Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH harus segera mengatasi penaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi demi mewujudkan amanah konstitusi yang mewajibkan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Permasalahan UKT yang semakin tidak terjangkau masyarakat ini harus segera diatasi. Negara harus membuka kesempatan seluas-luasnya bagi setiap anak bangsa agar dapat menuntut ilmu setinggi-tingginya dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diamanatkan oleh konstitusi," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/5).
Salah satu indikator yang dicatat dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu persentase usia muda (15-24 tahun) yang sedang tidak sekolah, tidak bekerja, dan tidak mengikuti pelatihan (Not in Employment, Education, and Training/NEET).
Baca juga : Pemajuan Kebudayaan Nasional Harus Konsisten untuk Menjawab Tantangan Globalisasi
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada tahun 2023 terdapat sekitar 9,9 juta penduduk usia muda (15-24 tahun) tanpa kegiatan atau youth not in education, employment, and training (NEET) di Indonesia.
Menurut Lestari, pemberlakuan biaya kuliah yang tidak terjangkau oleh masyarakat berpotensi menghambat pemenuhan target SDGs yang telah disepakati pemerintah.
Rerie, sapaan akrab Lestari sangat berharap pemerintah dapat mengambil sejumlah langkah agar kesempatan anak bangsa untuk mengenyam pendidikan tinggi dapat terus ditingkatkan.
Baca juga : Transformasi SMK Menjadi Lebih Baik Harus Konsisten Dilakukan
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap pemerintah mengevaluasi sejumlah kebijakan yang berpotensi menghambat anak bangsa dalam mengakses pendidikan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah di sektor pendidikan memiliki visi yang sesuai dengan amanat konstitusi UUD 1945.
Sehingga, tegas Rerie, kebijakan yang dilahirkan benar-benar mendukung sepenuhnya upaya mewujudkan cita-cita para pendiri negeri.
Apalagi, menurut Rerie, saat ini hanya bangsa yang memiliki kecerdasan mumpuni yang mampu memiliki keunggulan di era globalisasi yang sarat persaingan. (Z-6)
SOSIALISASI Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila merupakan bagian dari sosialisasi strategis BPIP
KEMENTERIAN Agama RI dengan meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai wajah baru pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif, dan spiritual.
Dialog kebijakan antara Australia dan Indonesia merupakan langkah penting menuju pembangunan kemitraan yang lebih dinamis dan saling menguntungkan.
Aspek demografis ialah wilayah kajian yang kompleks karena di dalamnya kita berhadapan dengan jumlah, persebaran, dan perpindahan penduduk.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya 76% anak-anak yang tidak bersekolah disebabkan oleh faktor ekonomi.
MARI kita mulai dengan pertanyaan apakah mungkin ada sekolah rakyat tanpa rakyat yang menjadi subjek?
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti lambannya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) meski telah disahkan sejak 2022
Upaya perlindungan anak dari dampak negatif dunia maya harus menjadi perhatian semua pihak.
17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan butuh kehati-hatian dalam menentukan langkah yang tepat untuk menghadapi tantangan dampak gejolak ekonomi global.
DUKUNGAN penuh peningkatan kualitas sekolah vokasi untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved