Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menteri Kominfo Komentar Inisial T: Pemberantasan Judi Jangan Ditumpangi Gimmick!

Devi Harahap
01/8/2024 22:30
Menteri Kominfo Komentar Inisial T: Pemberantasan Judi Jangan Ditumpangi Gimmick!
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kanan)(MI/SUSANTO)

MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku tidak tahu siapa sosok inisial T yang disebut Kepala BP2MI Benny Rhamdani sebagai pengendali judi online di Indonesia masih menjadi tanda tanya besar.

“Jangan berskipulasi dong A, B, C, D. Langsung aja kasih namanya, kasih buktinya begitu lho. Maksudnya jangan jadi gimmick, pemberantasan judi online jangan jadi gini (gimmick),” katanya saat konfrensi pers di Jakarta pada Kamis (1/8).

Saat ditanyakan apakah sosok inisial T ini telah dibahas pada rapat kabinet kerja, Budi mengatakan bahwa ia tak pernah mendengar pembicaraan ini.

Baca juga : Menkominfo Tuding Telegram tidak Kooperatif Berantas Judi Online

“Sekali lagi saya tidak tahu siapa (T) itu, tanya yang kasih istilah itu dong. Saya juga belum pernah mendengar pembicaraan itu di kabinet kerja,” jelasnya.

Menurut Budi, persoalan judi online di Indonesia sudah sangat genting dan serius sehingga jangan ditunggangi dengan berbagai gimmick yang justru akan mengganggu penanganan kasus. Untuk itu, penanggulangannya harus konkrit dan memiliki bukti jelas.

“Mr. T, Mr. A, Mr. X, Mr. B. Jangan begitu, pemberantasan judi online ini harus konkret, ada buktinya lalu lapor saja, bukan nyebarin gini. Kecuali memang mau main tebak-tebak buah manggis, tapi ini kan waktunya serius, korban sudah banyak, rakyat sudah menderita masa masih gimik-gimik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air. Namun ia berdalih bahwa penangkapan tidak bisa dilakukan jika tidak dibersamai dengan bukti yang jelas.

“Bukan belum menangkap, ya tunggu aja karena nangkep bandar itu harus ada barang buktinya. Saya tanya ke polisi ‘kenapa belum ditangkep?’ Ya, harus ada buktinya,” tandasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya