Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Yan Permenas Mandenas, menekankan pentingnya pendidikan keagamaan dewasa ini.
Hal ini ditekankan Yan Permenas Mandenas sebagai narasumber dalam kegiatan Pemantauan dan Pendampingan Program Pendidikan Islam Tahun 2023 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua di Hotel Horison Kota Jayapura, Papua.
“Ini salah satu momen yang baik bagi saya hadir di kegiatan ini untuk menyampaikan pokok kebijakan secara garis besar dalam mendorong pendidikan agama, termasuk yayasan keagamaan menjadi garda terdepan pendidikan,” kata Yan Permenas Mandenas.
Baca juga : SDG Kerja Bakti Bangun Gedung Organisasi Keagamaan di Pangalengan
Anggota DPR RI Dapil Papua itu menekankan pentingnya program pendidikan keagamaan sebagai ujung tombak mencerdaskan anak bangsa. Supaya anak-anak bangsa tidak mudah terpengaruh terhadap budaya globalisasi yang berpotensi mengancam kehidupan masyarakat Indonesia.
Pentingnya pendidikan keagamaan juga tidak lepas dari peran penting tenaga pendidik dan para guru.
Baca juga : Pangdam Brawijaya Sambut Program Distribusi Al Quran dan Air Bersih BWA
“Para guru di sekolah yayasan agama tidak hanya mengasah kemampuan akademik peserta didik, tapi juga melatih mental dan wawasan kebangsaannya,” ungkap Yan Permenas.
Dikarenakan tujuan akhir dari hal tersebut ialah melahirkan pemimpin bangsa yang cerdas, bukan hanya pada kemampuan akademis, tapi juga memiliki wawasan yang luas, memiliki moralitas yang baik, serta memiliki etika yang merupakan budaya masyarakat Indonesia yang sudah ditanamkan dari waktu ke waktu.
"Kita merupakan masyarakat yang berbudaya, masyarakat yang punya moral, sehingga kita bisa bangun bangsa dengan penuh kebersamaan, saling menghargai satu dengan yang lain sehingga toleransi yang telah berjalan selama ini terus dapat kita jaga dan tumbuh kembangkan,” jelasnya.
Pasalnya menurut Mandenas dengan perkembangan zaman, terdapat ancaman budaya luar yang dapat mempengaruhi budaya masyarakat di Indonesia.
“Oleh sebab itu, jikalau pendidikan keagamaan tidak dikedepankan, maka dikhawatirkan nilai-nilai kebudayaan bangsa Indonesia juga dapat ikut tergerus.
Pendidikan agama tambah Mandenas akan memupuk masyarakat Indonesia dari sisi kehidupan sosial budaya yang sudah ada sejak lama. Dengan demikian, menurutnya, hal inilah yang penting untuk terus harus diperhatikan. (Z-5)
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Akidah Kuat Sejak Dini? Ini Rahasianya! Tanamkan akidah sejak dini! Tips praktis membentuk pondasi iman kuat pada anak. Mulai sekarang untuk generasi berakhlak mulia! Klik di sini!
MK berpandangan pendidikan nasional harus dilaksanakan secara demokratis dan berkeadilan sembari tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, kultural, kemajemukan bangsa.
Menag Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti membahas percepatan proses pendidikan profesi guru.
Kemenag sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Agama di Sekolah yang saat ini tengah dalam tahap harmonisasi.
PENDIDIKAN keagamaan dinilai sama-sama dibutuhkan untuk anak usia dini
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
Berikut perbincangan Media Indonesia dengan Menteri Agama Profesor Nasaruddin Umar mengenai ekoteologi, intoleransi, dan kurikulum cinta.
KPK mengungkap adanya dugaan manipulasi fasilitas yang diterima sejumlah jamaah haji dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
Penyidik KPK menyita sebuah mobil dan sejumlah dokumen dari penggeledahan terkait korupsi kuota haji
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, menjelaskan, regulasi ini bertujuan memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan pengurus profesional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved