Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Perlu Dukungan Semua Pihak untuk Menekan Angka Perkawinan Anak di Bawah 18 Tahun

Gana Buana
26/4/2024 19:20
Perlu Dukungan Semua Pihak untuk Menekan Angka Perkawinan Anak di Bawah 18 Tahun
Mencegah perkawinan anak butuh dukungan(Ilustrasi)

UPAYA untuk menekan angka perkawinan anak menjadi sorotan penting dalam proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.

"Keluarga sebagai lingkungan terkecil yang melahirkan cikal bakal generasi penerus bangsa harus benar-benar dipersiapkan dengan matang, sebagai bagian dari upaya mempersiapkan anak bangsa yang tangguh dan berdaya saing," ungkap Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan resmi yang diterima, 

Data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS 2023 menunjukkan bahwa angka perkawinan anak di Indonesia masih tinggi, mencapai 1,2 juta kasus. Lebih lanjut, dari angka tersebut, sekitar 11,21% perempuan usia 20-24 tahun sudah menikah sebelum mencapai usia 18 tahun.

Baca juga : Upaya Menekan Angka Pernikahan Usia Dini Harus Konsisten

Melalui Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dinyatakan bahwa "anak adalah individu yang belum berusia 18 tahun."

Kementerian Agama RI (Kemenag) menargetkan untuk menurunkan angka perkawinan anak di Indonesia menjadi 8,74% pada tahun 2024 dan 6,94% pada tahun 2030. Untuk mencapai target ini, Kemenag telah menginisiasi Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk memberikan pemahaman pendidikan keluarga bagi remaja.

Menurut Lestari, perlu ada perhatian serius terhadap upaya menekan angka perkawinan anak di Indonesia, mengingat kompleksitas tantangan global yang akan dihadapi oleh generasi mendatang. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan generasi yang tangguh dan berdaya saing.

Rerie menegaskan bahwa mewujudkan lingkungan keluarga yang mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang tangguh harus menjadi prioritas bersama. Oleh karena itu, perlu dukungan dari semua pihak, baik dari tingkat pusat, daerah, maupun masyarakat, dalam upaya menekan angka perkawinan anak.

Dengan demikian, upaya melahirkan sumber daya manusia nasional yang tangguh dan berdaya saing akan dapat segera terwujud, sesuai dengan tantangan generasi penerus dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya