Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
OTORITAS Keamanan Umum Arab Saudi melarang semua pemegang selain visa haji untuk berada Kota Makkah mulai dari 15 Dzulqaida atau 23 Mei sampai 15 Dzulhijah atau 21 Juni.
"Semua pemegang visa non haji tidak berhak untuk melakukan ibadah haji," kata otoritas tersebut seperti dilaporkan saudigazette.com.sa, Selasa (28/5).
Peringatan tersebut dikeluarkan menyusul pengumuman Kementerian Dalam Negeri Saudi baru-baru ini yang akan menjatuhkan sanksi hingga SR20 ribu atau sekitar Rp43 juta bagi mereka yang tertangkap berada di Makkah tanpa dilengkapi visa haji mulai dari 25 Dzulqaida atau 2 Juni hingga 14 Dzulhijah atau 20 Juni. Sanksi tersebut berlaku pada warga Saudi sendiri, ekspatriat, atau pengunjung.
Baca juga : Arab Saudi Perketat Pengawasan dan Razia Visa Haji Jemaah
Sanksi tersebut berlaku pada siapa saja yang tertangkap tanpa visa haji di Kota Makkah, Area AlHaramain, Mina, Arafah, dan Muzdalifah, stasiun kereta Haramain di Rusayfah, pos pemeriksaan keamanan, tempat-tempat penampungan jemaah dan pos pemeriksaan keamanan lainnya.
"Sanksi itu akan dikenakan bagi semua pelanggar peraturan dan undang-undang yang dikeluarkan kementerian dalam negeri," ungkap laman tersebut.
Selain itu, Otoritas Keamanan Arab Saudi juga mengeluarkan ancaman bagi pemilik visa yang telah habis masa berlakunya namun tidak melapor atau tidak meninggalkan negeri itu. Sanksinya termasuk hukuman penjara maksimal 6 bulan dan denda senilai SR50.000 atau Rp215,6 juta.
Baca juga : Sahkah Haji tanpa Visa Haji? Ini Penjelasan Ulama
"Sanksi tersebut juga termasuk deportasi bagi pelanggarnya jika dia adalah seorang ekspatriat," lanjut laman tersebut.
Menurut laman itu, Publik dipersilahkan melapor jika menemukan adanya pelanggar visa masa tinggal, kerja dan peraturan keamanan perbatasan ke nomor 911 di Makkah, Riyadh, dan Provinsi Timur. Juga ke nomor 999 di wilayah lainnya.
(Z-9)
ISRAEL adalah ancaman terbesar bagi stabilitas dan keamanan kawasan. Ini ditegaskan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dalam panggilan telepon dengan Mohammed bin Salman.
PUTRA Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman, menyatakan bahwa serangan Israel terhadap Iran telah menghambat upaya meredakan ketegangan di kawasan Timur Tengah.
Penunjukan Qatar dan Arab Saudi sebagai tuan rumah diumumkan AFC pada pekan ini.
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
AKANKAH gerakan emansipasi perempuan yang marak di Arab Saudi sejak beberapa tahun terakhir ini akan mengantarkan pada relasi gender setara?
Tidak diterbitkannya visa haji furoda tahun ini membuat DPR RI mendukung penyusunan regulasi yang lebih komprehensif untuk mengatur sekaligus mengawasi pelaksanaan haji furoda.
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan tidak terbitnya visa haji furoda tentu menimbulkan kerugian.
PEMERINTAH Arab Saudi dikabarkan telah resmi menutup pelayanan visa haji. Penutupan itu berlaku untuk seluruh jenis visa haji, padahal visa haji furoda belum terbit.
Razia menyasar warga dengan visa ziarah atau visa haji ilegal.
hari kesepuluh operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, 61.404 jemaah haji reguler Indonesia telah berangkat ke Tanah Suci. Sebanyak 202.654 jemaah mengantongi visa haji
RIBUAN lembar visa haji calon jemaah haji embarkasi Surabaya, Jawa Timur (Jatim) belum terbit. Kondisi ini berpengaruh pada jadwal keberangkatan calon jemaah haji, berupa penundaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved