Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Universitas Pelita Harapan (UPH) mengukuhkan Agus Budianto sebagai Guru Besar Fakultas Hukum (FH). Rektor UPH Jonathan Parapak menyebut pengukuhan itu menjadi bagian penting bagi pendidikan hukum di perguruan tinggi yang ia pimpin.
"Tambahan Guru Besar akan mendukung komitmen UPH yang ingin menjadi center of excellent dan berkontribusi bagi bangsa Indonesia," ujar Jonathan melalui keterangan tertulis, Minggu (30/7).
Ia juga mengatakan Agus layak mengemban gelar tersebut lantaran merupakan akademisi yang profesional. Hal itu ditunjukkan dengan kerja-kerja nyatanya selama menjadi ahli hukum untuk Komisi III DPR RI. Artinya, kehadiran Agus di lembaga legislatif telah membantu proses pembentukan hukum di Indonesia.
Baca juga: Bangun Kreativitas dan Inovasi, Cyber University Hadirkan CyberTech
"Saya betul-betul percaya beliau ini adalah seorang profesional yang bekerja keras tidak saja sebagai akademisi tapi juga di masyarakat, di DPR. Dia tidak hanya membagi ilmu-ilmu atau teori, tapi juga terjun ke tempat-tempat yang strategis," jelasnya.
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani juga memberi apresiasi atas capaian Agus.
Baca juga: Inbistro Universitas Trilogi Luncurkan Program Kewirausahaan Berbasis Mahasiswa
"Saya juga turut berbangga, bahwa seseorang yang telah selama 10 tahun bersama-sama ada di DPR hari ini mencapai puncak tertinggi gelar akademik," ucapnya.
Arsul berharap capaian tertinggi akademik itu akan menambah motivasi bagi Agus dan semua rekan kerja serta akademisi Indonesia. Sehingga, ke depan kontribusi terhadap perkembangan hukum bisa lebih besar dan lebih baik lagi.
"Semoga capaian akademik tertinggi bisa menambah motifasi untuk berkontribusi," kata dia.
Sementara itu, dalam orasi ilmiah berjudul Lex Dura Sed Ita Scripta: Menakar Kesiapan Menghadapi Hukum Pidana 2023, Agus menerangkan terkait proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang belum sempurna.
Menurutnya, itu disebabkan konfigurasi politik yang sangat berpengaruh pada pembentukan peraturan perundang-undangan, khususnya terhadap UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, tantangan juga datang dari tingginya tingkat kejahatan di Indonesia dan tata kelola lembaga pemasyarakatan yang belum sempurna. Kekerasan kelompok yang terstruktur, massif dan sistematis juga menjadi salah satu persoalan lain.
Agus menekankan bahwa KUHP Indonesia memang peninggalan kolonial. Lantas, perlu disesuaikan kembali dengan perkembangan dan kebutuhan zaman. Akan tetapi, dalam proses pembentukannya, itu kental dengan nuansa politik. Hal itu yang menyebabkan hukum di Indonesia bagaikan mata pisau, tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
"Sebagian besar orang yang hidup di negeri ini terutama yang berkecimpung di bidang penegakan hukum lupa bahwa tujuan hukum adalah membahagiakan masyarakat dan menyejahterakan masyarakat. Pertimbangan keadilan merupakan salah satu tujuan hukum yang utama di samping kepastian hukum dan kemanfaatan," terang Agus. (RO/Z-11)
Prestasi ini menjadi bukti bahwa ekosistem akademik yang kolaboratif mampu melahirkan capaian kelas dunia.
PERUBAHAN sering bergerak seperti arus di laut dalam; tak tampak di permukaan, tapi cepat dan kuat menentukan arah.
SEBUAH studi Bloomberg baru-baru ini melaporkan bahwa jumlah mahasiswa asing di perguruan tinggi Amerika Serikat turun 1,4%
Peran aktif perguruan tinggi harus didorong dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) nasional agar memiliki daya saing global.
FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari 56 perguruan tinggi se-Indonesia yang berdialog langsung dengan pelaku industri Malaysia.
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan khusus dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1).
PT AXA Mandiri Financial Services menyalurkan lebih dari Rp250 juta surplus underwriting asuransi syariah tahun buku 2024 kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Lestari Moerdijat mendorong kesinambungan sektor pendidikan dan dunia usaha untuk menjawab tantangan sosial dan sektor ekonomi yang meningkat dalam proses pembangunan.
Insiden viral pengeroyokan guru oleh wali murid di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi alarm keras darurat kekerasan di dunia pendidikan Indonesia.
PROFESI dokter sejak awal berdiri bukanlah profesi ekonomi. Ia bukan lahir dari logika pasar, tetapi dari etika pertolongan.
DUNIA pendidikan tengah sakit. Gejalanya bukan hanya kesenjangan dan kualitas yang timpang, melainkan juga kegagalan mendasar: ia tidak lagi relevan dengan denyut nadi kehidupan.
Guru kelas 1 UPTD SDN Sawah 01, Mulyani, mengungkapkan dirinya telah mengabdikan diri mengajar di sekolah tersebut selama lebih dari 30 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved