Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menggelar peringatan Hari Musik Nasional (HMN) yang jatuh pada 9 Maret 2024. Merdeka Berbudaya Memajukan Musik Indonesia menjadi tema yang diangkat dalam HMN 2024.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan bahwa pemerintah terus berkomitmen membangun dan memajukan ekosistem musik Indonesia demi kepentingan bangsa, termasuk musik tradisional atau tradisi dan musik anak. "Memajukan ekosistem musik menjadi sangat penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat musik Indonesia sebagai identitas nasional yang membanggakan bagi kita semua, sebagai medium pembelajaran yang membahagiakan, dan tentu sebagai bentuk pemajuan kebudayaan," ucap Nadiem, Sabtu (9/3).
Serangkaian kegiatan diselenggarakan Kemendikbud-Ristek bersama sejumlah musisi dan komunitas musik dalam rangka HMN Tahun 2024. Dari 7 sampai 9 Maret, berbagai kegiatan diadakan di Jakarta dan tempat pahlawan nasional sekaligus pencipta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Wage Rudolf (WR) Soepratman dimakamkan, yakni di Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga : Bikin Gawai Berguna bagi Anak-Anak, Platform ini Kembangkan Perpustakaan Digital
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud-Ristek Hilmar Farid mengatakan bahwa pihaknya turut memfasilitasi para insan musik untuk berkarya. "Kami terus berupaya memperkuat ekosistem musik nasional melalui beragam kebijakan serta dukungan kepada komunitas musik. Hal ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memfasilitasi seluruh pelaku seni dan budaya dari berbagai latar belakang," kata Hilmar.
Hilmar juga mengutarakan bahwa peringatan HMN diharapkan juga dapat menjadi refleksi untuk menata pengelolaan musik tradisi secara lebih baik sehingga berkembang dengan optimal untuk mendukung pemajuan kebudayaan. "Kemendikbud-Ristek secara aktif mengupayakan perlindungan hak cipta musisi tradisional dan musik tradisi. Musisi tradisional begitu berjasa dalam memajukan budaya sehingga sepatutnyalah memiliki hak yang sama dengan musisi lain dalam memperoleh nilai ekonomi dari karyanya agar terus berkembang," papar Hilmar.
Masih terkait musik tradisi, Direktur Perfilman, Musik, dan Media, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud-Ristek, Ahmad Mahendra, menyebutkan bahwa Kemendikbud-Ristek juga menyelenggarakan Festival Musik Tradisi dan keroncong di berbagai tempat. "Program-program tersebut khazanah baru terbuka bagi masyarakat modern untuk mengenal budaya sebagai jati diri yang otentik," kata Mahendra.
"Tentu dengan penyelenggaraan festival dan pertunjukkan yang telah dan akan terus dilakukan, akan bermunculan musisi-musisi muda. Kita ingin ekosistem musik ini tidak hanya solid tapi juga beregenerasi," sambungnya. Catatan pencapaian penguatan ekosistem musik nasional yang telah direalisasikan Kemendikbud-Ristek pada 2023 antara lain menginisiasi pembentukan Lembaga Manajemen Musik Tradisonal bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Z-2)
Pelajari cara memainkan kolintang! Teknik memukul & menghasilkan melodi indah dari alat musik tradisional Indonesia ini. Panduan lengkap & mudah dipahami!
Lestarikan budaya! Tari Jaipong Jawa Barat: gerakan lincah berpadu musik tradisional enerjik, memukau dan penuh semangat.
Tangga Nada Alat Musik Tradisional Indonesia. Pelajari tangga nada unik alat musik tradisional Indonesia. Temukan kekayaan melodi dan harmoni budaya Nusantara yang mempesona.
Pelajari birama, fondasi musik! Temukan bagaimana ketukan dan aksen menciptakan ritme yang memukau dan membedakan berbagai genre musik.
Lenso yang sejatinya merupakan tarian tradisi asal Maluku diterjemahkan secara luas ke dalam musik populer Indonesia.
Untuk menjaga keberlanjutan musik tradisional agar tetap dicintai masyarakat, Kemendikbud-Ristek menggelar program Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI).
kejagung memastikan akan memanggil lagi eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan.
KPK mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Anang berjanji akan terbuka memberikan informasi jika Nadiem dipanggil lagi. Namun, pemeriksaan, tergantung dari kebutuhan penyidik dalam menangani perkara.
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Grup WA tersebut diduga sudah dibuat sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai menteri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih melacak keberadaan mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 2020-2024 Jurist Tan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved