Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional Republik Indonesia telah menyetujui permohonan rekomendasi izin pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala nasional dari Pengurus Perkumpulan Syarikat Islam (SI).
Penyerahan rekomendasi dan penandatanganan pakta integritas Lembaga Amil Zakat Syarikat Islam di gedung Baznas RI di Matraman Jakarta Timur pada Jumat (16/2).
Sekretaris Jenderal Syarikat Islam, Ferry Juliantono menyebutkan pihaknya akan terus meningkatkan pengembangan organisasi secara lebih modern.
Baca juga : Baznas RI dan FDIKOM UIN Jakarta Perkuat Sinergi Dakwah Zakat
"Syarikat Islam hari ini telah mengembangkan lembaga amil zakat," ujar Ferry dalam keterangannya.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad dan tampak hadir juga pimpinan Baznas lainnya seperti Prof Dr Zainulbahar Noor
Sedangkan dari pihak Syarikat Islam tampak hadir Presiden Laznah Tanfiziyah Dr Hamdan Zoelva, Sekjen Syarikat Islam Dr Ferry Juliantono dan David Chalik, serta Wakil Sekjen Yudhi Irsadi dan Syafrudin Yosan.
Baca juga : Zakat Produktif, Lepaskan Pedagang dari Jeratan Rentenir
"Syarikat Islam meskipun organisasi yang sudah lama tapi merasa penting untuk mengembangkan lembaga amil zakat secara modern," jelas Ferry Juliantono.
Dalam kesempatan tersebut penyerahan surat rekomendasi izin pembentukan LAZ telah diserahkan Baznas kepada pihak terkait. Termasuk diantaranya penandatanganan pakta integritas perkumpulan Syarikat Islam. (Z-8)
Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh, kini menyalurkan Rp158.900.000 dana zakat kepada 227 orang mustahik (orang yang berhak menerima) karyawan kontrak di lingkungan unit kerja kampus.
Menko Muhaimin menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi nasional dalam penanggulangan kemiskinan.
Seorang amil zakat melayani muzakki yang akan membayar zakat di Masjid Pusat Dakwah Islam, Bandung, Jawa Barat.
Program ini merupakan aksi serentak yang digerakkan oleh mahasiswa BCB di 233 titik yang tersebar di 30 Provinsi di Indonesia serta 10 Negara.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan bantuan berupa tangan prostetik bagi penyandang disabilitas di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan beras zakat fitrah bagi warga terdampak banjir rob di pesisir Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved