Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
FAKULTAS Hukum Universitas Pancasila mengadakan seminar internasional Diseminasi Layanan Apostille sebagai Upaya Menyederhanakan Proses Legalisasi Dokumen Publik.
Dekan Fakultas Hukum Universits Pancasila (FHUP) Prof Eddy Pramono SH MA menyampaikan seminar ini bertujuan meningkatkan kesadaran tentang manfaat layanan apostille atau pengesahan keaslian dokumen publik dalam mempermudah proses legalisasi dokumen publik.
Baca juga: Dirjen Imigrasi Kemenkumham Bentuk Satgas Kepatuhan
"Tak hanya itu, seminar ini menyebarluaskan pengetahuan tentang kerangka hukum, prosedur, dan praktik terbaik yang terkait dengan layanan apostille," kata Prof Eddy Pramono, dalam seminar, di Aula Nusantara FHUP, Jakarta, Kamis (10/8).
Prof Eddy Pramono menuturkan pada seminar juga terdapat berbagi pengalaman dan kisah sukses dari negara-negara yang telah menerapkan layanan apostille secara efektif.
"Sehingga dapat mengetahui tantangan dan solusi potensial dalam implementasi layanan apostille di tingkat nasional dan internasional," ungkapnya.
Selain itu, diskusi seminar ini menumbuhkan kolaborasi dan pertukaran pengetahuan antar peserta, termasuk akademisi, pejabat pemerintah, profesional hukum, dan pemangku kepentingan terkait yang terlibat proses legalisasi dokumen publik.
"Layanan membuat dokumen apostille ini mempermudah masyarakat Indonesia dari segi waktu," kata dia.
Baca juga: Menkumham Bicara Soal Martabat Manusia di Oxford
Ia mengatakan warga yang ingin melakukan mengurus dokumen tersebut tinggal ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham).
"Tinggal ke Kemenkumham saja untuk mengurus melanjutkan kuliah di luar negeri ini simple. Layanan ini sudah disepakati 100 negara yang menyetujui. Kita jadi anggota. Baru berlaku di beberapa negara. Indonesia sudah bergabung," ungkapnya.
Perlu diketahui, Kemenkuham kini melayani pengesahan dokumen bernama apostille.
Apostille merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen.
Apostille adalah legalisasi tanda pada dokumen sesuai format yang ditentukan secara internasional oleh badan berwenang dari negara yang menerbitkan dokumen itu, sebagai bentuk keaslian dokumen. (Ant/S-2)
Temukan 10 tips penting untuk perjalanan ke Bali agar liburan Anda lebih lancar, nyaman, dan penuh kenangan. Dari pakaian hingga perlengkapan wajib.
Bahwa pasangan calon (paslon) sejatinya tidak masalah dengan hasil rekapitulasi di tiap tingkatan.
Pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ada warga yang membawa dokumen palsu baik itu hasil swab tes maupun keterangan khusus.
Saat ini, dua bus AKAP dari PO Setia Negara dan PO Dewi Sri dikandangkan Kemenhub di Terminal Pulogadung, karena melanggar aturan PPKM darurat.
Erwin Kurniawan menambahkan kelima orang yang ditangkap tersebut berinisial DDS, dan KA yang merupakan calon penumpang pemesan surat keterangan hasil negatif PCR palsu.
DOKUMEN perjalanan masih menjadi syarat untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal agar dapat naik KRL Jabodebatek.
Program kuliah online bisa menjadi alternatif cara bagi para pekerja untuk meraih gelar sarjana. Seperti apa prosesnya?
Universitas Widyatama (UTama) memberikan kesempatan kepada hampir 1.000 siswa SMA dan SMK dari sejumlah daerah di Jawa Barat (Jabar) ikuti program Trial Class “Satu Hari Menjadi Mahasiswa”.
Program Peningkatan Produktivitas Anak Muda Indonesia
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan mengizinkan aktivitas perkuliahan dilakukan secara tatap muka atau luring. Untuk pembelajaran level SD hingga SMA/SMK masih daring.
"Saya kira tahun ini dimungkinkan perguruan tinggi dibuka. Saya kira dengan cara terbatas, kapasitasnya terbatas, kemudian jamnya terbatas, kemudian mata kuliahnya terbatas," kata Ariza
Haris Azhar membantah telah dibiayai kuliah di Harvard untuk mengambil gelar doktor sebagaimana dikatakan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved