Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya atau pendidikan umum kekhasan agama Hindu.
Direktur Jenderal Pendidikan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) I Nengah Duija mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Gus Menteri karena sejatinya pendidikan Widyalaya ini telah ditunggu-tunggu kehadirannya oleh umat Hindu seluruh Indonesia.
"Terima kasih kepada Gus Menteri karena telah mengeluarkan PMA yang sudah ditunggu-tunggu oleh umat Hindu. Dengan ini, umat Hindu kini resmi memiliki satuan pendidikan umum yang identik dengan madrasah," kata Duija, Rabu (28/2)
Baca juga : Pacu Kualitas Pendidikan Hindu, Kemenag Upayakan Alih Status dan Penegerian PTKH 2024
Selama ini, pendidikan umat Hindu hanya familiar dengan sebutan Pasraman atau lembaga pendidikan agama dan keagamaan Hindu yang lebih fokus mengajarkan mata pelajaran dari agama Hindu saja seperti halnya pesantren dalam Islam.
Setelah adanya pendidikan Widyalaya ini, umat Hindu bisa lebih memperlebar jangkauan pendidikan formal bernuansa Hindu yang mana tidak hanya berfokus pada pelajaran agama Hindu saja, tapi juga akan mempelajari pelajaran umum, sehingga lulusanya lebih terbuka.
Kini, kata Duija, umat Hindu memiliki 2 payung hukum terkait penyelenggaraan pendidikan yakni pendidikan keagamaan (pasraman) dan pendidikan umum dengan kekhasan agama.
Baca juga : Alokasikan Bantuan Rp15,2 M untuk 110 Pasraman Hindu
"Lengkap sudah saat ini regulasinya. Ada PMA mengenai pasraman yang identik dengan pesantren dan PMA Nomor 2 Tahun 2024 ini tentang Widyalaya yang identik dengan madrasah," kata dia.
Pendidikan Widyalaya ini, kata Duija, nantinya akan berjenjang dari tingkat pendidikan anak usia dini (Pratama Widyalaya), pendidikan dasar (Adi Widyalaya), pendidikan menengah pertama (Madyama Widyalaya), serta pendidikan menengah (Utama Widyalaya) dan pendidikan menengah kejuruan (Widyalaya Kejuruan).
"Mulai dari tingkat Pratama Widyalaya (PAUD), Adi Widyalaya (SD), Madyama Widyalaya (SMP), Utama Widyalaya (SMA), dan Utama Widyalaya Kejuruan (SMK) tentunya dengan kekhasan agama Hindu," jelas Duija.
Baca juga : Kemenag Kawal Penilaian Lahan UIII Depok yang Dikuasai Warga
Untuk pelajaran yang diajarkan, 60% nantinya mempelajari mata pelajaran umum dan 40% mata pelajaran agama. Setara dengan sekolah umum, sehingga menerima siswa dari berbagai latar belakang agama atau kepercayaan.
Duija menjelaskan, Pendidikan Widyalaya diselenggarakan sebagai upaya untuk mempersiapkan peserta didik yang berakhlak mulia, menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kompetensinya agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan jenjang lebih lanjut.
Tentu, lanjut Duija, ini juga akan menjadi jalan sekaligus solusi strategis terhadap penyerapan tenaga pendidik atau guru dari perguruan tinggi umum atau Hindu secara lebih optimal.
"Lulusan Widyalaya yang setara SMA atau SMK lebih mudah memilih perguruan tinggi, karena kurikulum yang diajarkan sama dengan sekolah umum. Ini adalah bentuk terobosan baru bagi pendidikan Hindu. Pendidikan Widyalaya adalah konsep pendidikan kedua yang ditetapkan Kemenag RI setelah Madrasah," tandasnya. (P-4)
Pembangunan fasilitas pendidikan merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi keagamaan.
BWA menawarkan kerja sama kepada Kemenag untuk pelatihan yang diberi title "Memilih dan Menata Sound System Masjid Tersertifikasi".
KEMENTERIAN Agama RI dengan meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai wajah baru pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif, dan spiritual.
Pelaku menjual tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi, yang seharusnya dipakai untuk mempercepat antrean.
Nikah massal digelar sebagai salah satu upaya membantu masyarakat kurang mampu dan upaya menekan jumlah nikah siri yang tergolong banyak di Kalsel.
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
SOSIALISASI Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila merupakan bagian dari sosialisasi strategis BPIP
Dialog kebijakan antara Australia dan Indonesia merupakan langkah penting menuju pembangunan kemitraan yang lebih dinamis dan saling menguntungkan.
Aspek demografis ialah wilayah kajian yang kompleks karena di dalamnya kita berhadapan dengan jumlah, persebaran, dan perpindahan penduduk.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya 76% anak-anak yang tidak bersekolah disebabkan oleh faktor ekonomi.
MARI kita mulai dengan pertanyaan apakah mungkin ada sekolah rakyat tanpa rakyat yang menjadi subjek?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved