Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TAHUKAH kamu kalau setiap 27 Juli diperingati sebagai Hari Sungai Nasional. Peringatan ini sangat penting, sebab di Indonesia terdapat sekitar 330 sungai besar.
Peringatan ini ditetapkan pemerintah sejak 2011. Ketetapan ini termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, Pasal 74.
Bunyi pasal tersebut adalah berikut: "Dalam rangka memberikan motivasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap sungai, tanggal ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini ditetapkan sebagai Hari Sungai Nasional."
Baca juga: Komunitas Nelayan Pesisir Rangkul Pelaut Ogan Ilir Jaga Populasi Ikan Air Tawar
Dengan adanya Hari Sungai Nasional ini, masyarakat diharapkan lebih peduli dalam menjaga kebersihan dan kelestarian sungai-sungai di Indonesia. Selain itu, adanya Hari Sungai Nasional ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam melakukan proses "penyembuhan" dan pemulihan pada sungai-sungai yang rusak dan tercemar di Indonesia.
Berdasarkan data BPS, sebagaimana dikutip dari laman IPB University, sekitar 46% sungai di Indonesia termasuk dalam keadaan tercemar berat. Adapun 32% sungai lainnya termasuk dalam keadaan tercemar sedang berat, 14% termasuk dalam tercemar sedang, dan 8% nya termasuk tercemar ringan.
Baca juga: Mantan Sopir Taksi ini Berhasil Merevitalisasi Sungai di New York
Lantas apa tema yang diusung tahun ini dan seperti apa sejarah dan cara memperingatinya ? Mari kita simak penjelasan berikut ini.
Sebagai upaya perlindungan sungai yang kondisinya memburuk, pemerintah memutuskan untuk menetapkan peringatan Hari Sungai Nasional, setiap tanggal 27 Juli. Penentapan peringatan itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai (PP 38/2011) pada Bab VI Pasal 74.
PP tersebut menjelaskan bahwa masyarakat diharapkan untuk berpartisipasi dan terlibat aktif dalam melestarikan sungai. Dikutip dari Pengelolaan Kawasan Sempadan Sungai oleh Agus Maryono (2014: 80), penetapan Hari Sungai Nasional bertujuan untuk meningkatkan kepahaman dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sungai.
Pada peringatan Hari Sungai Nasional, masyarakat perlu melakukan upaya-upaya terkait pengelolaan sungai, pemanfaatan sungai tanpa menimbulkan kerusakan, dan pengendalian sungai secara berkelanjutan.
Peringatan Hari Sungai Nasional dapat diisi dengan berbagai kegiatan bermanfaat, seperti lomba kebersihan sungai, lomba penghijauan sepanjang sungai, dan lomba pariwisata sungai.
Selain itu, merujuk pada PP 38/2011 dalam Pasal 69-72 tentang Sungai, terdapat sejumlah kegiatan yang bisa dilakukan masyarakat untuk memperingati Hari Sungai Nasional, di antaranya:
Selain beberapa kegiatan di atas, masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kecil dan sederhana. Misalnya, membersihkan saluran air yang tersumbat atau yang paling mudah adalah tidak membuang sampah ke sungai. (Z-3)
Aksi Kolaboratif ini diisi berbagai rangkaian acara, mulai bersih-bersih pantai, penanaman cemara laut, talkshow lingkungan, serta edukasi untuk masyarakat dan pelajar.
Diskusi bersama diskusi bersama Gubernur dan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur digelar untuk menyusun perda terkait kelestarian lingkungan.
Di titik pemberangkatan, peserta melakukan penanaman pohon sebagai simbol komitmen terhadap kelestarian lingkungan.
Roda perekonomian harus terus berputar dengan tidak mengabaikan ekosistem lingkungan.
Para anggota menanam 50 bibit pohon Flamboyan di kawasan BSD City East Vara, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya netralitas karbon.
Kesadaran akan kelestarian lingkungan menjadi pemicu utama untuk gen z dan milenial memilih kendaraan rendah emisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved