Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Universitas Pelita Harapan (UPH) mengukuhkan Agus Budianto sebagai Guru Besar Fakultas Hukum (FH). Rektor UPH Jonathan Parapak menyebut pengukuhan itu menjadi bagian penting bagi pendidikan hukum di perguruan tinggi yang ia pimpin.
"Tambahan Guru Besar akan mendukung komitmen UPH yang ingin menjadi center of excellent dan berkontribusi bagi bangsa Indonesia," ujar Jonathan melalui keterangan tertulis, Minggu (30/7).
Ia juga mengatakan Agus layak mengemban gelar tersebut lantaran merupakan akademisi yang profesional. Hal itu ditunjukkan dengan kerja-kerja nyatanya selama menjadi ahli hukum untuk Komisi III DPR RI. Artinya, kehadiran Agus di lembaga legislatif telah membantu proses pembentukan hukum di Indonesia.
Baca juga: Bangun Kreativitas dan Inovasi, Cyber University Hadirkan CyberTech
"Saya betul-betul percaya beliau ini adalah seorang profesional yang bekerja keras tidak saja sebagai akademisi tapi juga di masyarakat, di DPR. Dia tidak hanya membagi ilmu-ilmu atau teori, tapi juga terjun ke tempat-tempat yang strategis," jelasnya.
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani juga memberi apresiasi atas capaian Agus.
Baca juga: Inbistro Universitas Trilogi Luncurkan Program Kewirausahaan Berbasis Mahasiswa
"Saya juga turut berbangga, bahwa seseorang yang telah selama 10 tahun bersama-sama ada di DPR hari ini mencapai puncak tertinggi gelar akademik," ucapnya.
Arsul berharap capaian tertinggi akademik itu akan menambah motivasi bagi Agus dan semua rekan kerja serta akademisi Indonesia. Sehingga, ke depan kontribusi terhadap perkembangan hukum bisa lebih besar dan lebih baik lagi.
"Semoga capaian akademik tertinggi bisa menambah motifasi untuk berkontribusi," kata dia.
Sementara itu, dalam orasi ilmiah berjudul Lex Dura Sed Ita Scripta: Menakar Kesiapan Menghadapi Hukum Pidana 2023, Agus menerangkan terkait proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang belum sempurna.
Menurutnya, itu disebabkan konfigurasi politik yang sangat berpengaruh pada pembentukan peraturan perundang-undangan, khususnya terhadap UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, tantangan juga datang dari tingginya tingkat kejahatan di Indonesia dan tata kelola lembaga pemasyarakatan yang belum sempurna. Kekerasan kelompok yang terstruktur, massif dan sistematis juga menjadi salah satu persoalan lain.
Agus menekankan bahwa KUHP Indonesia memang peninggalan kolonial. Lantas, perlu disesuaikan kembali dengan perkembangan dan kebutuhan zaman. Akan tetapi, dalam proses pembentukannya, itu kental dengan nuansa politik. Hal itu yang menyebabkan hukum di Indonesia bagaikan mata pisau, tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
"Sebagian besar orang yang hidup di negeri ini terutama yang berkecimpung di bidang penegakan hukum lupa bahwa tujuan hukum adalah membahagiakan masyarakat dan menyejahterakan masyarakat. Pertimbangan keadilan merupakan salah satu tujuan hukum yang utama di samping kepastian hukum dan kemanfaatan," terang Agus. (RO/Z-11)
Rektor UII mengingatkan kalangan mahasiswa agar selalu menjaga integritas akademik. Dunia pendidikan, ujarnya, merupakan bisnis kejujuran.
INSTITUSI pendidikan harus terus mendukung untuk tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) dengan berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan berbasis pada aksi nyata.
Setelah melewati babak penjurian yang sengit, keempat tim tersebut berhak mendapatkan pendanaan untuk menjalankan program pengabdian berdasarkan proposal mereka.
Di era transformasi digital yang menuntut adaptasi cepat dalam dunia pendidikan, kehadiran sistem pembelajaran yang fleksibel dan dapat diakses dari mana saja menjadi kebutuhan mendesak.
INDONESIA mencatat lonjakan peringkat perguruan tinggi dalam QS World University Ranking sebesar 46 persen tahun ini.
Dari total 17,9 juta penyandang disabilitas hanya 2,8%-nya yang mampu menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi.
PADA tahun ini, tercatat total 34 individu dan lembaga menerima penghargaan dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Perlu penguatan kualitas guru dengan mekanisme yang transparan, sehingga mudah diakses.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong ketersediaan sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
NUO memahami pentingnya inovasi dalam pengelolaan wakaf agar mampu memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan, khususnya bagi sektor pendidikan.
Program pelatihan dari International Center for Land Policy Studies and Training (ICLPST) bukan sekadar pendidikan kebijakan pertanahan dan pajak, melainkan perjalanan lintas budaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved