Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pancasila Sejalan dan Tergolong Syariat Islam

Wisnu Arto Subari
31/5/2024 20:59
Pancasila Sejalan dan Tergolong Syariat Islam
Marching band dari Taruna IPDN unjuk kebolehan menghibur masyarakat dalam car free day di kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (26/5/2024).(MI/Susanto)

UMAT Islam di Indonesia menerima Pancasila sebagai dasar negara. Ini karena umat Islam meyakini bahwa Pancasila sejalan dengan syariat Islam. Karenanya, setiap 1 Juni, rakyat Indonesia, termasuk umat Islam, memperingatinya sebagai Hari Lahir Pancasila.

Salah satu pakar fikih-ushul fikih dari Nahdlatul Ulama (NU) Kiai Afifuddin Muhajir berpendapat secara tegas bahwa Pancasila tidak bertentangan dan justru selaras dengan syariat Islam. Menurutnya, Pancasila dalam hubungannya dengan syariat Islam berkisar di antara tiga hal.

Berikut rincian pendapat Afifuddin tentang hubungan Pancasila dengan syariat Islam sebagaimana dilansir dari NU Online.

Baca juga: Musyawarah Adalah Manfaat, Tujuan, dan Contoh

1. Pancasila tidak bertentangan dengan syariat Islam (لا تخلف الشريعة الإسلامية). 

Itu karena Pancasila secara nilai merupakan perintah syariat Islam, seperti berketuhanan (حق الله), menjunjung hak asasi manusia (حق الأدمي), persatuan (حق البشرية), musyawarah mufakat (شورى), dan keadilan (العدالة).

Baca juga: Makna dan Arti Pancasila bagi Bangsa Indonesia

2. Pancasila selaras dengan syariat (توافق الشريعة). 

Nilai-nilai Islam yang tersirat dalam Al-Qur'an dan hadis semua sama dengan nilai-nilai yang tergambar dalam lima sila walaupun tidak secara ideal.

3. Pancasila bisa dikatakan syariat itu sendiri (هي الشريعة بعينها). 

Itu karena semua hukum positif yang lahir dari nilai Pancasila secara material sama dengan syariat, seperti larangan berzina, membunuh, berbuat zalim, kewajiban tunduk pada ulil amri, yang pada hakikatnya ialah perintah syariat. Karenanya, hakikat Pancasila bisa dikatakan syariat itu sendiri (حقيقة ولو لا صورة).

Baca juga: Pengamalan Pancasila Sila ke-2 dalam Kehidupan Sehari-hari

Jadi, Pancasila tidak bertentangan, bahkan sejalan, dan sejatinya termasuk dalam syariat Islam.

Deklarasi NU 

NU sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia pun telah mengeluarkan pernyataan resmi tentang hubungan Pancasila dengan Islam sejak lama. Pada Musyawarah Nasional Alim Ulama NU di 1983, Situbondo, Jawa Timur, ada lima poin deklarasi tentang hubungan Pancasila dengan Islam yang dirumuskan sejumlah kiai. Berikut bunyinya.

Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam

Baca juga : Lagu Garuda Pancasila Pencipta, Lirik, dan Makna yang Terkandung

Bismillahirrahmanirrahim 

1. Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesi bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama, dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama. 

2. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjiwai sila-sila lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam. 

Baca juga: Nilai-Nilai Pancasila Berdasarkan Perintah Al-Quran

3. Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah akidah dan syariah meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antarmanusia. 

4. Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya. 

Baca juga : Pengertian Nilai Instrumental Pancasila dan Contoh

5. Sebagai konsekuensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak. 

Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdhatul Ulama Sukorejo, Situbondo, 16 Rabi'ul Awwal 1404 H/21 Desember 1983.

Dengan begitu, semestinya tidak ada lagi umat Islam yang mempertentangkan Pancasila dengan Islam atau syariat Islam. Ini karena Pancasila sejalan dan merupakan syariat Islam. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya