Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Hardiono D Pusponegoro membagikan beberapa syarat anak dengan autisme bisa belajar di sekolah inklusif.
Dalam diskusi tentang autisme di Jakarta, Kamis (25/4), Hardiono mengatakan syarat pertama yang harus diperhatikan sebelum memasukkan anak dengan autisme ke sekolah inklusif ialah intelligence quotien (IQ), tingkat kecerdasan intelektual, di atas angka 70.
"Nomor satu, IQ dia mesti cukup untuk masuk ke sekolah inklusif, IQ-nya itu perlu di atas 70," kata Hardiono.
Baca juga : Memilih Sekolah untuk Anak
Apabila IQ anak dengan autisme berada di bawah angka 70, dia bisa disebut sebagai disabilitas intelektual, yaitu fungsi adaptif anak berkurang yang bisa menyebabkan kesulitan bertemu atau berbaur dengan banyak orang.
Kondisi tersebut membuat anak disarankan masuk ke sekolah khusus dibandingkan sekolah inklusif supaya mendapat bimbingan dan materi belajar yang lebih tepat.
Syarat kedua adalah anak dengan autisme mempunyai perilaku baik sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh sekolah. Misalnya, anak tidak berperilaku kasar dan memiliki kemauan belajar yang tinggi.
Baca juga : Tangani Individu Dewasa Autistik, LSPR Gelar Forum Diskusi
"Anak harus berperilaku bagus, bisa adaptasi dengan lingkungan. Tidak memukul, menggigit, atau menusuk teman-temannya. Kalau tidak, sekolah enggak ada yang mau menerima anak itu nanti," kata Hardiono.
Anak dengan autisme diharapkan bisa berbicara dengan bahasa yang jelas meski hanya sedikit dan bisa berkomunikasi dengan teman-teman di sekolah agar pembelajaran dapat berjalan dengan lebih nyaman bagi kedua pihak.
Hardiono menekankan sekolah tidak boleh mengabaikan atau memberikan perilaku yang tidak adil terhadap murid dengan kebutuhan khusus maupun autisme.
Baca juga : Lebih dari 640 Peserta dari Bali, Hong Kong, dan Australia Semarakkan Ovo-Walk ke-3
Apabila ada kekurangan, para guru dapat dengan sabar menciptakan ruang belajar yang baik untuk anak-anak.
"Masuk sekolah itu seperti anak biasa saja. Kalau dia ada yang kurang, misal kayak anak sekarang nilai matematikanya kurang, guru bisa kasih mereka bantuan les, atau mungkin anaknya tiba-tiba mau jalan-jalan, dibawa saja keluar dulu main trampolin sebentar," kata dia.
Sebagai bentuk pendampingan pada anak autisme maupun berkebutuhan khusus, dia tidak menyarankan sekolah untuk menggunakan konsep shadow teacher yakni seorang guru yang selalu berada di sisi anak untuk menjaganya.
Baca juga : KPAI Desak Implementasi Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023, Cegah Kekerasan di Sekolah
Dia khawatir apabila sekolah berlarut menerapkan shadow teacher, minat anak untuk belajar akan berkurang, demikian pula dengan guru yang memiliki kewajiban untuk mengajar.
"Hanya boleh di awal, kalau anak tidak bisa duduk diam di kelas boleh pakai shadow," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Hardiono meminta semua pihak untuk tidak membedakan sekolah inklusif maupun sekolah reguler.
Menurut dia, semua tipe sekolah setara dan perlu memberikan pelayanan pendidikan yang baik bagi murid-muridnya. (Ant/Z-1)
Data 2024 menunjukkan angka partisipasi sekolah (APS) untuk usia 16–18 tahun di Banten baru mencapai 71,91%, masih di bawah rata-rata nasional.
Dengan peningkatan kebijakan yang tepat, Indonesia dapat terus meningkatkan angka partisipasi sekolah.
Usaha pencegahan anak putus sekolah semestinya dilakukan dengan memperhatikan sejumlah aturan yang ada dan memperhatikan efektivitas pada kondisi belajar anak dan kondisi kerja guru.
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedy Mulyadi mengeluarkan keputusan yakni memperbolehkan jumlah siswa dalam satu kelas mencapai hingga 50 siswa. Itu menuai respons dari kepala sekolah
Dari 224.925 calon siswa baru yang lolos SPMB tahun 2025 sebanyak 221.319 calon siswa melakukan daftar ulang.
Bertepatan dengan hari jadi, Bonvie meluncurkan program sosial bertajuk “Tumbuh Bersama Bonvie”.
Wamenag Romo R Muhammad Syafi’i mengungkapkan masjid harus menjadi pusat pembinaan umat yang holistik, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai episentrum transformasi sosial
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
PENDIDIKAN dipercaya sebagai cara paling baik untuk memupuk dan mengembangkan pengetahuan demi kehidupan yang lebih baik.
PADA tahun ini, tercatat total 34 individu dan lembaga menerima penghargaan dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Perlu penguatan kualitas guru dengan mekanisme yang transparan, sehingga mudah diakses.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved