Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PERKUMPULAN Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI) menyatakan kecubung sudah tidak digunakan lagi sebagai salah satu obat tradisional karena efek sampingnya yang berbahaya.
"Sekarang ini, kecubung tidak dianjurkan lagi sebagai obat tradisional dan digolongkan sebagai tanaman beracun," kata Ketua
PDPOTJI Inggrid Tania, dkutip Selasa 916/7).
Menanggapi kasus mabuk kecubung yang terjadi di Kalimantan Selatan, Inggrid menuturkan, sebelumnya, terdapat beberapa bagian dari tanaman kecubung yang memang biasa digunakan sebagai obat tradisional dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga : Kasus Mabuk Kecubung Massal, Polda Kalsel Lakukan Uji Lab dan Buru Pengedar
Tanaman yang memiliki bentuk seperti terompet itu dahulu banyak digunakan sebagai obat untuk menambah stamina dan meredakan nyeri pada bagian tubuh tertentu. Contohnya penggunaan daun kecubung yang diremas, kemudian ditempelkan di atas kulit yang ototnya mengalami pegal linu.
Daun kecubung yang telah diremas itu juga bisa ditempelkan ke dahi untuk meredakan sakit kepala.
Namun, tidak semua orang bisa tahan dengan efek samping dari kecubung yang dapat menimbulkan halusinasi, meningkatnya gairah seksual secara tiba-tiba, gangguan denyut jantung, sampai mengalami kematian.
Baca juga : Geger Warga Kalsel Mabuk Kecubung! 2 Orang Tewas dan Puluhan Dirawat di RS Jiwa
"Efek dan durasinya itu bisa berbeda-beda pada setiap orang, jadi walaupun tidak diminum dan hanya ditempel, pada beberapa orang bisa menimbulkan psikoaktif. Ini yang berbahaya," ucap Inggrid.
Lebih lanjut, Inggrid menyampaikan hal tersebut membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang peredarannya. Kini kecubung hanya dapat ditemukan di area sekitar hutan.
Kalaupun ditanam, penggunaannya hanya sebatas menjadi tanaman hias karena tumbuhan itu memiliki warna bunga yang indah seperti putih atau ungu.
Baca juga : Kecubung, Alasan Orang Mengonsumsinya dan Bahayanya bagi Kesehatan
Dengan demikian, ia mengimbau supaya masyarakat tidak sekali-kali mengonsumsi kecubung bahkan sampai membuat oplosan dari buah tanaman tersebut agar tidak mengalami efek dari zat skopolamin yang terkandung di dalamnya.
Sementara, kepada pemerintah, ia mengharap agar pihak yang berwenang segera melakukan kajian mendalam dan membuat regulasi khusus pada kecubung karena kasus yang ditemukan baru-baru ini telah memakan korban jiwa.
Misalnya, membatasi penanaman kecubung untuk meminimalisasi jumlah orang yang mengonsumsi kecubung dan menderita keracunan.
"Kemudian, bagi yang sudah tahu informasi soal kecubung, mohon bantu mengedukasi atau memberikan informasi kepada keluarga dan teman agar tidak coba-coba," saran dia.
Sebelumnya, sebanyak 47 orang harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kalimantan Selatan diduga karena mengalami mabuk buah kecubung, dengan dua di antaranya meninggal dunia. (Ant/Z-1)
Gejala intoksikasi kecubung biasanya terjadi 30- 60 menit setelah tertelan dan dapat berlanjut hingga 24-48 jam setelahnya.
KECUBUNG memiliki sisi dualisme yaitu dapat dijadikan sebagai obat dan juga racun dan dikategorikan sebagai tumbuhan yang bersifat halusinogen dan tidak boleh digunakan secara bebas.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
Penanganan dismenore dapat dilakukan secara konvensional melalui obat bahan alam, pemberian suplemen, serta metode non-farmakologis.
Autentikasi perlu dilakukan untuk menambah wawasan terutama pada masyarakat awam untuk mengetahui kebenaran terkait tumbuhan untuk bahan baku obat tradisional.
Kata toga adalah singkatan dari Taman Obat Keluarga. Tanaman jenis ini berfungsi sebagai penyedia obat sekaligus berupa taman berestetika yang memenuhi kriteria keindahan perkarangan.
Potensi mendorong obat tradisional menuju kategori fitofarmaka di Indonesia amat besar. Sebab, bahan baku yang tersedia amat banyak dan berkelanjutan.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dan Bea Cukai berhasil menggagalkan proses ekspor sebanyak 430 karton obat tradisional ilegal yang akan dikirimkan ke Uzbekistan.
DOSEN IPB University dari Sekolah Vokasi, Dr Andi Early Febrinda mengatakan telah ada penelitian yang membongkar potensi bawang dayak sebagai pangan fungsional antidiabetes.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved