Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR sekaligus anggota Timwas Haji DPR Ace Hasan Syadzily mengungkapkan ada beberapa masukan dan kritikan terhadap pelayanan haji tahun ini. Terutama kasus dugaan penelantaran oleh jemaah haji oleh Mashariq.
"Pemerintah Indonesia harus meninjau ulang keberadaan Mashariq atau penyedia layanan dari pihak Arab Saudi. Pemerintah Indonesia harus menyampaikan protes keras kepada Pemerintah Arab Saudi atas layanan yang bermasalah ini karena Pemerintah Arab Saudi yang menawarkan Mashariq ini kepada Kementerian Agama," kata Ace Hasan saat dihubungi, Minggu (2/7).
Ia menyampaikan bahwa setelah musim Haji ini selesai, DPR RI akan mengundang pihak Kementerian Agama untuk melakukan evaluasi total atas manajemen haji tahun 2023 yang terkesan banyak kekurangan di sana-sini.
Baca juga : Kemenag Tuntut Mashariq Penuhi Hak Jemaah Haji
Ia memaparkan ada beberapa catatan penting dari penyelenggara Haji tahun 2023 ini yang perlu dikritisi secara serius. Pertama, pihak Mashariq tidak memenuhi komitmen pada beberapa komponen masyair selama di Arafah, Muzdalifah dan Mina. Paling utama soal kapasitas tenda dan kamar mandi yang tidak sesuai dengan jumlah jamaah Haji Indonesia.
"Kami banyak menemukan para jamaah yang tidak tertampung dalam tenda di Mina. Termasuk juga kapasitas kamar mandi yang jauh dari kebutuhan para jamaah Haji Indonesia. Ditambah lagi manajemen penempatan jamaah saat kedatangan yang sangat amburadul dan acak-acakan, ditemukan banyak antar jamaah rebutan tenda," ungkapnya.
Baca juga : Kepulangan Dimulai 4 Juli, Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzam
Kedua, keterlambatan makanan selama di Mina bagi jemaah membuat banyak jemaah yang belum mendapatkan konsumsi di saat mereka membutuhkan makanan di tengah suasana kecapekan dan letih.
"Maka bisa dikatakan manajemen distribusi makanan juga acak-acakan," ucapnya.
Ketiga, kamar mandi di tenda Mina dan Arafah yang masih sangat terbatas dan jauh dari kapasitas jumlah jamaah, antrean panjang sangat terlihat dalam penggunaan toilet. Apalagi seharusnya diperhatikan jumlah toilet yang lebih banyak untuk perempuan karena jumlah jemaah Haji Indonesia lebih banyak Perempuannya.
Keempat, manajemen transportasi yang membawa jamaah yang bergerak selama Armuzna yang tidak terkelola dengan baik. Kasus bis taradudi yang membawa jamaah dari Muzdalifah ini salah satu kesalahan fatal dari manajemen pergerakan jamaah yang tidak disiapkan mitigasinya.
"Kelima, beberapa fasilitas bagi lansia yang kami sarankan seperti kursi roda dan golf car kami temukan tidak optimal," pungkasnya. (Z-4)
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Presiden Prabowo untuk mewujudkan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus dipersiapkan pada haji 2024 mendatang, dengan mengacu pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama tengah mengkaji ulang skema pemberangkatan petugas haji 1445 H/2024 M. Kemenag juga mengkaji sistem remunerasi petugas haji.
Ssebetulnya pelarangan beribadah haji sudah diberlakukan melalu Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015 di mana terdapat jeda 10 tahun untuk haji reguler jika ingin berangkat haji.
Saat ini, ada 43 jemaah haji Indonesia yang masih menjalani perawatan di RS Arab Saudi. Tim KUH KJRI Jeddah akan terus melakukan pendampingan.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan masih terdapat beberapa jemaah haji tertinggal di Arab Saudi karena sakit dan hilang. Ini penjelasan Menag Yaqut.
HINGGA 23 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jemaah haji yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 135.475 orang, tergabung dalam 353 kelompok terbang (kloter).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved