Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Baznas Setujui Surat Izin LAZ Syarikat Islam

Putra Ananda
16/2/2024 19:35
Baznas Setujui Surat Izin LAZ Syarikat Islam
Baznas menyetujui permohonan rekomendasi izin pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Syarikat Islam(Dok SI)

BADAN Amil Zakat Nasional Republik Indonesia telah menyetujui permohonan rekomendasi izin pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala nasional dari Pengurus Perkumpulan Syarikat Islam (SI).

Penyerahan rekomendasi dan penandatanganan pakta integritas Lembaga Amil Zakat Syarikat Islam di gedung Baznas RI di Matraman Jakarta Timur pada Jumat (16/2).

Sekretaris Jenderal Syarikat Islam, Ferry Juliantono menyebutkan pihaknya akan terus meningkatkan pengembangan organisasi secara lebih modern.

Baca juga : Baznas RI dan FDIKOM UIN Jakarta Perkuat Sinergi Dakwah Zakat

"Syarikat Islam hari ini telah mengembangkan lembaga amil zakat," ujar Ferry dalam keterangannya.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad dan tampak hadir juga pimpinan Baznas lainnya seperti Prof Dr Zainulbahar Noor

Sedangkan dari pihak Syarikat Islam tampak hadir Presiden Laznah Tanfiziyah Dr Hamdan Zoelva, Sekjen Syarikat Islam Dr Ferry Juliantono dan David Chalik, serta Wakil Sekjen Yudhi Irsadi dan Syafrudin Yosan.

Baca juga : Zakat Produktif, Lepaskan Pedagang dari Jeratan Rentenir

"Syarikat Islam meskipun organisasi yang sudah lama tapi merasa penting untuk mengembangkan lembaga amil zakat secara modern," jelas Ferry Juliantono.

Dalam kesempatan tersebut penyerahan surat rekomendasi izin pembentukan LAZ telah diserahkan Baznas kepada pihak terkait. Termasuk diantaranya penandatanganan pakta integritas perkumpulan Syarikat Islam. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya