Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KETELADANAN yang positif di media sosial semakin dibutuhkan terlebih bagi anak-anak yang mudah terpapar pengaruh negatif dunia maya. Maraknya kasus perundungan anak yang sengaja direkam oleh pelaku atau rekannya dan diviralkan di media sosial menjadi contoh salah kaprah dalam menunjukkan eksistensi.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra membenarkan apa yang dikemukakan oleh para praktisi tumbuh kembang anak menyatakan bahwa anak hanya bisa bertumbuh dengan pesan-pesan positif. Dari sana mereka akan bertumbuh ke arah yang diharapkan.
"Namun kita tahu saat ini konten negatif lebih mudah mendekati anak. Kita bisa membayangkan kebutuhan anak-anak dalam tumbuh kembangnya memiliki energi besar yang harus disalurkan," ujar Jasra kepada Media Indonesia, Senin (4/3). Pada faktanya pula, harapan dan kenyataan seringkali menjadi hambatan pada anak memenuhi tumbuh kembangnya. Ketika anak-anak melihat realita, semua tak semudah di gadget. "Sehingga mendorong anak yang hampir separuh hidupnya bertumbuh dengan gadget, menjadi generasi yang sensitif, agresif, dan penyaluran kecerdasan emosinya seringkali terhambat," jelas Jasra.
Baca juga : Kementerian PPPA Respons Kasus Perundungan di Binus School Serpong
Menurut dia, anak adalah pribadi peniru yang di dalamnya, secara fisik, kognitif, atau pemahaman dan emosionalnya mudah dikuasai yang lebih kuat. "Makanya KPAI sering mengingatkan jangan telat untuk menjadi teladan anak-anak kita," ujarnya.
Membangun keteladanan bermedsos adalah bicara kemampuan dalam teknologi informasi. Acapkali, pemahaman berteknologi informasi ini antara orang dewasa dan anak sangat berbeda memahaminya, pemakaiannya, dan pengetahuannya sehingga menjadi jurang generasi. "Sehingga membangun teladan bermedsos, perlu intervensi negara, dalam mengatasi gap antara yang tua, muda, remaja, anak," ujar Jasra.
Ia menambahkan bahwa keteladanan hanya bisa dibangun, ketika dimana pun anak berada, ada awareness bersama. Itu membutuhkan jembatan untuk mempertemukan banyak pihak ikut bertanggung jawab. Menurutnya, KPAI sedang mendorong pada kinerja 5 tahun ke depan hadirnya jembatan yang menjadi payung kebijakan, agar anak anak selamat bermedsos, yakni dengan mendorong RUU Pengasuhan Anak.
"Karena kalau riwayat pengasuhan anak tidak terbaca, tidak terjembatani, tidak ditangani orang yang ditunjuk bertanggung jawab. Maka akan sulit mengurangi dampak negatif bermedsos. Keteladanan sulit dibangun. Untuk itu pengasuhan di era digital harus mulai menjadi bahasan yang rutin. Dan itu tidak mungkin, kalau tidak di paksakan. Dalam bentuk Undang Undang, yang sistemik," pungkasnya. (H-1)
Seorang anak berinisial YBS yang baru menginjak 10 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT) memilih mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pena untuk perlengkapan sekolah.
KPAI mendorong penerapan tiga pilar utama dalam pemulihan trauma anak di wilayah terdampak bencana. Pilar pertama adalah trauma healing berbasis resiliensi ekologis (eco-healing).
KONTEN bertajuk 'Sewa Pacar 1 Jam' buatan konten kreator berinisial SL, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, berbuntut panjang.
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menegaskan bahwa penguatan perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas bersama.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bahwa tragedi siswa bunuh diri di NTT tersebut tidak seharusnya terjadi.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jakarta Timur yang telah beroperasi sejak 2023.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa sinergi ini penting untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik yang lebih baik.
Prevalensi yang mengalami sunat perempuan masih sangat tinggi meskipun terjadi penurunan dari 50,5 persen pada tahun 2021 menjadi 46,3 persen pada tahun 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved