Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
LIMA calon haji Indonesia ditolak masuk Arab Saudi dalam waktu yang berbeda saat pemeriksaan imigrasi di Bandara Pangeran Mohammad bin Abdulaziz atau Bandar Udara Madinah dan Bandara King Abdulaziz International Airport Jeddah.
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz mengaku mendapat informasi bahwa satu di antara mereka yang dipulangkan itu pernah tercatat melakukan pelanggaran berhaji dengan visa ziarah pada 2018.
"Dipulangkan karena belum genap 10 tahun tidak boleh balik ke Arab Saudi," kata Abdul Aziz di Mekah, Sabtu (24/6).
Baca juga: Kloter Terakhir Tiba, Seluruh Jemaah Haji RI Sudah di Mekah
Sementara itu, Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah Eko Hartono mengaku belum mengecek langsung penyebab kelima calon peserta haji Indonesia tersebut ditolak masuk Saudi.
Namun, menurut dia, biasanya orang yang pernah bermasalah terkait dengan keimigrasian dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.
Saat ini, menurut dia, kelima calon haji Indonesia itu sudah berada di Tanah Air.
Baca juga: Jemaah Haji Berbondong-bondong Beli Panci Antisipasi Katering Setop Sementara
"Mereka sudah kembali ke Tanah Air. Mereka kan tidak boleh masuk jadi begitu tiba di bandara, dicek di imigrasi sini, yang bersangkutan statusnya masih cekal dan mereka dipulangkan lagi dengan dicarikan pesawat kembali ke Tanah Air," kata Eko Hartono.
Menurut Eko, kelima calon haji itu mendapatkan visa dari Arab Saudi karena sistem daftar cekal belum terkoneksi dengan pengeluaran visa di e-Hajj.
"Termasuk umrah juga kemarin ada juga jemaah umrah yang begitu datang dipulangkan juga. Dia boleh mendapat visa setelah membayar di travel. Akan tetapi, begitu di imigrasi sini masuk daftar cekal," kata Eko.
Ia meminta kepada orang yang pernah bermasalah terkait keimigrasian dengan pemerintah Arab Saudi betul-betul tahu batas waktu mereka boleh masuk lagi ke Arab Saudi sehingga tidak rugi saat sudah membayar untuk haji atau umrah. (Ant/Z-1)
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus dipersiapkan pada haji 2024 mendatang, dengan mengacu pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama tengah mengkaji ulang skema pemberangkatan petugas haji 1445 H/2024 M. Kemenag juga mengkaji sistem remunerasi petugas haji.
Ssebetulnya pelarangan beribadah haji sudah diberlakukan melalu Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015 di mana terdapat jeda 10 tahun untuk haji reguler jika ingin berangkat haji.
Saat ini, ada 43 jemaah haji Indonesia yang masih menjalani perawatan di RS Arab Saudi. Tim KUH KJRI Jeddah akan terus melakukan pendampingan.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan masih terdapat beberapa jemaah haji tertinggal di Arab Saudi karena sakit dan hilang. Ini penjelasan Menag Yaqut.
HINGGA 23 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jemaah haji yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 135.475 orang, tergabung dalam 353 kelompok terbang (kloter).
Kementerian Agama akan melakukan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji menyusul berakhirnya fase terakhir kepulangan jemaah haji.
PEMBERANGKATAN jemaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 88 Embarkasi Surabaya (SUB-88) dari Arab Saudi ke Tanah Air menandai berakhirnya operasional ibadah haji 1444 H/2023.
Untuk kali pertama, 3.000 daging kambing Dam petugas dan jemaah haji siap dikirim ke Tanah Air.
Penyelenggaraannya secara protokol kesehatan menjadi menyerupai sebagaimana sebelum adanya covid-19.
Jemaah haji yang telah tiba di Tanah Air berjumlah 106.298 orang, tergabung dalam 277 kelompok terbang (kloter).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved