Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KEHADIRAN Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS di perguruan tinggi terus diperkuat sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan salah satu kampus yang telah membentuk Satgas PPKS. Lewat kehadiran satgas tersebut, sejumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus semakin terungkap ke permukaan.
Rektor UGM Ova Emilia menjelaskan berdasarkan laporan satgas PPKS sepanjang 2020-2023, dari total 60 pelaporan kasus kekerasan seksual yang telah diterima, sebanyak 19 kasus telah selesai dikelola dan 5 kasus telah dicabut oleh pelapor. Sementara selebihnya, masih dalam proses pengawasan.
Baca juga : Kemendikbud Tangani 127 Kasus Kekerasan di Sekolah, Perundungan Paling Banyak
“Karena timnya banyak sehingga tidak semua fase itu selalu hitam di atas putih. Dari kasus pelaporan, tidak semuanya bisa dilanjutkan karena ada yang dicabut, ada juga yang sudah selesai dan kembali normal. Selain itu ada juga yang masih berjalan pada tahap monitoring seperti sedang proses pemeriksaan, ada yang harus dirujuk ke rumah sakit dan lembaga-lembaga terkait,” katanya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (17/11).
Lebih lanjut, Ova menjelaskan, karakteristik laporan lebih banyak didominasi oleh kasus pelecehan mahasiswa terhadap mahasiswa dan pendidik kepada mahasiswa yang berada pada tingkat fakultas. Disebutkan, sejauh ini untuk kasus yang telah tertangani lebih banyak diselesaikan oleh pihak kampus tanpa melibatkan kepolisian.
Baca juga : Modul Akademi Penghapusan Kekerasan Seksual (APKS) akan Segera Diluncurkan
“Dari 60 kasus lebih banyak didominasi oleh pelaporan dari kalangan mahasiswa. Secara penyelesaiannya juga lebih banyak dilakukan oleh satgas secara mandiri karena kami punya kebijakan jika pihak yang bersengketa ada di dalam satu fakultas, maka hal itu perlu dikaji dan diselesaikan di tingkat fakultas,” jelasnya.
UGM sebagai institusi pendidikan, lanjut Ova, terus mengembangkan sistem untuk mencegah tindak kekerasan seksual, beberapa diantaranya yang sudah berjalan yakni peningkatan literasi terhadap mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.
Selain itu, ada pula peningkatan keterampilan mengatasi kekerasan seksual, workshop series mengenai SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual termasuk aspek-aspek legalnya.
“Beberapa waktu lalu UGM juga membuat sistem layanan pelaporan ataupun pengaduan terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui website resmi UGM bernama Pusat Krisis,” ungkapnya.
Salah satu komitmen UGM dalam menegakkan regulasi terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual juga terlihat dari tindak penegasan adanya pemecatan dosen Fisipol UGM Eric Hiariej, atas buntut kasus pelecehan seksual kepada mahasiswa yang dilakukan berulang. Pemecatan Eric dikuatkan hingga tingkat Mahkamah Agung (MA).
Terpisah, Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengapresiasi komitmen UGM dalam menuntaskan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus dan telah berpihak kepada korban.
“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh UGM karena ini sangat penting sekali untuk mengimplementasikan undang-undang PKS dan berbagai kebijakan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus, namun jangan hanya berfokus kepada pelaku, tetapi juga penting untuk mengutamakan pemulihan korban,” katanya.
Terkait tingginya data pelaporan mengenai kasus kekerasan seksual di tingkat kampus, menurut Alimatul dapat dibaca dalam berbagai sudut pandang yaitu meningkatnya kesadaran korban dan efektifnya aturan dalam menjamin hak korban serta di saat yang bersamaan bisa menjadi tanda bahwa kasus kekerasan seksual juga semakin meningkat.
“Bisa jadi banyaknya data pelaporan tersebut didasarkan karena adanya peningkatan kesadaran dari masyarakat terhadap kasus kekerasan seksual. Sebelum adanya regulasi, sekitar 80% korban lebih memilih diam dan tidak melaporkan. Tapi saat ini, korban mulai percaya bawa kasusnya akan ditangani dengan baik dan adil karena itu jumlah laporan meningkat,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirrektur Jenderal Dikti-Ristek Kemendikbudristek Nizam mengatakan Permendikbud No.30 tahun 2021 telah membuat kesadaran lingkungan pendidikan di tingkat perguruan tinggi terhadap kekerasan seksual semakin meningkat. Saat ini sudah semua kampus negeri membentuk satgas PPKS.
“Tahun 2023 ini, semua perguruan tinggi negeri sudah 100 persen memiliki Satgas PPKS yang bertugas mencegah terjadinya kekerasan seksual serta menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi,” ungkapnya. (Z-5)
LONGSORNYA gunungan sampah di TPST Bantargebang yang mengewaskan 7 orang pada 8 Maret lalu menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak lagi sekedar isu lingkungan.
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
Mengapa emosi bisa berujung kekerasan? Psikolog UGM & UI jelaskan peran Amigdala vs Prefrontal Cortex serta cara mencegah perilaku impulsif.
Pakar kebencanaan UGM Dwikorita Karnawati menjelaskan lubang raksasa di Aceh Tengah bukan sinkhole, melainkan mahkota longsoran akibat gerakan tanah dan erosi yang terus berkembang.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
Pakar dari UGM mengomentari kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang disebut dilakukan untuk memutakhirkan data penerima bantuan.
GoStudy International bersama British Council membuka peluang lebih luas bagi pelajar Indonesia untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Inggris Raya melalui kampanye GoStudy GREAT UK.
Program studi yang selaras dengan minat umumnya akan membuat proses pembelajaran terasa lebih menyenangkan, sekaligus meningkatkan motivasi dalam menjalani perkuliahan.
Dalam satu waktu, tidak jarang sebuah universitas mengukuhkan tiga, lima, bahkan tujuh guru besar sekaligus.
Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), saat ini terdapat hampir 10 juta mahasiswa yang menempuh pendidikan di 4.416 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mendorong kolaborasi antara industri dan perguruan tinggi dalam pengembangan teknologi semikonduktor.
Direktorat Rehabilitasi Mangrove memperkuat upaya membangun ketahanan kawasan pesisir melalui pelibatan generasi muda lewat program Mangrove Goes To School (MGTS).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved