Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETELADANAN yang positif di media sosial semakin dibutuhkan terlebih bagi anak-anak yang mudah terpapar pengaruh negatif dunia maya. Maraknya kasus perundungan anak yang sengaja direkam oleh pelaku atau rekannya dan diviralkan di media sosial menjadi contoh salah kaprah dalam menunjukkan eksistensi.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra membenarkan apa yang dikemukakan oleh para praktisi tumbuh kembang anak menyatakan bahwa anak hanya bisa bertumbuh dengan pesan-pesan positif. Dari sana mereka akan bertumbuh ke arah yang diharapkan.
"Namun kita tahu saat ini konten negatif lebih mudah mendekati anak. Kita bisa membayangkan kebutuhan anak-anak dalam tumbuh kembangnya memiliki energi besar yang harus disalurkan," ujar Jasra kepada Media Indonesia, Senin (4/3). Pada faktanya pula, harapan dan kenyataan seringkali menjadi hambatan pada anak memenuhi tumbuh kembangnya. Ketika anak-anak melihat realita, semua tak semudah di gadget. "Sehingga mendorong anak yang hampir separuh hidupnya bertumbuh dengan gadget, menjadi generasi yang sensitif, agresif, dan penyaluran kecerdasan emosinya seringkali terhambat," jelas Jasra.
Baca juga : Kementerian PPPA Respons Kasus Perundungan di Binus School Serpong
Menurut dia, anak adalah pribadi peniru yang di dalamnya, secara fisik, kognitif, atau pemahaman dan emosionalnya mudah dikuasai yang lebih kuat. "Makanya KPAI sering mengingatkan jangan telat untuk menjadi teladan anak-anak kita," ujarnya.
Membangun keteladanan bermedsos adalah bicara kemampuan dalam teknologi informasi. Acapkali, pemahaman berteknologi informasi ini antara orang dewasa dan anak sangat berbeda memahaminya, pemakaiannya, dan pengetahuannya sehingga menjadi jurang generasi. "Sehingga membangun teladan bermedsos, perlu intervensi negara, dalam mengatasi gap antara yang tua, muda, remaja, anak," ujar Jasra.
Ia menambahkan bahwa keteladanan hanya bisa dibangun, ketika dimana pun anak berada, ada awareness bersama. Itu membutuhkan jembatan untuk mempertemukan banyak pihak ikut bertanggung jawab. Menurutnya, KPAI sedang mendorong pada kinerja 5 tahun ke depan hadirnya jembatan yang menjadi payung kebijakan, agar anak anak selamat bermedsos, yakni dengan mendorong RUU Pengasuhan Anak.
"Karena kalau riwayat pengasuhan anak tidak terbaca, tidak terjembatani, tidak ditangani orang yang ditunjuk bertanggung jawab. Maka akan sulit mengurangi dampak negatif bermedsos. Keteladanan sulit dibangun. Untuk itu pengasuhan di era digital harus mulai menjadi bahasan yang rutin. Dan itu tidak mungkin, kalau tidak di paksakan. Dalam bentuk Undang Undang, yang sistemik," pungkasnya. (H-1)
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
PERIZINAN rokok dengan berbagai rasa seperti buah-buahan, melalui vape dan pods meningkatkan penjualan rokok bentuk lain dikalangan anak dan remaja.
PERKAWINAN anak merupakan pelanggaran hak anak karena dilihat dari dampak yang berpotensi dialami anak tersebut. Misalnya dari segi pendidikan dan kesehatan.
Wakil Ketua KPAI mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara program siswa dikirim ke barak.
Jasra mengatakan desakan penghentian sementara program tersebut berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh KPAI.
MENTERI PPPA Arifah Fauzi menyambut baik rencana Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menambahkan lebih banyak Amiratul Hajj dari kalangan ulama perempuan.
Sinergi itu, katanya, bisa dimulai menyiapkan data yang tepat. Kemudian dapat dilanjutkan dengan menciptakan instrumen atau pengaturan teknisnya.
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan mengatakan penyediaan perumahan layak dalam Program 3 Juta Rumah harus dibangun secara holistik.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyampaikan progres sisa peraturan turunan UU TPKS.
Kementerian PPPA menyesalkan kasus kawin paksa terhadap sepasang remaja di Lampung Timur yang digrebek warga desa setempat, korban terancam tak bersekolah.
Kementerian PPPA Kota Tangerang melakukan koordinasi terkait kasus kekerasan seksual pencabulan anak, yakni guru ngaji cabuli 19 anak laki-laki di Ciledug, Kota Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved