Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEKRETARIS Jenderal Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), Lianita Prawindarti mengapresiasi pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang melarang produsen atau distributor susu formula bayi memberikan diskon dan promosi.
“Kami mengapresiasi namun ada catatan yang harus perhatikan, pertama pasal-pasal yang ada di dalam PP pada itu sebenaenya sudah pernah dituar pada PP No. 33 tahun 2012. Jadi mayoritas yang ada di PP No.28 ini bukan sesuatu yang baru,” katanya dalam Konferensi Pers daring bertajuk “Pekan Menyusui Dunia 2024 - 17 Tahun AIM” di Jakarta pada Rabu (31/7).
Nita mengungkapkan mandat pasal 33 pada PP No. 28 tahun 2024 yang baru itu sudah diatur dalam pasal 15-19 pada PP No. 33 tahun 2012. Mandat itu berisi larangan promosi yang dapat mempengaruhi pemberian ASI eksklusif.
Baca juga : Pekan Menyusui Dunia Jadi Momen Perkecil Kesenjangan Pemberian ASI Eksklusif
“Jadi sebetulnya itu terkait erat dengan PP kita yang sudah punya lama yaitu pada PP 13 tahun 2012. Ini bukan suatu info yang baru, tapi yang kami apresiasi adalah mengenai poin penekanan bahwa ada beberapa aktor yang tidak boleh mempromosikan susu formula seperti tenaga kesehatan, kader kesehatan atau posyandu, tokoh masyarakat, kemudian influencer,” tuturnya.
Menurut Nita, pada era semakin terbukanya media sosial, iklan dan promosi susu formula yang dilakukan semakin gencar harus dibatasi. Ia pun mengapresiasi bahwa kini para influencer dan kader posyandu dilarang mempromosikan susu formula untuk anak di bawah satu tahun.
“Jadi sebetulnya perubahannya tidak signifikan, tetapi hanya memperkenalkan beberapa aktor baru yang tidak boleh mempromosikan sufor. Dan kami berharap larangan promosi sufor ini tidak hanya pada produk untuk usia 6 sampai 12 bulan, tapi akan lebih baik jika larangan itu berlaku untuk produk di atas satu tahun hingga tiga tahun agar ASI eksklusif bisa diberikan secara penuh,” ungkapnya.
Kendati demikian, Nita mendorong pemerintah agar setelah disahkannya PP yang berpihak pada kesehatan anak ini tidak hanya berhenti pada lembar tulisan melainkan juga menegakkan pengawasan dan sanksi bila terjadi pelanggaran oleh berbagai pihak.
“Harus mengawasi pelaksanaan dan memberikan sanksi terkait hal yang sudah diatur, itu adalah hal yang paling penting,” tandasnya.
SGM Eksplor berupaya terus mengedukasi orang tua tentang pentingnya zat besi dalam kehidupan sehari-hari, dukung anak Indonesia fokus dan aktif belajar, hingga jadi Generasi Maju.
Bebelac Star Flagship Store di Raja Susu memiliki navigasi belanja dalam pengelompokan kategori produk untuk mempermudah ibu dalam berbelanja kebutuhan anak.
Susu formula (sufor) diperbolehkan menjadi pengganti Air Susu Ibu (ASI) hanya dalam kondisi khusus tertentu.
Kemitraan antara Danone SN Indonesia, APL, dan RHJ ini menjadi contoh pendekatan yang bertanggung jawab serta inovatif terhadap pengelolaan limbah produk.
Piter menilai penerapan kode etik internasional mengenai promosi produk pengganti air susu ibu atau ASI memerlukan komitmen bersama.
Larangan bagi susu formula itu mencakup pemberian sampel gratis, penawaran kerja sama kepada fasilitas kesehatan, pemberian potongan harga, hingga promosi melalui media massa.
Masifnya promosi dan iklan produk pengganti ASI, akan berpengaruh besar terhadap keberhasilan menyusui sepasang ibu dan anak.
Disbiosis usus pada anak yang lahir secara caesar akan meningkatkan risiko masalah kesehatan di masa depan terutama pada imunitas dan tumbuh kembangnya.
Selain pemberian makanan tambahan dengan makanan lokal, hal yang paling penting adalah pemberian edukasi kepada ibu tentang cara pemberian makanan yang baik untuk anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved