Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan bersama lintas sektor tengah melakukan uji publik terhadap peraturan turunan Undang-Undang atau UU Kesehatan yang terkait dengan pelayanan sel punca. Uji publik dilakukan sejak 18 September 2023 hingga 22 September 2023 mendatang.
"Melalui peraturan turunan itu pemerintah akan menyusun Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk pelayanan sel punca," kata Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr. Sunarto, Selasa (19/9).
Ia mengatakan pelayanan sel punca berupa terapi berbasis sel. Tujuan dari terapi ini untuk meningkatkan upaya penyembuhan penyakit. “Itu diatur supaya terapi sel punca ini bisa meningkatkan upaya penyembuhan penyakit, pemulihan kesehatan, dan peningkatan kualitas hidup pasien,” ungkapnya.
Baca juga : Menkes Buka Secara Resmi The 1st International Health Conference di Bali
Hampir 10 sampai 15 tahun pelayanan sel punca ini berkembang di Indonesia. Tapi sampai sekarang SPM nya belum ada.Ia menilai, melalui SPM ini akan memberikan standar mutu dan keselamatan pasien, dan ada jaminan pasien terhadap keselamatan terapi sel punca ini.
Lebih lanjut dr. Sunarto menjelaskan, terapi sel punca pada prinsipnya adalah terapi berbasis sel yang hanya dapat dilakukan untuk tujuan penyembuhan penyakit. Kemudian pelayanan ini berfungsi sebagai pemulihan kesehatan dan dilarang digunakan untuk tujuan reproduksi.
Terapi sel punca dapat dilakukan apabila terbukti keamanan dan khasiatnya. Kemudian prinsip selanjutnya adalah sel punca yang digunakan tidak boleh berasal dari sel punca embrionik.
Baca juga : Sidang MK, 5 Organisasi Profesi Sebut UU Kesehatan Cacat Formil
“Mengenai standar pelayanan minimal, kita menerima 4 sampai 5 standar pelayanan yang diusulkan. Standar pelayanan ini diusulkan oleh kolegium yang menyusun standar pelayanan dan terapi, kemudian pembuktian keamanan, efektivitas, dan efisiensi, lalu disahkan oleh Menteri Kesehatan,” katanya.
Sampai saat ini, baru rumah sakit pendidikan tipe B yang bisa melaksanakan pelayanan sel punca, karena yang bisa kita pastikan bahwa di rumah sakit pendidikan itu unsur penelitiannya berjalan dengan baik.
Komite Pengembangan Sel Punca dr. Cynthia Retna Sartika mengatakan ada Peraturan Kepala BPOM nomor 19 tentang produk sel punca. Di sana disebutkan bahwa sel punca itu masih termasuk obat. Karena dia termasuk obat maka diproduksi secara massal itu harus mempunyai izin edar.
Baca juga : Menkes Budi Gunadi Raih Penghargaan dari PDSI dan Koalisi Pro-UU Kesehatan
Juliati dari BPOM mengatakan pihaknya sedang mencermati kembali secara rinci terkati RPP ini dan akan segera kami kirimkan untuk jadi bahan pertimbangan dalam pembuatan RPP ini.
“Adanya pelayanan sel punca ini tentunya kita ingin memberikan opsi terapi yang lebih banyak untuk pasien masyarakat Indonesia, namun juga kita harus mengingatkan kembali jangan sampai masyarakat kita mendapatkan risiko karena produk-produk ini merupakan produk-produk yang tergolong dalam high risk product berdasarkan konsensus internasional,” tandas Juliati. (Z-4)
Baca juga : Sidang MK, Saksi Sebut Pembahasan RUU Kesehatan Libatkan Banyak Pihak
Para peneliti di Jepang menilai terapi ini memiliki potensi besar untuk menangani berbagai kondisi medis, mulai dari penyakit degeneratif, gangguan saraf, hingga kerusakan organ.
Regenerative Medicine ialah pelayanan yang melibatkan berbagai disiplin ilmu yang bertujuan untuk memperbaiki, mengganti dan meregenerasi sel, jaringan dan organ tubuh
PEMANFAATAN teknologi stem cell atau sel punca saat ini semakin meluas di bidang kesehatan dan perawatan tubuh, termasuk untuk kulit wajah.
PRESIDEN World Council of Stem Cell (WOCS) Deby Vinski mengusulkan agar pemerintah memanfaatkan fasilitas bank tali pusat celltech yang dinilai telah maju dan memenuhi standar internasional.
Ilmuwan Tiongkok menemukan cara mengubah stem cell atau sel punca manusia menjadi sel otak penghasil dopamin.
DUNIA kesehatan baik estetik, kebugaran, maupun bedah plastik semakin berkembang.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan hingga saat ini belum ada bukti ilmiah yang menyatakan obat herbal bisa mencegah atau mengobati penyakit Tuberkulosis (Tb).
Kemenkes menegaskan pengobatan Aktivis KontraS, Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras gratis di RSCM
Kemenkes ingatkan potensi penularan campak saat mudik Lebaran. Simak imbauan vaksinasi dan tips cegah penularan campak saat berlibur bersama keluarga!
Berdasarkan data Kemenkes hingga minggu ke-8 tahun 2026, tercatat sebanyak 10.453 kasus suspek campak, dengan 8.372 kasus terkonfirmasi dan enam kasus kematian.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved