Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief belum mau berkomentar perihal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024. Ia mengaku masih fokus mengurusi kepulangan jemaah haji ke Tanah Air.
"Saya masih mengurusi dulu kepulangan jamaah, masih puluhan ribu orang. Kurang elok saya saat ini bicara pansus," ujarnya melalui pesan singkat kepada Media Indonesia, Rabu (10/7).
Seperti diberitakan, pada Selasa (9/7) kemarin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar resmi mengesahkan pembentukan Pansus Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 dalam Rapat Paripurna DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta. Pansus hak angket dibentuk untuk menyelidiki indikasi penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh pemerintah.
Baca juga : Menteri Yaqut Hormati Pembentukan Pansus Haji 2024
“Yang paling fatal ialah penggunaan visa haji reguler tidak sepenuhnya diberikan kepada yang ngantre tahunan, tapi diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal,” tegasnya.
Pada kesempatan sama, anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyampaikan sederet pertimbangan pembentukan pansus tersebut. Menurutnya, pembagian kuota haji oleh Kementerian Agama tak seusai dengan penetapan yang sudah dilakukan pemerintah dan DPR.
“Kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8% dari kuota haji Indonesia sehingga keputusan Menag No 118/2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji 2024 bertentangan dengan undang-undang dan tak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat Panja Komisi VIII dengan Menag terkait penetapan BPIH,” kata Selly.
Selain masalah kuota, ia menambahkan, layanan buruk yang jemaah haji terima di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) turut menjadi alasan didorongnya hak angket. “Layanan Armuzna masih belum ada perubahan karena kesepakatan yang tidak sempurna, seperti adanya over kapasitas, baik tenda maupun MCK, padahal biaya yang dibayarkan bertambah," jelasnya. (Ifa/Z-7)
POST-Hajj Blues merupakan kondisi emosional yang dialami sebagian jemaah setelah kembali dari ibadah haji.
Kepala Bidang Perlindungan Jemaah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Harun Arrasyid, mengungkapkan ada tiga jemaah haji yang hilang.
Post-Umrah/Hajj Syndrome merupakan kondisi transisi psikologis, emosional, dan spiritual yang dialami oleh sebagian jamaah setelah menunaikan ibadah besar.
Fikri menyebut secara teknis, penyelengaraan haji di Arab saudi dikelola oleh Mashariq, tapi ternyata tidak ada komunikasi yang lancar.
Untuk covid-19 ini, menurutnya, pemeriksaan tidak Langsung di dalam di Asrama haji, ada pemeriksaan lebih lanjut, tapi kalau pengambilan swabnya saat jemaah haji tiba.
BPKH Limited mengambil langkah cepat dan bertanggung jawab dalam merespons kekurangan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia pada 14 Zulhijah 1446 H (10 Juni 2025).
Kuota haji 2026 akan diumumkan oleh otoritas Arab Saudi pada 15 Muharram 1447 H atau bertepatan dengan 10 Juli 2025.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, permasalahan soal nota diplomatik Arab Saudi soal berbagai permasalahan haji 2025.
NOTA diplomatik dari pemerintah Arab Saudi yang berisi deretan permasalahan dalam penyelenggaraan haji 2025 Indonesia muncul ke publik. Ini jawaban Kemenag.
HARI Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M telah berakhir seiring berlalunya hari tasyrik. Pelajaran tentang ketahanan keluarga yang bercermin pada Ibrahim
Sebanyak 83.235 peserta mengikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025 berbasis komputer atau Sistem Seleksi Elektronik.
Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved