Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief belum mau berkomentar perihal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024. Ia mengaku masih fokus mengurusi kepulangan jemaah haji ke Tanah Air.
"Saya masih mengurusi dulu kepulangan jamaah, masih puluhan ribu orang. Kurang elok saya saat ini bicara pansus," ujarnya melalui pesan singkat kepada Media Indonesia, Rabu (10/7).
Seperti diberitakan, pada Selasa (9/7) kemarin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar resmi mengesahkan pembentukan Pansus Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 dalam Rapat Paripurna DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta. Pansus hak angket dibentuk untuk menyelidiki indikasi penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh pemerintah.
Baca juga : Menteri Yaqut Hormati Pembentukan Pansus Haji 2024
“Yang paling fatal ialah penggunaan visa haji reguler tidak sepenuhnya diberikan kepada yang ngantre tahunan, tapi diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal,” tegasnya.
Pada kesempatan sama, anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyampaikan sederet pertimbangan pembentukan pansus tersebut. Menurutnya, pembagian kuota haji oleh Kementerian Agama tak seusai dengan penetapan yang sudah dilakukan pemerintah dan DPR.
“Kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8% dari kuota haji Indonesia sehingga keputusan Menag No 118/2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji 2024 bertentangan dengan undang-undang dan tak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat Panja Komisi VIII dengan Menag terkait penetapan BPIH,” kata Selly.
Selain masalah kuota, ia menambahkan, layanan buruk yang jemaah haji terima di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) turut menjadi alasan didorongnya hak angket. “Layanan Armuzna masih belum ada perubahan karena kesepakatan yang tidak sempurna, seperti adanya over kapasitas, baik tenda maupun MCK, padahal biaya yang dibayarkan bertambah," jelasnya. (Ifa/Z-7)
PERJALANAN haji merupakan sebuah perjalanan spiritual yang sarat dengan hikmah dan pelajaran hidup. Seperti presenter dan desainer Ivan Gunawan.
MUNCUL wacana penggunaan jalur laut untuk keberangkatan jemaah haji dan umrah.
Dalam masa transisi tersebut BPH RI juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama yang juga mencakup tentang fasilitas dan infrastruktur penunjang penyelenggaraan ibadah haji.
Nassaruddin Umar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mewacanakan pelaksanaan ibadah haji menggunakan moda transportasi laut. I
PEMERINTAH Indonesia tengah menjajaki kemungkinan dibukanya jalur laut sebagai alternatif pelaksanaan ibadah umrah dan haji.
PRESIDEN Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi, Selasa (1/7). Ini merupakan kunjungan perdana Prabowo sejak dilantik menjadi Kepala Negara.
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non ASN di bawah Kemenag yang belum mengikuti inpassing resmi naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved