Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
CARA mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan sosiak (bansos) atau tidak bisa dilakukan hanya dengan kartu tanda penduduk (KTP).
Cara ini bisa dilakukan lewat ponsel secara online. Sebab, situs milik Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan informasi daftar penerima bantuan sosial yang disebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut langka-langkanya :
Baca juga : Heru Budi Cek Laporan 90% Disabilitas di Cakung Tak Dapat Bansos
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta / PM'. Namun, jika Anda terdaftar, akan muncul nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.
Baca juga : KPK Tegaskan Tidak Ada Intervensi Kasus Korupsi Bansos Presiden
Perlu diketahui bahwa data penerima bansos terus diperbaharui setiap bulannya. Lantas apa saja jenis-jenis bansos yang diberikan Kementerian Sosial?
Penyebab utama banyaknya warga Kampung Baru belum memiliki dokumen kependudukan karena warga di sana belum memiliki surat kepemilikan lahan.
Jika KTP hilang, kamu perlu mengurus penggantian KTP yang hilang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di wilayah tempat tinggalmu.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjanjikan pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang rusak atau hilang karena banjir dapat selesai sehari
WARGA Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, melayangkan protes karena merasa nama mereka dicatut dalam surat kepemilikan tanah untuk lahan yang dipasangi pagar laut.
MK menyatakan bahwa perkawinan tidak sah apabila tanpa memiliki agama atau kepercayaan yang dianut warganegara.
PERUSAHAAN Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) mendorong gerai atau outlet Rumah Pangan Kita (RPK) dapat berkembang secara masif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved