Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Asosiasi Ibu Menyusui Apresiasi Pelarangan Iklan dan Pemberian Diskon Susu Formula

Devi Harahap
31/7/2024 08:15
Asosiasi Ibu Menyusui Apresiasi Pelarangan Iklan dan Pemberian Diskon Susu Formula
Sejumlah ibu dan anaknya mengikuti Lomba Menyusui 2023 di Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (8/5/2023)(ANTARA/Prasetia Fauzani)

SEKRETARIS Jenderal Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), Lianita Prawindarti mengapresiasi pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang melarang produsen atau distributor susu formula bayi memberikan diskon dan promosi.

“Kami mengapresiasi namun ada catatan yang harus perhatikan, pertama pasal-pasal yang ada di dalam PP pada itu sebenaenya sudah pernah dituar pada PP No. 33 tahun 2012. Jadi mayoritas yang ada di PP No.28 ini bukan sesuatu yang baru,” katanya dalam Konferensi Pers daring bertajuk “Pekan Menyusui Dunia 2024 - 17 Tahun AIM” di Jakarta pada Rabu (31/7).

Nita mengungkapkan mandat pasal 33 pada PP No. 28 tahun 2024 yang baru itu sudah diatur dalam pasal 15-19 pada PP No. 33 tahun 2012. Mandat itu berisi larangan promosi yang dapat mempengaruhi pemberian ASI eksklusif.

Baca juga : Pekan Menyusui Dunia Jadi Momen Perkecil Kesenjangan Pemberian ASI Eksklusif

“Jadi sebetulnya itu terkait erat dengan PP kita yang sudah punya lama yaitu pada PP 13 tahun 2012. Ini bukan suatu info yang baru, tapi yang kami apresiasi adalah mengenai poin penekanan bahwa ada beberapa aktor yang tidak boleh mempromosikan susu formula seperti tenaga kesehatan, kader kesehatan atau posyandu, tokoh masyarakat, kemudian influencer,” tuturnya.

Menurut Nita, pada era semakin terbukanya media sosial, iklan dan promosi susu formula yang dilakukan semakin gencar harus dibatasi. Ia pun mengapresiasi bahwa kini para influencer dan kader posyandu dilarang mempromosikan susu formula untuk anak di bawah satu tahun.

“Jadi sebetulnya perubahannya tidak signifikan, tetapi hanya memperkenalkan beberapa aktor baru yang tidak boleh mempromosikan sufor. Dan kami berharap larangan promosi sufor ini tidak hanya pada produk untuk usia 6 sampai 12 bulan, tapi akan lebih baik jika larangan itu berlaku untuk produk di atas satu tahun hingga tiga tahun agar ASI eksklusif bisa diberikan secara penuh,” ungkapnya.

Kendati demikian, Nita mendorong pemerintah agar setelah disahkannya PP yang berpihak pada kesehatan anak ini tidak hanya berhenti pada lembar tulisan melainkan juga menegakkan pengawasan dan sanksi bila terjadi pelanggaran oleh berbagai pihak.

“Harus mengawasi pelaksanaan dan memberikan sanksi terkait hal yang sudah diatur, itu adalah hal yang paling penting,” tandasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya