Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DALAM rangka mewujudkan hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan secara adil dengan menerapkan perundang-undangan Republik Indonesia serta kebijakan Hak Asasi Manusia, Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2024-2026, di Pabrik Bekasi 1 CCEP Indonesia, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Disaksikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Indah Anggoro Putri, prosesi penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Presiden Direktur CCEP Indonesia Xavi Selga bersama dengan perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang ada di lingkungan perusahaan.
Melalui penandatanganan PKB ini, CCEP Indonesia berkomitmen untuk terus melindungi kesejahteraan karyawan dan mengedepankan prinsip hak asasi manusia melalui penyediaan pekerjaan, memberikan layanan kesehatan dan sosial yang memadai, serta membangun ruang kerja yang beragam dan inklusif.
Baca juga : Mudahkan Transportasi, Pama Grup Jalin Kerja Sama dengan Pelita Air Service
Dalam sambutannya, Indah Anggoro Putri berharap momentum penting penandatanganan PKB ini dapat menjadi komitmen bersama dalam rangka mewujudkan kemitraan yang baik antara manajemen dengan Serikat Pekerja di CCEP Indonesia. Dengan begitu, harapan terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan dapat tercapai dan terus terpelihara.
“Hubungan industrial yang harmonis akan mendorong berkembangnya dunia usaha sekaligus dapat mendorong peningkatan investasi, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kehidupan yang layak dan baik bagi para pekerja beserta keluarganya. Tentu, cita-cita tersebut harus dimulai dari lingkup perusahaan. Saya menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pengusaha serta serikat pekerja karena telah berhasil menyatukan dua kepentingan yang berbeda untuk bersama-sama berkomitmen mewujudkan kemitraan yang baik diantara Manajemen dengan Serikat Pekerja” ujar Putri.
Dirinya turut mengapresiasi Tim Perunding PKB CCEP Indonesia, yang telah menyelesaikan perundingan secara kondusif dan lancar.
Baca juga : Niger Membatalkan Kerjasama Militer dengan AS
Sebagai perusahaan produsen dan distributor merek minuman terkemuka, CCEP Indonesia berupaya untuk terus menjunjung tinggi keamanan dan kenyamanan lingkungan kerja, pengembangan kapabilitas karyawan, kesejahteraan karyawan, keragaman, kesetaraan serta lingkungan kerja yang bebas praktik diskriminasi.
Perusahaan percaya kekuatan bisnis dan fokus terletak pada pengelolaan jangka panjang yang berkelanjutan, yang dapat terjadi melalui kerja keras dan dedikasi para karyawan.
“Penandatanganan perjanjian yang kita saksikan hari ini mencerminkan lebih dari sekadar formalisasi komitmen, tetapi juga merupakan dedikasi kita terhadap tempat kerja yang mengedepankan pertumbuhan, keselamatan, dan keadilan bagi semua. PKB ini menandai langkah penting untuk memupuk budaya yang berakar pada rasa saling menghormati dan peningkatan berkelanjutan. Terima kasih yang tulus kami ucapkan kepada para pemimpin serikat pekerja dan anggota kami atas dialog konstruktif mereka selama proses ini. Wawasan dan komitmen Anda telah menjadi kunci untuk mencapai kesepakatan yang selaras dengan tujuan kita bersama untuk hubungan industrial yang harmonis. Tentunya, kami juga sangat mengapresiasi sekaligus menyampaikan penghargaan tertinggi kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atas bimbingannya selama ini,” ucap Xavi.
Xavi menambahkan, penandatanganan PKB ini juga merupakan penegasan pada komitmen terhadap pertumbuhan CCEP Indonesia sekaligus memajukan visi nasional dalam menciptakan tenaga kerja yang terampil dan kompetitif.
Sadar akan pentingnya peran karyawan dalam pertumbuhan perusahaan, CCEP Indonesia terus berfokus pada peningkatan kapasitas, kompetensi, keterampilan, dan kepemimpinan dari semua fungsi lini di perusahaan. Perusahaan berkomitmen secara berkelanjutan untuk mengembangkan program pengembangan kapabilitas sumber daya manusia melalui program-program pengembangan karyawan. (RO/Z-1)
Serikat Pekerja menuntut agar kebijakan yang diambil tetap berpijak pada prinsip kedaulatan, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekonomi.
SATGAS Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI menerima kedatangan Serikat Pekerja dan Pensiunan PT Pos Indonesia.
Delegasi Konferensi Perburuhan Internasional akan membahas berbagai isu yang memiliki signifikansi jangka panjang bagi dunia kerja.
Rencana pemerintah menghapus sistem kelas dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan skema tunggal Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) kembali menuai kritik
Ketua Forum Jaminan Sosial Pekerja dan Buruh Jusuf Rizal menyebut pihaknya menolak gagasan KRIS dalam layanan BPJS Kesehatan.
HARI Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diperingati dengan doa bersama, Rabu (30/4).
INDONESIA sebagai salah satu negara muslim terbesar memunculkan lembaga-lembaga keuangan syariah. Karenanya, diperlukan upaya menyelaraskan perjanjian pembiayaan berbasis syariah.
Perjanjian tertutup itu dapat meningkatkan skala ekonomi dari masing-masing pihak sekaligus mengurangi unsur ketidakpastian dalam proses distribusi.
IRAN akan menyambut baik babak baru perundingan mengenai program nuklirnya.
PT Pertagas Niaga memasok kebutuhan Compressed Natural Gas (CNG) untuk Perum Perhutani Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Industri Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Jawa Barat dan Banten.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Olivier Zehnder, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis (27/6)
Bagaimanakah penjelasan atau tafsir Surat Al-Fath ayat 10 tentang baiat Nabi Muhammad dengan para sahabat dan ayat mutasyabihat yang ada di dalamnya?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved