Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menegaskan pentingnya fokus pada edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan risiko judi daring (judol).
Menurutnya, edukasi merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk memerangi judol. Ini adalah tanggapan atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, yang menyatakan bahwa korban judol bisa menjadi penerima bantuan sosial (bansos).
"Namun dari OJK, kami lebih memilih untuk memberikan fokus pada edukasi. Kita harus mencegah orang terjerumus ke dalam judi daring, karena seringkali ketika sudah terjerumus, mereka akan menjual barang-barang di rumah. Terlebih lagi, dengan adanya fasilitas utang seperti pinjol, mereka akan memanfaatkannya, dan sudah banyak kasus yang membuktikan hal ini," kata Friderica atau yang akrab disapa Kiki setelah menghadiri acara 'Talkshow dan Nonton Bareng Film "Tegar"' di Jakarta.
Baca juga : OJK Jangan Hanya Perketat Pengawasan Judi Online tapi Juga Pinjol Ilegal
Friderica menyatakan bahwa pemberian bansos dapat dilihat dari dua sisi. Di satu sisi, bansos untuk korban judol dapat dianggap sebagai bantuan dari pemerintah, tetapi di sisi lain, hal itu dapat memperkuat ketergantungan para pelaku atau korban judol.
"Namun, hal ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, bansos dapat membantu mereka yang sedang kesulitan. Namun, di sisi lain, hal tersebut dapat membuat para pelaku atau korban judol lebih tergantung pada bantuan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menandatangani aturan terkait satuan tugas pemberantasan judi daring atau 'judol'. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6).
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam judol. Lebih dari 2,1 juta situs judol telah ditutup sebagai tindak lanjut dari imbauan tersebut. (Z-10)
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Industri aset digital Indonesia berhasil menunjukkan eksistensinya sebagai aset diversifikasi investasi.
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
OJK juga mencatat nilai kapitalisasi pasar juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan 6,11% secara month to date menjadi Rp12.420 triliun, atau meningkat 0,69% secara year to date.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala.
Dengan perluasan ini, sebanyak 24.138 penerima manfaat baru dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur akan memperoleh dukungan sosial yang lebih merata dan inklusif.
Pemerintah diminta menggunakan standar World Bank untuk lower middle income country untuk poverty rate sebesar US$3,65 per hari atau Rp61 ribu per hari untuk mengategorikan garis kemiskinan.
PENEBALAN Bantuan Sosial (Bansos) Sembako sebagai bagian dari paket stimulus yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat.
BUPATI Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan upaya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam memberdayakan masyarakat telah membantu memitigasi berbagai kerentanan hidup
Sebelumnya, ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria (inclusion error), serta sejumlah warga yang layak tetapi belum masuk daftar (exclusion error).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved