Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Jika Sakit Pernafasan, Anda Sebaiknya Tetap Pakai Masker

Basuki Eka Purnama
13/6/2023 06:15
Jika Sakit Pernafasan, Anda Sebaiknya Tetap Pakai Masker
Para calon penumpang MRT memakai masker saat akan memasuki peron di Stasiun MRT, Bundaran HI, Jakarta, 15 Mei 2023.(MI/Usman Iskandar)

GURU Besar Pulmonologi Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan perlu ada penyuluhan kesehatan ke masyarakat agar sadar tetap mengenakan masker kala sakit saluran pernapasan walau Pemerintah telah mencabut kewajiban penggunaan masker di tempat umum.

"Kalau sedang sakit di saluran pernapasan jenis apapun sebaiknya pakai agar tidak menulari orang lain," ujar Tjandra melalui pesan elektronik, dikutip Selasa (13/6).

Menurut Tjandra, orang-orang juga perlu mengenakan masker saat masuk ke ruangan yang terdapat risiko penularan penyakit menular melalui udara dan berada di daerah dengan polusi udara berat.

Baca juga: KAI Cabut ATuran Wajib Masker, Penumpang Dihimbau Tetap Lengkapi Dosis Vaksin

Saran itu dia sampaikan sebagai tanggapan atas keluarnya Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Untuk Mencegah Penularan Covid-19 yang dikeluarkan Satuan Tugas Covid-19, 9 Juni lalu. 

Surat edaran itu berisi relaksasi kebijakan terkait protokol kesehatan. Surat edaran itu, pada salah satu poinnya, membolehkan masyarakat tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak beresiko menularkan covid-19.

Tjandra berpendapat hal itu dapat diinterpertasikan bahwa sepanjang 2023, sampai dengan Juni, situasi covid-19 di Indonesia terkendali baik sehingga Satgas Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran pertama untuk 2023.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Penumpang KRL Commuterline Bebas dari Masker

Di sisi lain, sambung dia, Organisasi Kesehatan (WHO), sejak 5 Mei 2023, sudah resmi menyatakan covid-19 bukan lagi kedaruratan kesehatan global, walaupun status pandemi belum sepenuhnya dicabut.

"Masker, pada dasarnya hampir semua negara di dunia memang sudah lama melonggarkan kebijakan covid-19. Kalau kita ke luar negeri maka di berbagai negara memang tidak ada lagi kewajiban pakai masker. Jadi, kalau sekarang Indonesia melakukan kebijakan serupa negara-negara lain maka tentu dapat dimengerti," kata Tjandra.

Tjandra, yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu mengaku bersyukur covid-19 sudah mereda di dunia dan juga Indonesia. 

Walau begitu, dia mengingatkan agar orang-orang tetap memberi prioritas penting untuk menjaga kesehatan dengan selalu menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat, melakukan pemeriksaan kesehatan berkala, dan bila ada keluhan kesehatan maka sebaiknya tidak abai.

"Pola hidup kita harus lebih baik dan lebih sehat di hari kini dan mendatang," pungkas Tjandra. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya