Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TAHUKAH kamu kalau setiap 27 Juli diperingati sebagai Hari Sungai Nasional. Peringatan ini sangat penting, sebab di Indonesia terdapat sekitar 330 sungai besar.
Peringatan ini ditetapkan pemerintah sejak 2011. Ketetapan ini termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, Pasal 74.
Bunyi pasal tersebut adalah berikut: "Dalam rangka memberikan motivasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap sungai, tanggal ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini ditetapkan sebagai Hari Sungai Nasional."
Baca juga: Komunitas Nelayan Pesisir Rangkul Pelaut Ogan Ilir Jaga Populasi Ikan Air Tawar
Dengan adanya Hari Sungai Nasional ini, masyarakat diharapkan lebih peduli dalam menjaga kebersihan dan kelestarian sungai-sungai di Indonesia. Selain itu, adanya Hari Sungai Nasional ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam melakukan proses "penyembuhan" dan pemulihan pada sungai-sungai yang rusak dan tercemar di Indonesia.
Berdasarkan data BPS, sebagaimana dikutip dari laman IPB University, sekitar 46% sungai di Indonesia termasuk dalam keadaan tercemar berat. Adapun 32% sungai lainnya termasuk dalam keadaan tercemar sedang berat, 14% termasuk dalam tercemar sedang, dan 8% nya termasuk tercemar ringan.
Baca juga: Mantan Sopir Taksi ini Berhasil Merevitalisasi Sungai di New York
Lantas apa tema yang diusung tahun ini dan seperti apa sejarah dan cara memperingatinya ? Mari kita simak penjelasan berikut ini.
Sebagai upaya perlindungan sungai yang kondisinya memburuk, pemerintah memutuskan untuk menetapkan peringatan Hari Sungai Nasional, setiap tanggal 27 Juli. Penentapan peringatan itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai (PP 38/2011) pada Bab VI Pasal 74.
PP tersebut menjelaskan bahwa masyarakat diharapkan untuk berpartisipasi dan terlibat aktif dalam melestarikan sungai. Dikutip dari Pengelolaan Kawasan Sempadan Sungai oleh Agus Maryono (2014: 80), penetapan Hari Sungai Nasional bertujuan untuk meningkatkan kepahaman dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sungai.
Pada peringatan Hari Sungai Nasional, masyarakat perlu melakukan upaya-upaya terkait pengelolaan sungai, pemanfaatan sungai tanpa menimbulkan kerusakan, dan pengendalian sungai secara berkelanjutan.
Peringatan Hari Sungai Nasional dapat diisi dengan berbagai kegiatan bermanfaat, seperti lomba kebersihan sungai, lomba penghijauan sepanjang sungai, dan lomba pariwisata sungai.
Selain itu, merujuk pada PP 38/2011 dalam Pasal 69-72 tentang Sungai, terdapat sejumlah kegiatan yang bisa dilakukan masyarakat untuk memperingati Hari Sungai Nasional, di antaranya:
Selain beberapa kegiatan di atas, masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kecil dan sederhana. Misalnya, membersihkan saluran air yang tersumbat atau yang paling mudah adalah tidak membuang sampah ke sungai. (Z-3)
Menag juga mencontohkan perilaku ramah lingkungan dalam ibadah, seperti anjuran Nabi SAW untuk berhemat air saat berwudu.
Baterai kertas umumnya menggunakan substrat berbasis selulosa, yakni kertas, sebagai struktur utama yang digabung dengan material elektroda dan elektrolit yang aman serta mudah terurai.
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini menegaskan bahwa upaya penurunan emisi gas rumah kaca dapat dimulai dari langkah yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak perempuan Indonesia mengambil peran aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Peserta diajak meningkatkan kesadaran untuk menjaga kelestarian Bumi dari ancaman seperti polusi, perubahan iklim, dan menurunnya kualitas sumber daya alam.
Selain memberikan dampak lingkungan dan sosial, inovas ini menghasilkan dampak ekonomi signifikan dan terukur bagi masyarakat Desa Kedungturi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved