Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MEMPERINGATI Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kolaborasi, sinergi, dan kerja sama dalam mengatasi polusi udara. Strategi dan aksi bersama ini terus dilakukan untuk perbaikan kualitas udara.
KLHK bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Korps Lalu Lintas (Korlantas), Direktorat Lalu Lintas Polri, bersama delapan kabupaten/kota sekitar Jakarta, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kab Bekasi, Kota Bekasi, kab Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Depok, berkolaborasi menyelenggarakan uji emisi akbar kendaraan bermotor serentak se-Jabodetabek, Senin, (5/6).
Kegiataan uji emisi akbar yang dipusatkan di area Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, dengan menargetkan mencakup lebih dari 2.000 kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor.
Baca juga: Indonesia Dukung Penuh dan Aktif bagi Terbentuknya 'Plastic Treaty'
"Dengan melakukan uji emisi, diharapkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor menjadi lebih peduli terhadap emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraannya sesuai standar yang diatur dalam peraturan, sehingga pengguna kendaraan akan merawat kendaraan dengan lebih baik dan menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan," ujar Luckmi Purwandari, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK.
Komitmen bersama ini selanjutnya akan diwujudkan dengan aksi-aksi nyata untuk mencapai target udara yang lebih bersih, dengan Indeks Kualitas Udara yang lebih baik.
Baca juga: Baru 5% Kendaraan Bermotor di Jakarta yang Melakukan Uji Emisi
Adapun titik-titik lokasi pelaksanaan Uji Emisi Akbar serentak di daerah-daerah Jabodetabek, yaitu Kabupaten Bekasi di Kantor Dinas LH Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi di Stadion Candrabaga, Kabupaten Tangerang di Pusat Pemerintahan Tiga Raksa, Kota Tangerang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan di Terminal BSD, Kota Depok di Kantor Walikota Depok, Kota Bogor di Balaikota Bogor dan Kabupaten Bogor di Dealer Mitsubishi Cibinong
Peluncuran “Si Umi”
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan launching Sistem Aplikasi Uji Emisi Terpadu yang disingkat Si Umi. Aplikasi ini akan mendukung kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.
Baca juga: Masyarakat Harus Beri Sanksi Produsen yang Tak Peduli atas Limbah Produknya
Aplikasi Si Umi diharapkan dapat digunakan oleh semua pemerintah kabupaten/kota di Indonesia, bengkel atau lembaga penyelenggara uji emisi resmi, serta warga masyarakat yang akan melakukan uji emisi.
Aplikasi ini dapat memberikan informasi tentang jumlah dan nomor kendaraan mana saja yang telah melakukan uji emisi dan memenuhi standar baku mutu emisi, serta bengkel dan lembaga penyelenggara uji emisi resmi beserta alamatnya.
"Aplikasi ini akan terus dikembangkan dan disempurnakan, harapannya ke depan aplikasi Si Umi dapat diintegrasikan dengan sistem-sistem penerapan insentif dan disinsentif, misal pada tempat tempat parkir, zona rendah emisi, dan atau pengenaan komponen pajak pencemaran lingkungan," tutur Luckmi.
Baca juga: RI Dukung Penuh Agenda Global Akhiri Polusi Plastik Termasuk di Laut
Pemerintah DKI Jakarta yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Joko Agus Setyono menyambut baik kegiatan ini. Sejalan dengan HUT DKI Jakarta ke 496, uji emisi akbar disebutnya diharapkan akan menjadi titik awal penerapan 3 (tiga) kebijakan penting dalam memastikan seluruh kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi ambang batas emisi gas buang yang dipersyaratkan sebagai upaya memperbaiki kualitas udara.
Adapun ketiga kebijakan yang dimaksud yaitu :
(1) Kendaraan yang tidak melakukan uji emisi ke depannya akan dikenakan sanksi tilang saat melintas di jalan raya sesuai sesuai UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(2) Pemberlakuan disinsentif parkir bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi Pergub DKI Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
(3) Pengenaan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai PP 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Denda pajak ini akan menyasar pemilik kendaraan yang saat membayar PKB belum melakukan uji emisi.
Uji emisi merupakan salah satu syarat laik jalan yang tertuang pada UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan juga baku mutu emisi akan digunakan sebagai dasar pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (RO/S-4)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali mencatatkan pencapaian gemilang di kancah internasional dengan berhasil meraih lima penghargaan global dalam ajang RBI
Kawasan industri ModernCikande di Serang, Banten, akan mewakili Indonesia dalam ajang FIABCI World Prix D'Excellence Awards 2025 yang akan diselenggarakan di Lagos
Tema yang diangkat konferensi internasional Untar ini menyoroti perlunya perubahan ini karena masyarakat sekarang mengharapkan perusahaan untuk mendukung perubahan sosial dan lingkungan.
Connie menyebut Trump cenderung mengadopsi kebijakan inward-looking atau berfokus pada isu domestik AS.
Pelajar peraih medali OSN 2024 antara lain Jasper Rexx Putra Cakra peraih medali emas OSN Astronomi 2024 dan Muhammad Rafi Qsan Baskoro peraih medali perunggu OSN Ekonomi.
KETUA DPD RI menyatakan kabinet Prabowo-Gibran ini besar karena Indonesia heterogen. Kabinet ini untuk mengakomodasi banyak elemen bangsa yang potensial.
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
Sebagai penggagas Revolusi Hijau, Hanif Faisol banyak meraih penghargaan. Pada 2020, ia dipromosikan menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan di KLHK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved