Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) berupaya menambah jejaring Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) guna menambahkan kuota peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit,
sehingga total kuota peserta didik pada 2024 menjadi 104. Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya
mengatakan ada sekitar tiga ribuan rumah sakit, termasuk di daerah-daerah serta swasta, yang sangat berminat untuk menjadi jejaring RSPPU.
"Nah tentunya dengan semakin banyak jejaring, yang nantinya akan dikoordinir oleh enam dari rumah sakit besar yang sekarang sudah ditunjuk sebagai RSPPU ini, jumlah atau kuota ini bisa bertambah,"ujar Arianti, Senin (12/8).
Adapun enam rumah sakit tersebut yaitu RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Pusat Otak Nasional, RS Ortopedi Soeharso, RS Anak dan
Bunda Harapan Kita, RS Mata Cicendo, dan RS Kanker Dharmais.
"Hari ini yang sudah mendaftarkan ada tiga rumah sakit dari swasta ya. Ada Muhammadiyah, ada Jakarta Eye Center, ada Bunda. Dan nanti akan
terus diperbanyak swasta-swasta. Karena swasta juga berminat untuk ikut mendukung RSPPU,"dia menuturkan.
Dia menjelaskan bahwa kuota untuk pendaftaran pertama akan menerima sebanyak 52 peserta didik untuk enam program studi, antara lain penyakit jantung dan pembuluh darah, neurologi, kesehatan anak, dan kesehatan mata. Pada semester berikutnya, kata Arianti, kuota peserta didik ditambahkan 52 sehingga menjadi 104.
Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan bahwa mereka bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk menyediakan biaya hidup bagi para peserta, yang jumlahnya dibagikan sesuai tingkatan
tertentu. Dia mencontohkan, untuk tingkat madya, akan menerima Rp7,5 juta, sementara tingkat senior akan menerima Rp10 juta. Adapun Rp5 juta diberikan oleh LPDP, dan sisanya oleh enam RSPPU.
Kemenkes mengumumkan bahwa mereka membuka pendaftaran PPDS berbasis rumah sakit mulai dari 12 Agustus-8 September 2024. Hal tersebut merupakan upaya mereka guna memenuhi kebutuhan serta pemerataan dokter spesialis di daerah-daerah yang masih kekurangan. Menurut mereka, program itu akan berjalan beriringan dengan sistem berbasis universitas, dengan tujuan mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan berkeadilan.
(Ant/H-3)
Sidang menampilkan tiga terdakwa yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra
Salah satu kebijakan penting yang mulai diterapkan adalah pembatasan jam kerja peserta didik maksimal 80 jam per minggu.
RUMAH sakit pendidikan di bawah naungan Kementerian Kesehatan mulai merealisasikan pemberian insentif kepada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Data tersebut dihimpun melalui jalur pengaduan resmi serta audit internal Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa sejak 2023, pihaknya sudah mengamati terkait perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Konsep yang disebutkan oleh Kementerian Kesehatan bahwa PPDS bisa melakukan praktik dokter umum sebenarnya merupakan konsep yang lama.
RSUD Ki Ageng Brondong ini memenuhi empat layanan dasar RSUD type D yakni Poli anak, Poli penyakit dalam, Poli bedah, dan Poli kandungan, Poli gigi dan medical check up.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat, Kristi Noem, dilarikan ke rumah sakit di Washington, DC, usai alami reaksi alergi.
Program berskala besar yang diluncurkan untuk merenovasi rumah sakit itu merupakan bagian dari Program Peningkatan Layanan Kesehatan Kementerian Pertahanan
Expo ini hadir sebagai respons terhadap meningkatnya minat masyarakat Indonesia terhadap wisata kesehatan yang mencakup beragam perawatan.
Banyak rumah sakit melarang anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk ke ruang perawatan. Larangan ini kerap menyulitkan orang tua yang harus menjenguk anggota keluarga yang dirawat
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved