Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS tertukarnya bayi di Rumah Sakit Sentosa Bogor menjadi pelajaran perlunya segera dibentuk majelis disiplin yang merupakan amanah dari UU Kesehatan yang baru.
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan langkah antisipasi dari pihak manajemen fasilitas kesehatan harus dijalankan. Aturan seperti pemakaian penanda pada bayi baru lahir seperti gelang selain bergantung pada sumber daya manusia, dia menyarankan agar ada infrastruktur kesehatan yang tepat untuk layanan ibu dan anak.
"Kejadian ini adalah contoh tidak berjalannya sistem pencegahan human error. Kontrol antar bagian satu dengan yang lainnya tidak berjalan," kata Edy, Minggu (27/8).
Baca juga: Kasus Bayi Tertukar Setelah 1 Tahun Kini Ditangani Polres Bogor
Pada UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sudah ditunjukkan bagaimana cara menjaga disiplin tenaga kesehatan. Pada pasal 304 ayat (2) disebutkan bahwa Kementerian Kesehatan membentuk majelis yang bertugas di bidang disiplin profesi.
Dilanjutkan pada Pasal 305 ayat (1) menyebutkan pasien atau keluarga yang dirugikan oleh tenaga medis atau tenaga kesehatan dapat mengadu ke majelis disiplin profesi kesehatan.
Baca juga: Diare Penyebab Kematian Tertinggi Anak setelah Pneumonia
"Adanya majelis disiplin ini sangat penting untuk itu Kementerian Kesehatan harus segera membentuknya. Mengingat adanya kasus di Kabupaten Bogor dan untuk antisipasi kejadian berkaitan dengan tenaga kesehatan ke depannya," ujar Edy.
Lebih lanjut Edy mengungkapkan jika sudah ada majelis disiplin, maka penyelesaian perselisihan dapat didalami oleh majelis tersebut paling lama hingga 14 hari kerja.
Pada UU Kesehatan, rekomendasi dari majelis disiplin ini sangat penting karena penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian maupun penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) bisa dilanjutkan atau tidak.
Sebab majelis disiplin akan melihat apakah tenaga kesehatan atau tenaga medis tersebut melanggar standar profesi, standar pelayanan, dan standar prosedur operasional.
"Namun ketentuan ini tidak berlaku untuk pemeriksaan tenaga medis atau tenaga kesehatan yang diduga melakukan tindak pidana yang tidak berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan kesehatan," imbuh Edy.
Tertukarnya bayi selama 1 tahun tersebut terbukti melalui tes DNA. Sekitar 10 orang sudah diberikan SP 1 dan 5 bidan serta perawat dibebastugaskan karena kejadian ini.
Selain itu, selama proses hukum masih berlangsung, dia minta agar rumah sakit tetap memperlakukan tenaga kesehatan yang diduga terlibat dengan baik. Asas praduga tidak bersalah harus diterapkan sembari melakukan pendalaman kasus dan bersikap kooperatif kepada aparat penegak hukum.
Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan pada kelahiran bayi semua ada protap yang sudah ditetapkan.
"Misal kalau bayi lahir gelangnya harus sama dengan ibunya jadi harus cocok dengan nomor rekam medik yang sama, secara standar sudah ada. sekarang tinggal bagaimana kepatuhan petugas terhadap standar yang sudah dibuat," kata Nadia.
"Kalau orang teledor ya gimana dong. Harusnya dia profesional dalam menjalankan tugas," imbuhnya.
Ia menekankan bahwa para tenaga medis yang terlibat proses hukum akan mengikuti tahapannya namun tidak serta merta dikriminalisasi.
"Proses hukum ada tuntutan. Nanti ada proses memverifikasi kejadian itu terjadi. Apakah ada unsur teledor dan prosedur lainnya," pungkasnya. (IamZ-7)
Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan JKN mencakup penggunaan Aplikasi Mobile JKN sebagai kanal utama layanan peserta, penerapan antrean online di fasilitas kesehatan
TIDAK hanya manusia, alam pun bisa murka. Kini luapan amarahnya membanjiri tiga provinsi di Indonesia tercinta.
Dengan rincian Aceh 13 rumah sakit dan 122 puskesmas, Sumatra Utara 18 rumah sakit dan 22 puskesmas dan Sumatera Barat 9 puskesmas.
Kemenimipas menutup kalender 2025 dengan sederet capaian strategis yang menandai semakin matangnya kementerian baru bentukan pemerintahan Presiden Prabowo.
BEROBAT di Malaysia semakin umum dilakukan masyarakat Indonesia. Layanan kesehatan yang lebih mumpuni dan canggih dengan biaya terjangkau menjadi beberapa alasannya.
MEMASUKI tahun ke-12 penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbagai capaian sudah diraih Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan tindakan medis. Hal itu menyusul adanya dugaan penolakan pasien oleh sejumlah RS di Kota Jayapura, Papua.
Pemerintah kembali menuai kritik tajam atas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
BELAKANGAN banyak universitas menyuarakan kritik kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kondisi layanan kesehatan hingga UU Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin duduk bersama dengan para Guru Besar FK Ui untuk duduk bersama.
Kebijakan ini dapat menghilangkan sejarah budaya lokal kretek di Indonesia.
Selain itu, ada tugas dan fungsi kolegium, konsil kesehatan, majelis kesehatan, serta sinergi dengan organisasi profesi yang sudah diatur dalam UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved