Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENURUNAN angka pengasuhan tidak layak dan perkawinan anak di Indonesia belum merata, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan daerah harus diperkuat untuk mewujudkannya.
"Upaya untuk memberikan ruang dan lingkungan yang sehat dan mendukug tumbuh kembang anak secara fisik dan mental harus terus ditingkatkan secara konsisten demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang tangguh di masa depan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/2).
Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 mengungkapkan angka pengasuhan tidak layak di Indonesia sebesar 2,98%, walaupun angka ini telah menurun dari tahun sebelumnya, yaitu 3,69%, namun masih terdapat 19 provinsi yang angka pengasuhan tidak layaknya berada diatas rata-rata nasional.
Baca juga : Demensia dan Alzheimer Ancam Kejahteraan Hidup, Cegah sejak Dini
Selain itu, angka perkawinan anak di Indonesia pada 2022 juga mengalami penurunan menjadi 8,06% dari 9,23% pada 2021. Penurunan angka ini telah mencapai angka yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024) yaitu sebesar 8,74%.
Namun masih terdapat 19 provinsi yang angka perkawinan anaknya berada di atas angka rata-rata nasional.
Menurut Lestari belum meratanya penurunan sejumlah indikator yang menjamin pertumbuhan fisik dan mental anak yang lebih baik harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Baca juga : Rerie: Jaga Momentum Pertumbuhan Sektor Pariwisata
Karena, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, setengah dari jumlah provinsi yang ada di Indonesia belum memberikan pengasuhan yang layak bagi anak dan masih terjadi perkawinan anak.
Dua faktor tersebut, jelas Rerie, harus segera disikapi dengan langkah yang nyata dan segera, dalam upaya meningkatkan kualitas hidup anak melalui pemenuhan hak anak atas pengasuhan yang layak yaitu pengasuhan berbasis hak anak dan lingkungan yang ramah.
Sejumlah program pemerintah dalam rangka pemenuhan hak anak, tegas Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus mendapatkan dukungan dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.
Baca juga : Kesejahteraan Anak Syarat Indonesia Menjadi Negara Maju
Program tersebut antara lain, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, pencegahan perkawinan anak, pengasuhan berbasis hak anak, daycare ramah anak, layanan konsultasi keluarga, dan infrastruktur ramah anak.
Bila sejumlah program itu bisa direalisasikan dengan baik dan merata di seluruh daerah di Indonesia, menurut Rerie, lingkungan yang sehat, aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak secara fisik dan mental bisa diwujudkan, demi generasi penerus bangsa yang lebih baik dan berdaya saing di masa datang. (Z-5)
Baca juga : Upaya Menekan Angka Pernikahan Usia Dini Harus Konsisten
Penguatan identitas sebagai sebuah bangsa juga mampu menumbuhkan kohesi sosial yang bisa menjadi pendorong untuk mengakselerasi proses pembangunan.
SETIAP anak bangsa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa datang.
PELESTARIAN dan pemanfaatan situs purbakala harus terus dilakukan. Salah satunya untuk mendukung upaya mewujudkan ketersediaan sarana pendidikan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
DORONG upaya untuk meningkatkan produksi furnitur dan ukir untuk memenuhi permintaan pasar dengan tetap melestarikan kekhasan Jepara pada setiap produk yang dihasilkan.
PENINGKATAN peran masyarakat dan keseriusan pemangku kebijakan khususnya penegak hukum dalam memahami dan menegakkan hukum mendesak direalisasikan.
Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah akan merevisi data angka kemiskinan nasional.
AWAL April 2025, Bank Dunia melalui Macro Poverty Outlook menyebutkan pada tahun 2024 lebih dari 60,3% penduduk Indonesia atau setara dengan 171,8 juta jiwa hidup di bawah garis kemiskinan.
BANK Dunia resmi mengubah standar garis kemiskinan global dengan meninggalkan purchasing power parity (PPP) 2017 dan saat ini menggunakan PPP 2021.
DINAMIKA geopolitik global mewarnai beragam pemberitaan media arus utama atau media sosial kita.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi deflasi sebesar 0,37% pada Mei 2025. Angka ini berbanding terbalik dengan yang terjadi di April 2025 yang mengalami inflasi 1,17%.
Neraca perdagangan Indonesia pada April tercatat surplus sebesar US$160 juta. Kendati surplus, angka ini turun drastis dibandingkan capaian pada Maret 2025 yang mencapai US$4,33 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved