Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku tidak tahu siapa sosok inisial T yang disebut Kepala BP2MI Benny Rhamdani sebagai pengendali judi online di Indonesia masih menjadi tanda tanya besar.
“Jangan berskipulasi dong A, B, C, D. Langsung aja kasih namanya, kasih buktinya begitu lho. Maksudnya jangan jadi gimmick, pemberantasan judi online jangan jadi gini (gimmick),” katanya saat konfrensi pers di Jakarta pada Kamis (1/8).
Saat ditanyakan apakah sosok inisial T ini telah dibahas pada rapat kabinet kerja, Budi mengatakan bahwa ia tak pernah mendengar pembicaraan ini.
Baca juga : Menkominfo Tuding Telegram tidak Kooperatif Berantas Judi Online
“Sekali lagi saya tidak tahu siapa (T) itu, tanya yang kasih istilah itu dong. Saya juga belum pernah mendengar pembicaraan itu di kabinet kerja,” jelasnya.
Menurut Budi, persoalan judi online di Indonesia sudah sangat genting dan serius sehingga jangan ditunggangi dengan berbagai gimmick yang justru akan mengganggu penanganan kasus. Untuk itu, penanggulangannya harus konkrit dan memiliki bukti jelas.
“Mr. T, Mr. A, Mr. X, Mr. B. Jangan begitu, pemberantasan judi online ini harus konkret, ada buktinya lalu lapor saja, bukan nyebarin gini. Kecuali memang mau main tebak-tebak buah manggis, tapi ini kan waktunya serius, korban sudah banyak, rakyat sudah menderita masa masih gimik-gimik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air. Namun ia berdalih bahwa penangkapan tidak bisa dilakukan jika tidak dibersamai dengan bukti yang jelas.
“Bukan belum menangkap, ya tunggu aja karena nangkep bandar itu harus ada barang buktinya. Saya tanya ke polisi ‘kenapa belum ditangkep?’ Ya, harus ada buktinya,” tandasnya. (H-2)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Menkominfo Meutya Hafid akan koordinasi terkait kerja sama transfer data pribadi WNI ke AS, yang disepakati lewat pernyataan bersama kedua negara.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut bisa menjawab pertanyaan sejauh mana keterlibatan petinggi di kementerian itu terhadap kasus judi online.
MANTAN Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri siang ini
Polisi buka suara terkait rencana pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, sebagai saksi kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.
Kinerja Satgas Pemberantasan Judi Online hingga saat ini belum memberikan hasil yang memuaskan dalam memberantas judi online di Indonesia.
Budi Arie mengaku siap diperiksa polisi terkait temuan keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi situs judi online (judol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved