Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
TEMPAT pemrosesan akhir (TPA) yang masih banyak menggunakan sistem open dumping di Indonesia menimbulkan berbagai masalah. Mulai dari pencemaran lingkungan hingga potensi kebakaran akibat gas metan yang muncul karena tidak dikelola dengan baik. Karenanya, pemerintah menargetkan agar pada 2030 mendatang tidak ada lagi pembangunan TPA baru.
Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah kemudian mendorong industrialisasi pengeloaan sampah. Agar sampah yang dibuang ke TPA bisa dikelola dan dimanfaatkan kembali.
“Indonesia tidak akan membangun TPA baru pada 2030. Lalu bagaimana? Ya, sekarang harus dirapikan TPA-nya, kemudian daerah-daerah yang belum punya TPA selayaknya bisa membangun TPA sanitary landfill, dan TPA-nya menggunung kita lakukan landfill mining,” kata Direktur Jenderal PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati, Senin (29/1).
Baca juga: Antisipasi Musim Hujan, Dinas PUPR Kota Denpasar Bersihkan Aliran Sungai
Menurut Vivien untuk meminimalisir tumpukan sampah di TPA kelak, pihaknya akan mendorong kebijakan waste to electricity dan memaksimalkan kebijakan Perpres 35 tahun 2019. Selanjutnya, kebijakan RDF technology juga akan memaksimalkan offtaker dari industri semen, power plant dan industri lainnya.
“Jadi di hulu kita aktifkan pengelolaan sampahnya, dan di hilir juga kita bisa mengelola sampah yang menjadi energi atau bahan bakar,” ucap dia.
Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar mengungkapkan, berdasarkan data SIPSN tahun 2023, sampah plastik adalah jenis sampah yang persentasenya paling besar kedua setelah sisa makanan, yakni 18,87% atau sebanyak 13,19 juta ton.
Sebagian besar sampah yang dibuang dalam kondisi tercampur atau tidak dipilah, sehingga proses pengolahan sampah, termasuk sampah plastik belum optimal dan masih nanyak yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Menurut Novrizal, sampah plastik saat ini tengah menjadi sorotan dunia. Secara resmi sampah plastik dinyatakan sebagai polutan baru yang dapat mencemari lingkungan, darat, perairan darat dan lautan. Polusi akibat sampah plastik sudah mencapai tingkat yang tinggi dan meningkat secara cepat pada ekosistem daratan dan lautan sehingga mengancam lingkugan hidup, kehidupa sosial dan pembangunan ekonomi.
Baca juga: Pembangunan TPS 3R Dipercaya Kurangi Volume Sampah di Jakpus Hingga 25 Ton
“Akan ada instrumen yang sangat kuat untuk menyelesaikan persoalan sampah plastik ini, termasuk pembiayaannya, ini akan menjadi persoalan serius dan semakin menguatkan kita untuk menyelesaikan persoalan sampah plastik termasuk dengan teknologi waste to fuel,” ucap Novrizal.
Menurut dia, beberapa masalah sampah plastik yang perlu ditangani secara serius oleh industri ialah plastik sekali pakai hingga kemasan sachet.
“Kalau industri waste to fuel bisa kita jadikan di Indonesia, kita punya offtaker yang sangat kuat sekarang, kalau offtaker sudah ada, supply akan mengikuti. Jaadi ada jaringan kuat di sini, ada bank sampah, ada social ecopreneur, ada produsen. Jadi kebangun harusnya kalau sudah ada offtakernya,” pungkas dia. (Z-6)
Greeneration Foundation bersama EcoRanger dan Kecamatan Muara Gembong yang didukung oleh Fujitsu menyelenggarakan Merdeka Clean Up Muara Gembong
Pertalindo mendorong berbagai upaya agar persoalan sampah bisa diatasi seiring terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
Langkah ini tidak hanya mendekatkan pengolahan sampah ke sumbernya, namun juga berkontribusi dalam mengurangi beban TPA dan mendukung ekonomi sirkular.
Kesepakatan skema pengelolaan sampah ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang pengelolaan sampah dari kedua daerah.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta rakyat Indonesia untuk mengisi momen kemerdekaan HUT ke-80 RI dengan kegiatan positif. Lebih dari sekadar upacara,
TPA Sarimukti belum sepenuhnya konsep sanitary landfill itu diterapkan karena anggaran pengadaan tanahnya sebelumnya digunakan untuk pemadatan di zona 2 dan 3.
Kebakaran melanda salah satu unit di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (19/8) petang. Peristiwa ini diduga dipicu oleh kebocoran gas dari salah satu kamar.
Kobaran api melanda kompleks Apartemen City Park yang berlokasi di Jalan Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (19/8).
Korban jiwa akibat kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, bertambah.
Hingga Minggu (17/8) malam, kebakaran yang terjadi di sebuah sumur minyak rakyat di di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora yang terbakar sejak siang belum dapat dipadamkan.
Sebanyak 80 personel Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dikerahkan untuk memadamkan kebakaran kapal nelayan
Ganti rugi atas musibah yang dialaminya, pelayanan yang baik dan mudah, serta nilai klaim yang sesuai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved