Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nunung Nuryartono mengatakan bahwa perlindungan sosial terhadap seluruh pekerja merupakan bagian dari salah satu upaya pemerintah dalam menangani kemiskinan ekstrem melalui strategi pengurangan pengeluaran beban.
"Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini tak terpisahkan dalam memberikan perlindungan terhadap resiko yang dimunculkan dihadapi para pekerja, baik pekerja formal ataupun informal. Karenanya, Pekerja yang tergolong miskin ekstrem harus dipastikan tercakup dalam kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (24/2).
Menurutnya, dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, para pekerja akan terlindungi dari resiko yang dimunculkan oleh para pekerja, khususnya mereka yang rentan miskin akan terselamatkan dari jurang kemiskinan ekstrem.
Baca juga : Program BPJS Ketenagakerjaan Ringankan Beban Keluarga yang Ditinggalkan
Dengan adanya jaminan sosial, keluarga dari pekerja juga memiliki jaminan penghidupan ketika terjadi hal yang tidak diinginkan, Karenanya pekerja yang tergolong miskin ekstrem harus dipastikan tercakup dalam kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Nunung menekankan kepada pemerintah daerah agar mengoptimalkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada para pekerja rentan miskin ekstrem di daerahnya.
Menurutnya, pemetaan peserta bisa didapat dengan memadankan data P3KE sebagai salah satu sumber data untuk penajaman sasaran agar para pekerja yang tergolong miskin dan miskin ekstrem dapat tercakup perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Baca juga : Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Bantalan Pengaman Sosial
Selain itu, Nunung mengarahkan kepada pemda untuk berinisiatif dalam alternatif skema pembayaran iuran bagi peserta bukan penerima upah, agar tidak terbatas menggunakan APBD namun juga dapat berkolaborasi dengan pihak BUMN/BUMD/Non pemerintah melalui program CSR dan juga Dana Bagi Hasil dalam ini DBH sawit.
Asisten Deputi Niken menyampaikan, untuk mewujudkan cita-cita menjadi negara maju, maka perlu ada perubahan dalam skema perlindungan sosial untuk masyarakat rentan miskin.
Menurutnya, perlahan-lahan pemerintah berupaya untuk merubah skema perlindungan sosial menjadi yang lebih baik, yaitu dengan mengoptimalkan skema Jaminan Sosial yang juga merupakan upaya untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan se-DKI Jakarta Terus Optimalkan Perlindungan untuk Para Pekerja
"Kami punya cita-cita, kalau negara maju visinya harus di depan. From Bansos (Bantuan Sosial) to Jamsos (Jaminan Sosial). Mari kita dorong perlindungan ke arah jaminan sosial karena ini lebih jangka panjang," ujar Niken.
Lebih lanjut, Niken menyampaikan, saat ini pemerintah memiliki enam program Jaminan Sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Niken berharap semua Warga Negara Indonesia bisa menjadi peserta pada keseluruhan jaminan sosial tersebut dan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial. Dia pun meminta setiap pemda memiliki regulasi yang kuat untuk bisa mengoptimalkan kepesertaan Jamsos untuk semua warga negara Indonesia termasuk mereka yang rentan.
"Saya berharap semua warga negara punya akses yang sama untuk mendapatkan enam skema Jamsos tersebut. Ini yang kita dorong. Masing-masing daerah harus menyusun regulasi bisa berbentuk Peraturan Kepala Daerah dan lebih kuat lagi dengan Peraturan Daerah," pungkasnya. (Des/Z-7)
RAN-PK harus menjadi peta jalan konkret untuk mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.
Program Perintis Berdaya 2025 diharapkan menjadi katalisator lahirnya pelaku usaha yang inovatif, adaptif, dan berdaya saing tinggi.
Semangat Kebangkitan Nasional sejak berdirinya Budi Utomo pada 1928, kata menko PMK, adalah tentang kesadaran kolektif untuk bangkit melalui pendidikan, persatuan, dan kebudayaan.
HOPE International telah berhasil menghubungkan sejumlah industri Tiongkok dengan institusi pendidikan vokasi di Indonesia dalam menyiapkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Pratikno menambahkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat dalam menghadapi perkembangan teknologi termasuk bagi dunia pendidikan.
Peningkatan cukai rokok masih dibutuhkan untuk menurunkan prevalensi perokok, terutama pada remaja.
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersama Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat menggelar sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) bagi pekerja.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu yang digelontorkan pemerintah pada Juni hingga Juli 2025 dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kepada seluruh pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
Koalisi masyarakat sipil tetap mengawal dengan ketat agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan DPR RI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved