Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Hari Sungai Nasional : Sejarah, dan Cara Memperingatinya

Meilani Teniwut
27/7/2023 06:25
Hari Sungai Nasional : Sejarah, dan Cara Memperingatinya
Setiap tanggal 27 Juli merupakan Hari Sungai Nasional. Ini cara kita turut memperingatinya.(MI/susanto)

TAHUKAH kamu kalau setiap 27 Juli diperingati sebagai Hari Sungai Nasional. Peringatan ini sangat penting, sebab di Indonesia terdapat sekitar 330 sungai besar. 

Peringatan ini ditetapkan pemerintah sejak 2011. Ketetapan ini termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, Pasal 74.

Bunyi pasal tersebut adalah berikut: "Dalam rangka memberikan motivasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap sungai, tanggal ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini ditetapkan sebagai Hari Sungai Nasional."

Baca juga: Komunitas Nelayan Pesisir Rangkul Pelaut Ogan Ilir Jaga Populasi Ikan Air Tawar

Dengan adanya Hari Sungai Nasional ini, masyarakat diharapkan lebih peduli dalam menjaga kebersihan dan kelestarian sungai-sungai di Indonesia. Selain itu, adanya Hari Sungai Nasional ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam melakukan proses "penyembuhan" dan pemulihan pada sungai-sungai yang rusak dan tercemar di Indonesia.  

Berdasarkan data BPS, sebagaimana dikutip dari laman IPB University, sekitar 46% sungai di Indonesia termasuk dalam keadaan tercemar berat. Adapun 32% sungai lainnya termasuk dalam keadaan tercemar sedang berat, 14% termasuk dalam tercemar sedang, dan 8% nya termasuk tercemar ringan.

Baca juga: Mantan Sopir Taksi ini Berhasil Merevitalisasi Sungai di New York

Lantas apa tema yang diusung tahun ini dan seperti apa sejarah dan cara memperingatinya ? Mari kita simak penjelasan berikut ini.

Sejarah 

Sebagai upaya perlindungan sungai yang kondisinya memburuk, pemerintah memutuskan untuk menetapkan peringatan Hari Sungai Nasional, setiap tanggal 27 Juli. Penentapan peringatan itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai (PP 38/2011) pada Bab VI Pasal 74. 

PP tersebut menjelaskan bahwa masyarakat diharapkan untuk berpartisipasi dan terlibat aktif dalam melestarikan sungai. Dikutip dari Pengelolaan Kawasan Sempadan Sungai oleh Agus Maryono (2014: 80), penetapan Hari Sungai Nasional bertujuan untuk meningkatkan kepahaman dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sungai.

Pada peringatan Hari Sungai Nasional, masyarakat perlu melakukan upaya-upaya terkait pengelolaan sungai, pemanfaatan sungai tanpa menimbulkan kerusakan, dan pengendalian sungai secara berkelanjutan.

Cara Memperingatinya

Peringatan Hari Sungai Nasional dapat diisi dengan berbagai kegiatan bermanfaat, seperti lomba kebersihan sungai, lomba penghijauan sepanjang sungai, dan lomba pariwisata sungai.

Selain itu, merujuk pada PP 38/2011 dalam Pasal 69-72 tentang Sungai, terdapat sejumlah kegiatan yang bisa dilakukan masyarakat untuk memperingati Hari Sungai Nasional, di antaranya:

  • Melakukan pemberdayaan masyarakat secara terencana dan sistematis mengenai pencegahan pencemaran air sungai, perlindungan sungai, dan pengurangan risiko kerentanan banjir. 
  • Pemberdayaan masyarakat dapat meliputi kegiatan sosialisasi, konsultasi publik, dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan konservasi, pengembangan, dan pengendalian daya rusak air sungai.
  • Melakukan pengenalan lingkungan sungai, kunjungan lapangan, dan pelatihan membersihkan sungai.
  • Penyelenggaraan lokakarya mengenai pengelolaan sungai.
  • Masyarakat membentuk kelompok kerja untuk bekerja sama menangani permasalahan sungai.
  • Penanaman tumbuh-tubuhan yang sesuai di sempadan sungai. Sempadan sungai adalah kawasan sepanjang kiri-kanan sungai yang berguna untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai.

Selain beberapa kegiatan di atas, masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kecil dan sederhana. Misalnya, membersihkan saluran air yang tersumbat atau yang paling mudah adalah tidak membuang sampah ke sungai. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya