Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menegaskan pentingnya fokus pada edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan risiko judi daring (judol).
Menurutnya, edukasi merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk memerangi judol. Ini adalah tanggapan atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, yang menyatakan bahwa korban judol bisa menjadi penerima bantuan sosial (bansos).
"Namun dari OJK, kami lebih memilih untuk memberikan fokus pada edukasi. Kita harus mencegah orang terjerumus ke dalam judi daring, karena seringkali ketika sudah terjerumus, mereka akan menjual barang-barang di rumah. Terlebih lagi, dengan adanya fasilitas utang seperti pinjol, mereka akan memanfaatkannya, dan sudah banyak kasus yang membuktikan hal ini," kata Friderica atau yang akrab disapa Kiki setelah menghadiri acara 'Talkshow dan Nonton Bareng Film "Tegar"' di Jakarta.
Baca juga : OJK Jangan Hanya Perketat Pengawasan Judi Online tapi Juga Pinjol Ilegal
Friderica menyatakan bahwa pemberian bansos dapat dilihat dari dua sisi. Di satu sisi, bansos untuk korban judol dapat dianggap sebagai bantuan dari pemerintah, tetapi di sisi lain, hal itu dapat memperkuat ketergantungan para pelaku atau korban judol.
"Namun, hal ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, bansos dapat membantu mereka yang sedang kesulitan. Namun, di sisi lain, hal tersebut dapat membuat para pelaku atau korban judol lebih tergantung pada bantuan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menandatangani aturan terkait satuan tugas pemberantasan judi daring atau 'judol'. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6).
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam judol. Lebih dari 2,1 juta situs judol telah ditutup sebagai tindak lanjut dari imbauan tersebut. (Z-10)
Dana yang dikembalikan berasal dari hasil pemblokiran dan penelusuran aliran dana kejahatan digital yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98%, diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67%
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved