Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel empat perusahaan di Kalimantan Barat yang diyakini terkait dengan kebakaran hutan dan lahan. Empat perusahaan itu ialah PT MTI Unit Jelai dengan luas 1.151 hektare, PT CG dengan luas 267 hektare, PT SUM dengan luas 168 hektare, PT FWL dengan luas 121 hektare.
“Tindak lanjut hasil verifikasi lapangan yang dilaksanakan, di samping penyegelan terhadap empat areal konsesi perusahaan yang terjadi kebakaran, adalah pemasangan papan larangan kegiatan dan garis PPLH. Satu perusahaan dilakukan proses penyelidikan dan satu perusahaan telah direkomendasikan untuk diberikan sanksi administrasi paksaan pemerintah melalui kepala daerah,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, Minggu (3/9).
Dalam penanganan karhutla, KLHK bersama dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung telah membentuk Satgas Penegakan Hukum Terpadu Karhutla. KLHK terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengefektifkan upaya penanganan karhulta termasuk dalam upaya penegakan hukum.
Baca juga: Kebakaran Hutan Gunung Sumbing Belum Berhasil Dipadamkan
“Saya sudah memerintahkan seluruh kantor Balai Gakkum baik di Sumatra maupun Kalimantan untuk terus memonitor serta melakukan verifikasi lapangan dan penyelidikan atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan pada areal konsesi perusahaan maupun lokasi yang dikuasai oleh masyarakat,” ungkap Rasio.
Ia memastikan kewenangan KLHK akan menindak tegas penanggung jawab usaha/kegiatan atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan baik berupa pemberian sanksi administrasi hingga pencabutan izin. Pihaknya juga akan melayangkan gugatan perdata berupa ganti rugi pemulihan lingkungan hidup maupun penegakan hukum pidana.
Baca juga: Kebakaran Gedung di Afrika Selatan Tewaskan 63 Orang
“Penyegelan ini harus menjadi perhatian bagi perusahaan. Bagi Perusahaan yang lokasinya terjadi kebakaran dapat dikenakan sanksi admnistratif termasuk pembekuan dan pencabutan izin, serta digugat perdata terkait dengan ganti rugi lingkungan hidup, serta penegakan hukum pidana. Ancaman hukuman terkait dengan pembakaran hutan dan lahan berdasarkan Pasal 108 UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah penjara maksimal 10 tahun serta denda maksimal 10 miliar rupiah,” sambung Rasio.
Ia pun meminta penanggung jawab usaha tidak melakukan pembakaran lahan dalam pembukaan maupun pengolahan lahan atau tidak membiarkan terjadinya kebakaran lahan di lokasi usaha/kegiatannya dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian (precautinary principle).
“Kebakaran hutan dan lahan sangat berdampak kepada kehidupan dan kesehatan masyarakat karena asap yang ditimbulkan, kerusakan lahan, kehilangan biodiversity dan menghambat komitmen pemerintah dalam pencapaian agenda perubahan iklim, khususnya pencapaian Folu Net Sink 2030,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi LHK Ardyanto Nugroho berkomitmen untuk menegakkan sanksi administratif terhadap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang melakukan pelanggaran berdasarkan pengawasan yang telah dilakukan oleh Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) di Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan.
“Karhutla merupakan kasus yang menjadi perhatian karena dampak terhadap lingkungan yang bergitu besar, bahkan dapat menyebabkan polusi udara lintas negara. PPLH akan terus menjalankan tugasnya dalam melakukan pengawasan terhadap usaha dan/atau kegiatan agar melakukan pengelolaan lingkungan sesuai dengan Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha. Sepanjang tahun 2023 ini, kami telah mengeluarkan 90 surat peringatan ke perusahaan,” jelas Ardyanto. (Z-11)
BMKG deteksi 228 titik panas di Riau, sebagian besar di Bengkalis, menandakan potensi karhutla yang membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat. BPBD Riau siaga darurat.
BMKG Stasiun Pekanbaru mendeteksi lonjakan signifikan titik panas di Provinsi Riau. Hingga Kamis pukul 07.00 WIB, jumlah hotspot tercatat mencapai 160 titik
Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu lebih dari empat jam untuk memadamkan api.
Petugas pemadam kebakaran menunjukkan respons yang cukup impresif dengan tiba di lokasi kejadian hanya enam menit setelah laporan diterima, yakni pukul 21.31 WIB.
Kebakaran melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Pedongkelan Belakang, RT 03/RW 14, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (31/1) dini hari.
KEPULAN asap pekat masih membubung dari area pabrik sandal Swallow PT Garuda Mas Perkasa hingga Kamis (29/1) sore.
Awal 2026 yang seharusnya berada dalam periode musim hujan justru ditandai dengan lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terutama di ekosistem gambut.
BMKG Stasiun Pekanbaru mendeteksi lonjakan signifikan titik panas di Provinsi Riau. Hingga Kamis pukul 07.00 WIB, jumlah hotspot tercatat mencapai 160 titik
Patroli pencegahan telah mulai digencarkan, khususnya di Provinsi Riau, untuk mengantisipasi peningkatan kerawanan karhutla.
Peneliti mengungkap hutan Arktik hancur hanya dalam 300 tahun pada masa pemanasan global purba. Temuan ini jadi peringatan bagi krisis iklim modern.
Gelombang panas ekstrem melanda tenggara Australia. Enam kebakaran besar berkobar di Victoria, suhu tembus 48,9 derajat Celcius.
Cile dilanda krisis kebakaran hutan hebat. 20 orang tewas dan kota-kota di wilayah selatan hangus. Warga sebut tragedi ini lebih buruk dari tsunami.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved