Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
INDONESIA memiliki banyak sekali ragam keanekaragaman hayati yang bisa dimanfaatkan sebagai tanaman obat menjadi produk berbahan alam dalam bentuk jamu dan bahan obat terstandar.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) bersama dengan Asosiasi Industri Ekstrak Bahan Alam dan Rempah Indonesia (Airindo) berupaya untuk meningkatkan manfaat dari industri ekstrak obat berbahan alam.
"Pemanfaatan yang akan dimanfaatkan dari obat ekstrak berbahan alam ini juga akan didorong bersama Kementerian Kesehatan dan lainnya untuk fitofarmaka yang sudah teruji klinis bisa masuk ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ucap Kepala Badan POM, Penny K Lukito di Jakarta pada Kamis (27/7).
Baca juga : Salah Jika Bansos untuk Cara Mengentaskan Kemiskinan
Untuk itu, Badan POM telah bekerja sama dengan Kemenko PMK yang sejak 2018 meluncurkan Satuan Tugas (satgas) percepatan pengembangan dan pemanfaatan berbahan alam. Tujuan dibentuk satgas tersebut tidak lain adalah untuk pengembangan dan pemanfaatan obat berbahan alam sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016.
"Untuk kemandirian kita, masyarakat kita untuk akses terhadap obat. Kita sebagai satu bangsa bisa memproduksi obat sendiri dan akses untuk obat-obat untuk kesehatan dan kehidupan menjadi sesuatu yang penting," jelasnya.
Salah satu hambatan yang dihadapi adalah karena obat berbahan alam ini menggunakan bahan baku utama tanaman obat yang melibatkan banyak pihak dari hulu ke hilir.
"Aspek kontinuitas, jadi supply untuk industri agar bisa berkembang maka dibutuhkan bahan baku yang kontinu dengan kualitas yang terjamin aspek keamanan dan mutunya. Ini menjadi concern bagi industri berbahan alam," ungkap Penny.
Untuk mewujudkan obat berbahan alam ini dibutuhkan dukungan dari industri ekstrak bahan alam. Penny juga menjelaskan selain aspek kontinuitas, ada aspek kemurnian yang harus dijaga seperti jangan sampai ada kontaminasi, kemudian harus selalu menjaga sifat higienis dari obat tersebut.
"Sehingga industri-industri produsen ini juga harus memenuhi aspek standar yang sudah ditetapkan Badan POM dan tersertifikasi cara produksi obat tradisional yang baik dalam bentuk bahan baku ekstrak," ujarnya.
Baca juga : Waspadai Senyawa Bromat di Air Minum dalam Kemasan
Namun, Penny menilai saat ini banyak juga industri obat tradisional yang masih dalam bentuk UMKM atau usaha kecil, hal itu harus direspon dengan baik industri produsen ekstrak berbahan alam itu.
Di kesempatan yang sama, Founder Airindo, Irwan Hidayat menyebut bahwa didirkannya Airindo adalah dengan tujuan untuk bisa memanfaatkan kekayaan hayati di Indonesia bisa dimaanfaatkan secara maksimal sebagai untuk ekstrak obat bahan alam. (H-2)
Baca juga : Badan POM Sosialisasi Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Bahan Alam
Program Perintis Berdaya 2025 diharapkan menjadi katalisator lahirnya pelaku usaha yang inovatif, adaptif, dan berdaya saing tinggi.
Semangat Kebangkitan Nasional sejak berdirinya Budi Utomo pada 1928, kata menko PMK, adalah tentang kesadaran kolektif untuk bangkit melalui pendidikan, persatuan, dan kebudayaan.
HOPE International telah berhasil menghubungkan sejumlah industri Tiongkok dengan institusi pendidikan vokasi di Indonesia dalam menyiapkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Pratikno menambahkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat dalam menghadapi perkembangan teknologi termasuk bagi dunia pendidikan.
Peningkatan cukai rokok masih dibutuhkan untuk menurunkan prevalensi perokok, terutama pada remaja.
Kemenko PMK mengungkapkan berdasarkan kerja sama dengan LinkedIn, terdapat 15 profesi yang diprediksi akan berkembang pesat di Indonesia pada 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved