Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) berupaya menambah jejaring Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) guna menambahkan kuota peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit,
sehingga total kuota peserta didik pada 2024 menjadi 104. Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya
mengatakan ada sekitar tiga ribuan rumah sakit, termasuk di daerah-daerah serta swasta, yang sangat berminat untuk menjadi jejaring RSPPU.
"Nah tentunya dengan semakin banyak jejaring, yang nantinya akan dikoordinir oleh enam dari rumah sakit besar yang sekarang sudah ditunjuk sebagai RSPPU ini, jumlah atau kuota ini bisa bertambah,"ujar Arianti, Senin (12/8).
Adapun enam rumah sakit tersebut yaitu RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Pusat Otak Nasional, RS Ortopedi Soeharso, RS Anak dan
Bunda Harapan Kita, RS Mata Cicendo, dan RS Kanker Dharmais.
"Hari ini yang sudah mendaftarkan ada tiga rumah sakit dari swasta ya. Ada Muhammadiyah, ada Jakarta Eye Center, ada Bunda. Dan nanti akan
terus diperbanyak swasta-swasta. Karena swasta juga berminat untuk ikut mendukung RSPPU,"dia menuturkan.
Dia menjelaskan bahwa kuota untuk pendaftaran pertama akan menerima sebanyak 52 peserta didik untuk enam program studi, antara lain penyakit jantung dan pembuluh darah, neurologi, kesehatan anak, dan kesehatan mata. Pada semester berikutnya, kata Arianti, kuota peserta didik ditambahkan 52 sehingga menjadi 104.
Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan bahwa mereka bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk menyediakan biaya hidup bagi para peserta, yang jumlahnya dibagikan sesuai tingkatan
tertentu. Dia mencontohkan, untuk tingkat madya, akan menerima Rp7,5 juta, sementara tingkat senior akan menerima Rp10 juta. Adapun Rp5 juta diberikan oleh LPDP, dan sisanya oleh enam RSPPU.
Kemenkes mengumumkan bahwa mereka membuka pendaftaran PPDS berbasis rumah sakit mulai dari 12 Agustus-8 September 2024. Hal tersebut merupakan upaya mereka guna memenuhi kebutuhan serta pemerataan dokter spesialis di daerah-daerah yang masih kekurangan. Menurut mereka, program itu akan berjalan beriringan dengan sistem berbasis universitas, dengan tujuan mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan berkeadilan.
(Ant/H-3)
Togar mengatakan pembukaan PPDS di Undana, Unud dan Unram merupakan langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis, khususnya di Indonesia timur.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Kuasa hukum keluarga Aulia Risma Lestari, mengatakan bahwa melihat bahwa tuntutan jaksa penuntut umum sangat ringan.
Sidang menampilkan tiga terdakwa yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra
Salah satu kebijakan penting yang mulai diterapkan adalah pembatasan jam kerja peserta didik maksimal 80 jam per minggu.
Secara umum sayuran berdaun memang jarang disajikan pada menu rumah sakit karena selain alasan praktis seperti penyimpanan dan pengolahan, juga sayuran berdaun cenderung tinggi purin.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Biaya pengobatan di Penang, termasuk tindakan medis serius, seringkali lebih terjangkau daripada RS swasta premium di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved