Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Nadiem Makarim Ingatkan Kemajuan Musik Tradisi dan Anak

Despian Nurhidayat
09/3/2024 14:55
Nadiem Makarim Ingatkan Kemajuan Musik Tradisi dan Anak
Sejumlah anak berlatih karawitan dan pedalangan di Padepokan Seni Sarotama, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (2/12/2023).(Antara/Maulana Surya)

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menggelar peringatan Hari Musik Nasional (HMN) yang jatuh pada 9 Maret 2024. Merdeka Berbudaya Memajukan Musik Indonesia menjadi tema yang diangkat dalam HMN 2024.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan bahwa pemerintah terus berkomitmen membangun dan memajukan ekosistem musik Indonesia demi kepentingan bangsa, termasuk musik tradisional atau tradisi dan musik anak. "Memajukan ekosistem musik menjadi sangat penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat musik Indonesia sebagai identitas nasional yang membanggakan bagi kita semua, sebagai medium pembelajaran yang membahagiakan, dan tentu sebagai bentuk pemajuan kebudayaan," ucap Nadiem, Sabtu (9/3).

Serangkaian kegiatan diselenggarakan Kemendikbud-Ristek bersama sejumlah musisi dan komunitas musik dalam rangka HMN Tahun 2024. Dari 7 sampai 9 Maret, berbagai kegiatan diadakan di Jakarta dan tempat pahlawan nasional sekaligus pencipta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Wage Rudolf (WR) Soepratman dimakamkan, yakni di Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga : Bikin Gawai Berguna bagi Anak-Anak, Platform ini Kembangkan Perpustakaan Digital

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud-Ristek Hilmar Farid mengatakan bahwa pihaknya turut memfasilitasi para insan musik untuk berkarya. "Kami terus berupaya memperkuat ekosistem musik nasional melalui beragam kebijakan serta dukungan kepada komunitas musik. Hal ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memfasilitasi seluruh pelaku seni dan budaya dari berbagai latar belakang," kata Hilmar.

Hilmar juga mengutarakan bahwa peringatan HMN diharapkan juga dapat menjadi refleksi untuk menata pengelolaan musik tradisi secara lebih baik sehingga berkembang dengan optimal untuk mendukung pemajuan kebudayaan. "Kemendikbud-Ristek secara aktif mengupayakan perlindungan hak cipta musisi tradisional dan musik tradisi. Musisi tradisional begitu berjasa dalam memajukan budaya sehingga sepatutnyalah memiliki hak yang sama dengan musisi lain dalam memperoleh nilai ekonomi dari karyanya agar terus berkembang," papar Hilmar.

Masih terkait musik tradisi, Direktur Perfilman, Musik, dan Media, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud-Ristek, Ahmad Mahendra, menyebutkan bahwa Kemendikbud-Ristek juga menyelenggarakan Festival Musik Tradisi dan keroncong di berbagai tempat. "Program-program tersebut khazanah baru terbuka bagi masyarakat modern untuk mengenal budaya sebagai jati diri yang otentik," kata Mahendra.

"Tentu dengan penyelenggaraan festival dan pertunjukkan yang telah dan akan terus dilakukan, akan bermunculan musisi-musisi muda. Kita ingin ekosistem musik ini tidak hanya solid tapi juga beregenerasi," sambungnya. Catatan pencapaian penguatan ekosistem musik nasional yang telah direalisasikan Kemendikbud-Ristek pada 2023 antara lain menginisiasi pembentukan Lembaga Manajemen Musik Tradisonal bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya