Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA tahun ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka fasilitasi satu juta sertifikasi halal gratis (Sehati). Ini salah satu bentuk keberpihakan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sebagaimana amanat undang-undang.
"Kemarin, saat Rakernas di Semarang, saya sudah menyampaikan kepada Gus Men (Menag Yaqut Cholil Qoumas) bahwa BPJPH akan kembali membuka sertifikasi halal gratis atau Sehati untuk satu juta kuota bagi pelaku UMK," ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Kamis (8/2/2024). Program ini juga masuk Pakta Integritas yang ia teken di hadapan menteri.
Program Sehati bagi pelaku UMK pada 2024 diberikan dengan kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal gratis. Jumlah itu ditopang dengan 62% dari total anggaran BPJPH pada 2024. Selain itu, pembiayaan sertifikasi halal didukung oleh anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai kementerian/lembaga dan stakeholders terkait.
"Ini termasuk dukungan nomenklatur anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui terbitnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 serta stakeholders lain. Diharapkan 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dapat tercapai kembali," sambung Aqil.
Seperti tahun sebelumnya, pendaftaran Sehati sudah dapat dilakukan secara online. Berikut cara mendaftarnya:
1. Unduh aplikasi Pusaka SuperApps di Playstore atau Appstore.
Baca juga : Menag Dorong Produk Halal Indonesia Masuk Pasar Haji Dunia
2. Baca petunjuk pendaftaran sertifikasi halal yang terdapat pada menu aplikasi Pusaka SuperApps.
3. Masuk pada menu pendaftaran sertifikasi halal, kemudian isi semua persyaratan yang dibutuhkan.
Selain meneruskan program Sehati, tahun ini BPJPH akan melanjutkan penguatan infrastruktur penyelenggaraan JPH. Ini dimulai dari LPH, LP3H, lembaga pelatihan JPH, hingga penguatan SDM halal seperti auditor halal, penyelia halal, pendamping PPH, dan pengawas JPH. BPJPH juga mendorong penguatan peran perguruan tinggi, khususnya PTKIN, baik melalui halal center, program akademik, maupun pengembangan riset dalam bidang JPH.
Baca juga : Gelar Halal World, BPJPH Kemenag Undang 118 Lembaga Halal 41 Negara
Upaya penguatan ekosistem penyelenggaraan JPH juga dilakukan BPJPH dengan memperkuat sinergi kolaborasi baik di dalam maupun luar negeri. Terkait kerja sama internasional, BPJPH akan terus mengakselerasi penilaian Lembaga Halal Luar negeri (LHLN) dengan menargetkan 38 LHLN dapat terselesaikan sesegera mungkin.
Upaya promosi produk halal ke pasar luar negeri, termasuk produk halal UMK, juga dilakukan BPJPH melalui keikutsertaan BPJPH dalam sejumlah ajang internasional. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan angka kinerja ekspor dan perdagangan produk halal Indonesia ke luar negeri. Pada tahun lalu sebesar 87% surplus perdagangan Indonesia disumbang oleh produk halal.
"Intinya, tahun ini kita akan all out bergerak. Apalagi tahun ini, per Oktober 2024 akan mulai diterapkan mandatori halal. Sesuai amanah Menag, kami akan mengawal ini," tandas Aqil. (RO/Z-2)
BPJPH telah mengoordinasikan LP3H secara nasional untuk memberikan kontribusi dalam penanganan bencana.
Penghargaan ini diberikan penyelenggara H20 World Halal Summit sebagai bentuk apresiasi terhadap peran aktif BPJPH RI dalam mendorong harmonisasi standar halal.
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan melakukan inspeksi ke sejumlah minimarket untuk memastikan produk yang beredar di pasaran telah memenuhi standar kehalalan yang ketat.
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo.
Industri halal memiliki cakupan yang sangat luas, mencakup sektor makanan, minuman, kosmetik, hingga obat-obatan.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved