Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Soal Penghapusan Skripsi, Komisi X: Buat Aturan yang Jelas

Dinda Shabrina
31/8/2023 14:14
Soal Penghapusan Skripsi, Komisi X: Buat Aturan yang Jelas
Ilustrasi(MI)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) membuat aturan yang jelas dan baku perihal ketidakwajiban skripsi, tesis, dan disertasi bagi kelulusan mahasiswa. Regulasi tersebut dikhawatirkan menjadi polemik jika keputusan akhirnya diserahkan secara penuh kepada perguruan tinggi.

“Jangan dilepas kebijakan ke kampus masing-masing. Nanti malah tidak jelas siapa yang bisa dan mana yang belum bisa," ujar Dede di Jakarta, Kamis (31/8).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Beleid baru itu menyatakan bahwa skripsi, tesis, dan disertasi, tidak lagi menjadi syarat wajib kelulusan.

Baca juga: Pengamat: Mahasiswa Sebaiknya Tetap Kerjakan Jurnal Ilmiah

Hanya saja, aturan itu menjadi opsi. Perguruan tinggi bisa menerapkannya, bisa juga tidak. Universitas memiliki otonomi tersendiri untuk menentukan apakah akan tetap menggunakan karya ilmiah, atau menggantinya dengan proyek atau prototipe. 

Jika ditilik, Kemendikbud-Ristek tidak menjabarkan secara rinci standar terkait capaian lulusan ini di dalam Standar Nasional Pendidikan tinggi. Maka dari itu, perguruan tinggi bisa merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi. Walaupun begitu, Dede menegaskan tetap perlu ada aturan yang tegas dan jelas.

Baca juga: Komisi X DPR: Penghapusan Wajib Skripsi Jadi Langkah Maju Hadapi Modernisasi

Baginya, hal ini krusial guna meminimalisir kesalahan dalam setiap proyek atau prototipe yang dibuat mahasiswa. Ia juga mendorong pemerintah melakukan sosialisasi secara masif ke perguruan tinggi terkait perubahan kebijakan mengenai syarat kelulusan bagi mahasiswa.

"Project base atau kegiatan sosial pun harus sesuai dengan program studi ilmu yang diambil. Jangan yang sama sekali tidak ada hubungannya. Intinya, setiap perubahan harus disikapi dengan berhati-hati," tandasnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya