Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KEKERASAN seksual di tempat kerja merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mendorong semua pihak untuk bersama-sama memerangi praktik tidak terpuji ini.
Demikian pria yang akrab disapa Gus Imin ini sampaikan saat berbicara tentang tantangan ketenagakerjaan sekaligus kampanye stop kekerasan seksual di tempat kerja bersama pelaku usaha dan Pemerintah Daerah (Pemda) Sidoarjo di Sidoarjo, Senin (12/6).
“Pelecehan seksual atau pun kekerasan di tempat kerja ini musuh kita bersama. Saya melihat kasus ini banyak terjadi dan sudah seharusnya kita stop, kita perangi, karena seluruh pekerja berhak bekerja dalam lingkungan yang aman dan bebas dari pelecehan seksual,” kata Gus Imin.
Baca juga: 4.280 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Indonesia di Sepanjang 2023
Sebagai kawasan yang sangat potensial dijadikan kawasan industri, Gus Imin ingin Sidoarjo menjadi role model gerakan stop kekerasan seksual di tempat kerja. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini optimistis cita-cita tersebut dapat tercapai, sebab Sidoarjo dipimpin oleh Bupati yang punya latar belakang santri, yaitu Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
“Kita memang sengaja khusus ke Sidoarjo ini, karena kalau Sidoarjo bisa mengatasi problem ketenagakerjaan itu akan mengatasi banyak hal, terutama pengangguran, ekonomi (sehingga tercapai) kemakmuran. Saya berharap Gus Muhdlor ini menjadi Bupati yang sukses,” ungkap Gus Imin.
Baca juga: Segera Laporkan Kasus Kekerasan Seksual Anak
Gus Imin pun menyatakan siap membackup setiap kebijakan dan program yang dilakukan Pemda Sidoarjo sebagai role model daerah yang bebas dari kekerasan seksual di tempat kerja.
“Saya akan membackup penuh melalui peran saya di pemerintahan pusat, lintas sektoral, keluhan-keluhan pengusaha (terkait) suasana (usaha) yang tidak kondusif akan saya atasi bersama Gus Muhdlor,” tukas Gus Imin. (RO/S-3)
Aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung selama empat tahun, yakni sejak 2021 hingga 2025.
Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil visum et repertum (VER), polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.
Atlet panjat tebing melaporkan dugaan kekerasan seksual di Pelatnas ke polisi. Ketua Umum FPTI Yenny Wahid tegaskan zero tolerance dan siapkan pendampingan hukum bagi korban
Kekerasan seksual yang terjadi berulang dengan pola masif kini disebut telah mencapai level darurat nasional.
Mantan jaksa senior Inggris menyebut polisi bergerak cepat saat kepentingan negara terancam, namun lambat dalam menangani laporan kekerasan seksual penyintas Jeffrey Epstein.
Dalam kondisi korban yang diduga tidak sepenuhnya sadar, terjadi dugaan tindakan persetubuhan atau pencabulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved