Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
TEMPAT pemrosesan akhir (TPA) yang masih banyak menggunakan sistem open dumping di Indonesia menimbulkan berbagai masalah. Mulai dari pencemaran lingkungan hingga potensi kebakaran akibat gas metan yang muncul karena tidak dikelola dengan baik. Karenanya, pemerintah menargetkan agar pada 2030 mendatang tidak ada lagi pembangunan TPA baru.
Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah kemudian mendorong industrialisasi pengeloaan sampah. Agar sampah yang dibuang ke TPA bisa dikelola dan dimanfaatkan kembali.
“Indonesia tidak akan membangun TPA baru pada 2030. Lalu bagaimana? Ya, sekarang harus dirapikan TPA-nya, kemudian daerah-daerah yang belum punya TPA selayaknya bisa membangun TPA sanitary landfill, dan TPA-nya menggunung kita lakukan landfill mining,” kata Direktur Jenderal PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati, Senin (29/1).
Baca juga: Antisipasi Musim Hujan, Dinas PUPR Kota Denpasar Bersihkan Aliran Sungai
Menurut Vivien untuk meminimalisir tumpukan sampah di TPA kelak, pihaknya akan mendorong kebijakan waste to electricity dan memaksimalkan kebijakan Perpres 35 tahun 2019. Selanjutnya, kebijakan RDF technology juga akan memaksimalkan offtaker dari industri semen, power plant dan industri lainnya.
“Jadi di hulu kita aktifkan pengelolaan sampahnya, dan di hilir juga kita bisa mengelola sampah yang menjadi energi atau bahan bakar,” ucap dia.
Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar mengungkapkan, berdasarkan data SIPSN tahun 2023, sampah plastik adalah jenis sampah yang persentasenya paling besar kedua setelah sisa makanan, yakni 18,87% atau sebanyak 13,19 juta ton.
Sebagian besar sampah yang dibuang dalam kondisi tercampur atau tidak dipilah, sehingga proses pengolahan sampah, termasuk sampah plastik belum optimal dan masih nanyak yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Menurut Novrizal, sampah plastik saat ini tengah menjadi sorotan dunia. Secara resmi sampah plastik dinyatakan sebagai polutan baru yang dapat mencemari lingkungan, darat, perairan darat dan lautan. Polusi akibat sampah plastik sudah mencapai tingkat yang tinggi dan meningkat secara cepat pada ekosistem daratan dan lautan sehingga mengancam lingkugan hidup, kehidupa sosial dan pembangunan ekonomi.
Baca juga: Pembangunan TPS 3R Dipercaya Kurangi Volume Sampah di Jakpus Hingga 25 Ton
“Akan ada instrumen yang sangat kuat untuk menyelesaikan persoalan sampah plastik ini, termasuk pembiayaannya, ini akan menjadi persoalan serius dan semakin menguatkan kita untuk menyelesaikan persoalan sampah plastik termasuk dengan teknologi waste to fuel,” ucap Novrizal.
Menurut dia, beberapa masalah sampah plastik yang perlu ditangani secara serius oleh industri ialah plastik sekali pakai hingga kemasan sachet.
“Kalau industri waste to fuel bisa kita jadikan di Indonesia, kita punya offtaker yang sangat kuat sekarang, kalau offtaker sudah ada, supply akan mengikuti. Jaadi ada jaringan kuat di sini, ada bank sampah, ada social ecopreneur, ada produsen. Jadi kebangun harusnya kalau sudah ada offtakernya,” pungkas dia. (Z-6)
Kesepakatan skema pengelolaan sampah ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang pengelolaan sampah dari kedua daerah.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta rakyat Indonesia untuk mengisi momen kemerdekaan HUT ke-80 RI dengan kegiatan positif. Lebih dari sekadar upacara,
TPA Sarimukti belum sepenuhnya konsep sanitary landfill itu diterapkan karena anggaran pengadaan tanahnya sebelumnya digunakan untuk pemadatan di zona 2 dan 3.
Pantai Ungkea, yang merupakan salah satu kawasan wisata dan habitat alami di Morowali Utara, menjadi fokus utama pembersihan dari sampah plastik dan berbagai jenis sampah lainnya.
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
LEMBAGA Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menilai Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa menjadi sebagai standar nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Taman Puring, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (28/7) petang.
Peristiwa kebakaran di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (28/7) malam, tidak menimbulkan korban jiwa.
POLISI mengalihkan arus lalu lintas di sekitar Pasar Taman Puring, Jalan Kyai Maja, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan imbas peristiwa kebakaran di Taman Puring
Polisi mengevakuasi seluruh tahanan di Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan imbas kebakaran di Pasar Taman Puring, Jakarta Selatan
"Jadi saat wilayah yang mudah terbakar meluas, kami mohon bantuan, dukungan yang berada di Provinsi Riau benar-benar menjaga jangan sampai lahan itu terbakar,"
KEBAKARAN melanda tiga petak rumah dan satu lapak rongsok di Gang Kancil I, Lenteng Agung, Jagakarsa, pada Minggu (27/7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved