Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbud-Ristek Anindito Aditomo menegaskan aksi penggundulan 19 siswi oleh guru di SMP Negeri 1 Sidodadi Lamongan, Jawa Timur, merupakan tindakan yang tidak pantas. Hal itu, menurutnya, sangat tidak mencerminkan perilaku tenaga pendidik.
Ia sangat menyayangkan tindakan kekerasan masih saja terjadi di lingkungan sekolah. Apalagi, dalam kasus penggundulan itu, penyebabnya hanya karena para siswi tidak mengenakan dalaman jilbab atau ciput.
“Ini tindakan yang sama sekali tidak pantas dilakukan seorang pendidik. Kami di Kemendikbud-Ristek bekerja sama dengan pihak terkait lainnya akan terus mengambil tindakan tegas terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi lingkungan sekolah dan kampus,” ujar Nino kepada Media Indonesia, Kamis (31/8).
Baca juga: PBNU Kecam Guru yang Gunduli 19 Siswi di Lamongan
Dia juga memastikan bahwa guru yang melakukan kekerasan terhadap murid akan dikenakan sanksi administratif sesuai Permendikbudristek 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
“Tentu akan diberi sanksi sesuai ketentuan. Pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud-Ristek terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan melalui Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 yang baru saja diluncurkan pada 8 Agustus 2023 yang lalu, dan sebelumnya juga telah menetapkan Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 untuk penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi,” jelasnya.
Baca juga: Soal Penghapusan Skripsi, Komisi X: Buat Aturan yang Jelas
Dalam upaya pelaksanaan dan penegakan, pemerintah pusat juga tetap mendukung otonomi daerah dengan berkolaborasi bersama pemerintah daerah dan dinas terkait utamanya untuk pembentukan satgas PPKSP dan juga berbagai tindakan pencegahan dan penanganan kasus yang terjadi.
“Tim Inspektorat Jenderal Kemendikbud-Ristek kita tetap melakukan penanganan laporan-laporan kekerasan di lapangan sesuai dengan mekanisme investigasi dan penerapan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya.
“Kami terus berupaya mendorong diskusi dan penguatan implementasi kebijakan ini bersama dengan pemda dan dinas di daerah sehingga komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, menyenangkan, dan bebas dari segala kekerasan bisa kita wujudkan,” pungkas Nino. (Z-11)
PENDIDIKAN kerap dimaknai sebatas proses belajar-mengajar di ruang kelas. Padahal, mutu pendidikan sesungguhnya dibangun oleh sebuah ekosistem yang lebih luas.
MENTERI Kesehatan memiliki ambisi besar untuk mereformasi sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat (SR) se-Jawa Timur.
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran peserta 19 Januari hingga 28 Februari 2026,
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Kesejahteraan siswa merupakan faktor penting yang selama ini kurang diteliti di Indonesia, padahal sangat berpengaruh pada perkembangan psikososial dan prestasi akademik.
KEBERHASILAN swasembada pangan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, merupakan kerja seluruh petani Lamongan.
Sedikitnya 1.206 rumah tergenang dan 2.632 hektar sawah tambak di Lamongan terendam banjir luapan Bengawan Jero, Selasa (6/1).
Menteri Yandri memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam pemberdayaan desa.
Genangan banjir yang terjadi di ruas jalur Nasional itu dipicu akibat luapan Kali Plalangan, anak sungai Bengawan Solo yang mengalami peningkatan sejak Minggu (21/12) malam.
Penerapan subsidi pupuk bagi petambak ini dijadwalkan akan berlaku serentak di seluruh Indonesia mulai Januari 2026.
Ratusan personel gabungan yang disiagakan diminta memperketat kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved