Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Rektor IPDN, Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo., M.M resmi dikukuhkan sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu pemerintahan IPDN pada Jumat (29/90).
Baca juga : Dua Dekan UMJ Dikukuhkan sebagai Guru Besar
Menteri Dalam Negeri RI yang diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro hadir dalam acara pengukuhan yang dilaksanakan di Aula Zamhir Islamie IPDN kampus Jakarta.
Pengukuhan dilaksanakan setelah Prof. Hadi menyampaikan orasi ilmiahnya yang bertajuk “Transformasi Pemerintahan Digital Menuju Indonesia Emas 2045”. Keberhasilan Prof. Hadi dalam mencapai guru besar merupakan bukti nyata komitmen dan dedikasinya terhadap ilmu pemerintahan di Indonesia.
Selama menjabat sebagai Rektor IPDN terhitung sejak tahun 2020 hingga hari ini, kepakarannya dalam ilmu pemerintahan telah memberikan kontribusi besar dalam mengembangkan knowledge dan point of view dalam dunia pemerintahan. Hal ini juga ditegaskan dengan banyaknya apresiasi yang diberikan baik oleh Presiden RI, Menteri Dalam Negeri dan pejabat tinggi Indonesia lainnya.
Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Hadi mengemukakan bahwa transformasi digital dapat dilakukan secara sistematis dan terpadu dengan disusunnya strategi transformasi digital, “Strategi awal yang perlu dilakukan dalam percepatan transformasi digital di Indonesia adalah menyusun model grand desain nasional yang diikuti dengan desain sektoral dan lokal. Desain transformasi digital ini menjadi pemandu bagi seluruh instansi pemerintah secara kolektif dalam merubah sistem tata kelola manual menjadi tata kelola digital," ujarnya.
Masih menurutnya, IPDN sebagai salah satu sekolah kedinasan terbaik di Indonesia harus menjadi salah satu strategi dalam membangun sumber daya manusia birokrasi yang menguasai teknologi dan sekaligus mempunyai pemahaman tentang nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan sebagai modal untuk menjaga pelayanan pemerintahan tetap diwarnai dengan sentuhan kemanusiaan dan pada akhirnya dapat menghadirkan layanan pemerintahan yang humanis serta menciptakan pemerintahan yang rahmatal lil alamin. (B-4)
Doktor Alim Setiawan Slamet resmi menggantikan Rektor IPB sebelumnya Profesor Arif Satria.
Selain memberangkatkan tim survei yang terdiri dari tiga orang ahli di bidang penanggulangan kedaruratan kebencanaan, maka di kampus juga disiapkan tim gabungan medis, IT, psikolog.
Rektor UICI Prof Asep Saefuddin menegaskan bahwa para cendekiawan memiliki tanggung jawab besar dalam membangun ekonomi berbasis inovasi dan teknologi.
Prof. Farida Patittingi, yang merupakan Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas yang ditunjuk oleh Mendikti Ristek untuk mengisi posisi Plh Rektor.
Sebagai Guru Besar sekaligus Rektor UPJ, Prof. Elisabeth Rukmini berkomitmen memperkuat tridharma perguruan tinggi.
Pelantikan di lakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Prof. Ir. Togar Mangihut Simatupang, M.Tech., Ph.D., IPU.
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset pada 2026 hingga Rp12 triliun. Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor, presiden minta kerja sama dengan BRIN
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset mencapai Rp12 triliun pada 2026. Itu disampaikan di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor dari berbagai perguruan tinggi
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan akan menambah dana riset hingga pada 2026 mencapai Rp12 triliun. Hal itu disampaikan presiden di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor
Prof Sri Yunanto memaparkan visi besar Indonesia pada satu abad kemerdekaannya. Ia menetapkan sejumlah indikator utama yang menjadi syarat mutlak terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Permendiktisaintek 52/2025 dibuat untuk memberikan kepastian hukum agar profesi, karier, dan penghasilan dosen dalam satu kerangka kebijakan yang terpadu.
PEMERINTAH akan melakukan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sebagai bagian dari evaluasi persetujuan lingkungan pascabencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved