Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Izin Pertunjukan dan Kesenian Masih Ruwet, Sandiaga Gagas Digitalisasi Perizinan

Fathurrozak
13/6/2023 20:08
Izin Pertunjukan dan Kesenian Masih Ruwet, Sandiaga Gagas Digitalisasi Perizinan
Ilustrasi Jazz Gunung(MI/Bronto S)

SEJAUH ini, perizinan kegiatan seni dan pertunjukan masih harus melewati banyak pintu ke berbagai lembaga. Itu bikin ruwet tata kelola seni dan pertunjukan di Indonesia.

Keementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengungkap tahun ini ada sekitar 3000 lebih acara yang didominasi pertunjukan musik. Dengan jumlah tersebut, Menteri Sandiaga Uno pun menaksir dampak ekonomi yang dihasilkan bisa mencapai Rp150 triliun.

Meski demikian, masih ada pekerjaan rumah yang harus dibereskan. Soal izin, masih jadi permasalahan ruwet bagi para organizer dan penyelenggara acara. Sandi pun mengaku banyak sekali yang mengeluhkan hal ini padanya.

Baca juga : Sandiaga Berharap Bisa Bantu Memajukan Indonesia

“Iya, mengeluh ke saya, bilang untuk mengurus izin itu berbelit-belit karena urusannya dengan lintas lembaga termasuk ke pemda dan pihak pengamanan,” kata Sandi dalam kesempatan konferensi pers Jazz Gunung, di IFI Thamrin, Selasa, (13/6).

Pihaknya sudah memetakan, saat ini setidaknya ada 16 pintu yang harus dilalui untuk mendapat izin penyelenggaraan acara maupun pertunjukan, termasuk konser dan festival musik. Bahkan, menurut Sandi, para promotor konser akbar pun masih cukup pusing dalam perizinan ini. Sehingga itu juga berimpak pada proses penjualan tiket.

Baca juga : Sandiaga Upayakan Warteg Go International

“Kami pun berinisiatif untuk mendorong tim di lintas kementerian. Nantinya perizinan akan didigitalisasi semua. Ini kami harapkan untuk event besar, enam bulan sudah dapat izin prinsip dan minimal tiga bulan sudah keluar izin teknis,” kata Sandi.

Platform digital untuk perizinan acara tersebut saat ini tengah dirampungkan bersama Kominfo dan Telkom, lanjut Sandi.

Ruwetnya perizinan itu, dibenarkan seniman dan budayawan Butet Kartaredjasa, yang biasa menggelar hajat kesenian di atas panggung. Ia juga sekaligus menjadi salah satu pendiri Jazz Gunung. Artinya Butet cukup paham di berbagai medan seni, bagaimana ribetnya mengurus izin.

“Era 98 dulu izin pertunjukan seni berbasis SKB 3 menteri dan kepolisian. Lalu terjadi perubahan politik, saya meminta itu ditinjau ulang. Dan sampai hari ini ternyata masih kebablasan,” singgung Butet.

Ia tidak memahami mengapa izin pertunjukan dan kesenian masih harus mendapat persetujuan dari pihak kepolisian. Terlebih, jika acara kesenian itu digelar di tempat yang semestinya seperti gedung kebudayaan/pertunjukan, hal itu harusnya tidak perlu dilakukan.

“Polisi itu kan tidak diajari seni di Akpol. Kalau diteruskan, bisa sakit jiwa kolektif. Jadi tolong ditinjau ulang soal tata kelola perizinan ini,” lanjut Butet.

Pihak keamanan seperti Polisi, menurut Butet, dibutuhkan jika suatu pertunjukan atau hajat seni berpotensi mengganggu ketertiban umum. Itu pun, menurutnya untuk menjaga aspek keamanan dan ketertiban umum. Bukan soal penentuan boleh atau tidaknya suatu acara. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya