Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DEWAN Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) kembali membuka Program Kaderisasi Ulama Dewan Da’wah (PKU Dewan Dakwah). Program angkatan kedua ini merupakan ikhtiar untuk melahirkan ulama muda penerus risalah.
“PKU Dewan Dakwah merupakan program beasiswa S3 atau doktoral, sehingga lahir ulama yang otoritatif menjawab berbagai masalah umat,” kata Ketua Bidang Kaderisasi Ulama Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia angkatan kedua Dr. Budi Handrianto dalam keterangan resminya, Minggu (26/11).
Selain itu, lanjutnya, PKU ini bertujuan menghasilkan ulama cendekia yang memiliki semangat perjuangan dan dakwah, memiliki leadership yang kuat, menguasai peta dakwah tanah air, dan bisa menjadi teladan bagi umat.
Baca juga: DDII Melepas 130 Guru Ngaji ke Daerah 3T
“Saat ini, kita menghadapi tantangan dari modernisasi dan globalisasi. Untuk tetap relevan, ulama perlu memahami konteks zaman dan menanggapi berbagai isu kontemporer dengan pendekatan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, selain kuliah di beberapa universitas, para peserta didik akan belajar dengan sistem boarding (nyantri) selama satu tahun untuk mendapatkan berbagai macam ilmu dan keahlian sekaligus meraih gelar kesarjanaan tertinggi yaitu mengikuti program doktor di bidang pendidikan, dakwah dan dirasah Islamiyah.
“Dengan begitu, akan lahir para kader ulama yang akan meneruskan dakwah ulama terdahulu yang telah banyak memberikan sumbangsih bagi masyarakat Indonesia,” imbuh Budi.
Baca juga: Program Dewan Dakwah Raih Penghargaan Dakwah Terbaik dalam Baznas Award 2023
Karena memang, salah satu alasan penting mengapa program kaderisasi ulama ini harus terus berjalan adalah sebagai upaya melanjutkan estafet perjuangan para pendahulu yang telah menghadap Allah. Apalagi saat pandemi Covid-19, banyak ulama yang juga terpapar dan berpulang.
“Antara lain seperti Allahyarham Drs. Muhammad Siddik, MA ulama senior yang aktif berkiprah di dunia internasional, mantan Ketua Umum Dewan Da’wah. Lalu KH Amien Nur, putra ulama pejuang, pahlawan nasional KH Noer Ali. Juga KH Abdul Rasyid bin Abdullah Syafii, ulama kharismatik Betawi, juga putra ulama pejuang KH Abdullah Syafii. Juga Dr. KH Luthfi Fatullah, MA dan banyak lagi,” ujarnya.
Sebagai warisan Perdana Menteri pertama NKRI, Mohammad Natsir, sejak berdirinya di tahun 1967, DDII sudah mengirimkan ribuan dai atau guru ngaji ke daerah-daerah tertinggal dan pulau terluar.
Baca juga: DDII Kukuhkan Posisi Sebagai Organisasi Dakwah dan Pendidikan
Urgensi pengiriman para guru ngaji ini selain untuk mengajarkan agama kepada masyarakat muslim di daerah 3T, juga turut mendukung dan berkontribusi terhadap pencapaian sustainable development goals (SDGs) Indonesia.
Tegakkan NKRI
Apalagi dalam Rakornas tahun 2022, DDII sudah meluncurkan Fatwa Kebangsaan. Munculnya Fatwa Kebangsaan DDII ini dalam rangka untuk menegakkan NKRI. “Ini sedikit di antara banyak bukti bahwa DDII tak pernah main-main dalam mengokohkan dan membangun NKRI,” ujarnya.
Karena itu ia mengajak semua pihak untuk ikut terlibat mendukung PKU DDII, sebagai salah satu bukti keberpihakan kepada dakwah untuk mengokohkan NKRI. (RO/S-4)
Dakwah kultural menjadi bagian dari pergerakan yaitu bagaimana memperluas basis gerakan dan keberadaan Muhammadiyah di akar rumput
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di Palestina, Indonesian Isamic Businnes Forum atau IIBF menyalurkan dana kemanusiaan sebesar Rp 400 juta.
CINTA Qur'an Center (CQC) menggelar milad yang kelima bertajuk Annual Dialog.
Pada bulan Ramadan inilah merupakan kesempatan yang paling baik bagi setiap orang untuk melakukan perbaikan yang semestinya dilakukan.
Momentum hadirnya bulan Ramadan 1444 H ini, bisa menjadi stimulus untuk mempersatukan bangsa.
Menurut Khofifah, penguatan sumber daya manusia (SDM) tersebut akan menjadi penguatan NU di Jawa Timur untuk menjemput Indonesia Emas Tahun 2045.
Penulisan gelar doktor, baik di Indonesia maupun secara internasional, memiliki aturan khusus yang harus diikuti. Ini aturannya.
Meskipun sering terdengar mirip, gelar "doktor" dan "dokter" memiliki perbedaan signifikan. Catat ini perbedaannya.
Masa studi Bahlil sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI.
Bahlil Lahadalia menyelesaikan studi doktoralnya dalam waktu kurang dari dua tahun, yang sangat mencolok jika dibandingkan dengan standar waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Rektor.
"Maka saya kagum sekali pada Pak Bahlil, kuliahnya di Universitas Indonesia (UI) hanya 2 tahun, cumlaude."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved