Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BPUPKI, singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, merupakan lembaga hukum yang didirikan pada masa pendudukan Jepang di Indonesia tahun 1945. Fungsi utamanya adalah melakukan penyelidikan dan persiapan untuk mendapatkan pandangan dan usulan dari rakyat Indonesia terkait perumusan kemerdekaan.
Anggota BPUPKI berasal dari berbagai latar belakang dan kelompok masyarakat, termasuk pemimpin nasional, tokoh agama, cendekiawan, dan perwakilan daerah. Salah satu tugas utamanya adalah merumuskan dasar negara dan konstitusi bagi Indonesia yang akan merdeka.
Baca juga: Mengenal Tugas dan Anggota Panitia Sembilan
Sidang pertama BPUPKI berlangsung dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945 dengan tujuan membahas rumusan dasar negara Indonesia yang merdeka. Pada sidang tersebut, anggota BPUPKI juga mencatat berbagai usulan dari para peserta.
Baca juga: Proses Sidang Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI
Kemudian, sidang kedua BPUPKI diadakan dari tanggal 10 hingga 17 Juli 1945. Dalam sidang ini, terbentuk beberapa panitia, yaitu:
Pada rapat tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang Dasar dengan suara bulat menyetujui isi Pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta.
Setelah menyelesaikan tugasnya, BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945. Sebagai pengganti dan kelanjutannya, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai. (Z-3)
PENELITI senior BRIN Lili Romli menyayangkan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon tentang tidak adanya bukti yang kuat terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998.
Menurutnya, pengingkaran terhadap peristiwa tersebut adalah bentuk penghapusan jejak sejarah Indonesia.
Proyek penyusunan ulang sejarah Indonesia ini sangat problematik dan potensial digunakan oleh rezim penguasa untuk merekayasa dan membelokkan sejarah sesuai dengan kepentingan rezim.
Pegiat HAM Perempuan Yuniyanti Chizaifah menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam tragedi Mei 1998
Djarot mengatakan penulisan sejarah seharusnya berdasarkan fakta, bukan berdasarkan kepentingan politik. Maka dari itu, ia mengingatkan agar sejarah tidak dimanipulasi.
KETUA DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana Kementerian Kebudayaan untuk menjalankan proyek penulisan ulang sejarah.
SEKARANG kita belajar Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 5 SD (sekolah dasar) semester 2. Ini terdiri dari tiga bab. Apa saja isinya? Simak tulisan berikut.
MARI kita belajar materi Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 4 SD (sekolah dasar) Kurikulum Merdeka semester 2. Ada apa saja di pelajaran PAI kelas 4 SD semester 2? Berikut rangkumannya.
MARI kita belajar Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 4 SD (sekolah dasar) semester 1. Ada lima materi yang akan kita pelajari di kelas 4 SD semester 1. Mari kita belajar bersama.
Bahkan banyak alat elektronik yang terdapat komponen magnet di dalamnya. Nah, untuk lebih memperdalam pengetahuan kita tentang magnet simak penjelasan berikut.
DALAM Bab 10 tentang Teknologi Ramah Lingkungan buku IPA Kelas 9 disampaikan sejumlah contoh terkait di berbagai bidang, seperti energi, transportasi, lingkungan, dan industri. Masih ingat?
Nah, ada dua contoh teknologi tidak ramah lingkungan yaitu minyak bumi dan batu bara. Berikut penjelasannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved