Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PSIKOLOG Anak dan Keluarga Samanta Elsener mengatakan pelaku perundungan (bullying) pada umumnya gemar mencari korban yang dianggap lebih lemah untuk diintimidasi.
"Umumnya profiling yang dilakukan adalah mencari kekuatan diri korban yang lebih lemah dari pelaku. Dia (pelaku), selalu mencari korban yang bisa dijadikan tempat pelampiasan emosi negatifnya karena ketidakmampuannya menyelesaikan konflik," kata Samanta, dikutip Selasa (10/10).
Samanta menuturkan rasa ingin mengintimidasi korban yang telah diamati lebih lemah itu, timbul karena pelaku ingin membangun citra yang lebih berkuasa dan berkedudukan lebih tinggi dari korban.
Baca juga: Pemkot Jakut Bentuk Satgas Pencegahan dan Pengawasan Kekerasan di Sekolah
Intimidasi pun akan dilakukan dengan sikap yang amat mendominasi, agresif serta impulsif. Pelaku merasa, jika merudung orang yang lebih lemah, akan menghilangkan kekesalan atau perasaan negatif lain yang dirasakan.
Alasan lain dari intimidasi yang dilakukan oleh pelaku adalah ingin menutupi kekurangan dalam dirinya atau penilaian diri yang dipandang negatif. Pelaku juga tidak memahami perilaku tersebut merupakan tindakan yang salah dan tidak berempati pada korban.
"Meskipun diingatkan berulang kali untuk tidak mengganggu atau menyerang temannya, pelaku tidak bisa mengontrol dirinya dan justru terus mengintimidasi korban," katanya.
Baca juga: KPAI Catat 2.355 Kasus Kekerasan di Sektor Pendidikan dari Januari-Agustus 2023
Menurut Samanta, sikap intimidasi dan perudungan yang dilakukan pelaku dapat disebabkan oleh kurangnya bentuk kasih sayang di rumah. Situasi itu membuatnya ingin mencari pembuktian atas kemampuan dirinya dengan memperoleh kekuasaan yang sama dengan orangtuanya di lingkungan sekolah.
Penyebab lain yakni pelaku sempat menjadi korban kekerasan baik di lingkungannya maupun di rumah oleh orangtua.
"Bisa juga karena pelaku tidak memiliki hubungan yang baik dengan orangtua, seperti ada pengabaian emosi, penelantaran dan penolakan dari orangtua,'ucapnya.
Perempuan yang juga tergabung dalam Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) itu menyarankan agar pemerintah memasukkan program penyuluhan di kurikulum sekolah untuk mengatasi maraknya kasus perundungan yang utamanya terjadi di lembaga pendidikan.
Di dalam kurikulum tersebut, bisa diselipkan pentingnya anti-bully di sekolah, sehingga anak-anak dapat belajar perilaku yang membedakan antara tindakan main-main, konflik dan perundungan.
Kemudian, pemerintah perlu mengadakan evaluasi secara berkala terkait kondisi psikologis anak-anak, sehingga bila ada anak yang membutuhkan bantuan profesional, dapat segera mendapatkan konsultasi guru BK di sekolah.
Seandainya peran guru BK di sekolah belum optimal, pemerintah diharapkan bisa membantu orangtua untuk mencari profesional di luar sekolah supaya kondisi anak-anak jauh lebih baik.
"Akan lebih baik untuk mengadakan program-program secara berkala di sekolah yang bisa membuat anak-anak jadi selalu kompak dan bisa mengatasi konflik-konflik yang dihadapi. Tingkatkan juga literasi anak supaya mereka memiliki pemahaman sosial yang lebih baik," ucap penulis buku psikologi tersebut. (Ant/Z-1)
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
Hati-hati, istilah 'Good Boy' kini punya makna negatif di kalangan remaja. Simak bagaimana tren TikTok ini menjadi bentuk perundungan baru di sekolah.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Merespons bullying, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar 'Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives' di Jakarta (18/12)
Data UPT PPA DKI Jakarta menunjukkan, hingga 19 Desember 2025 terdapat 2.182 pengaduan. Kekerasan psikis menempati urutan tertinggi dengan 1.059 kasus.
ALIANSI Peduli Anak Indonesia mendesak diwujudkannya sekolah yang aman bagi anak dan bebas dari bullying atau perundungan. Hal itu disuarakan melalui aksi damai dan teatrikal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved