Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kalimantan Barat telah menetapkan status siaga darurat dalam menghadapi potensi bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dukungan dengan mengerahkan satu unit pesawat untuk melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC).
Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB Rustian mengatakan, TMC ini merupakan tindak lanjut dari permintaan kepala daerah setempat. Gubernur Kalbar telah menetapkan status siaga darurat bencana asap di wilayahnya.
Baca juga : Ratusan Titik Api Muncul di Kawasan Hutan Kalimantan Selatan
Di samping itu, upaya ini sebagai upaya kesiapsiagaan potensi karhutla yang terjadi di wilayah Provinsi Kalbar.
“Berdasarkan hasil rapat, disimpulkan kegiatan TMC akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai tanggal 24 Mei 2023 sampai dengan 7 Juni 2023," ujar Rustian, Jumat (26/5).
Baca juga : Potensi Karhutla di Babel Tinggi
Rustian yang juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Utama BNPB mengatakan TMC bertujuan untuk membasahi lahan sehingga kondisi tersebut dapat efektif untuk mencegah karhutla.
"Operasi TMC pembasahan lahan akan efektif apabila dilaksanakan pada periode dimana pertumbuhan awan hujan masih cukup signifikan, maka waktu terbaik yang dapat dilakukan adalah sebelum masuk di periode puncak musim kemarau," tambah Rustian.
Pesawat untuk TMC tersebut telah tiba di Pontianak pada hari Selasa lalu (23/5).
Sementara itu, kesiapan TMC telah ditinjau Deputi II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Panca Putra Tarigan bersama Danlanud Supadio dan Kasubdit Dukungan Pengerahan Logistik dan Peralatan BNPB.
Pihak KSP memberikan apresiasi kepada BNPB yang turut mendukung upaya-upaya penanganan siaga darurat bencana asap akibat karhutla di wilayah Kalimantan Barat.
Pada penerbangan perdana pada hari Kamis (25/5), Pesawat Cesna C-208B dengan reg. PK-SNM tersebut telah melaksanakan satu sorti penerbangan dengan ketinggian 10.500 feet dan melakukan penyemaian awan di utara Kabupaten Ketapang.
Sejauh ini operasi TMC telah menghabiskan bahan semai sebanyak 800 kg.
Dalam pelaksanaan, kegiatan TMC di bawah kendali Bidang Satgas Operasi Udara Satuan Tugas Penanganan Bencana Asap Akibat Karhutla yang berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Kalimantan Barat dan BMKG, serta disupervisi oleh pakar TMC dari BRIN. (Z-4)
Analisa cuaca harian menjadi pijakan utama dalam pengambilan keputusan strategis.
Operasi tersebut diarahkan pada titik-titik krusial pertumbuhan awan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menilai bahwa OMC yang dilakukan di Indonesia merupakan upaya mitigasi bencana yang terukur dan berbasis sains.
BMKG menjelaskan, teknik penyemaian awan dalam OMC tidak menciptakan awan baru, melainkan hanya memicu proses alami pada awan yang sudah jenuh.
Menurut dia, pada sorti pertama dilaksanakan pada pagi hari dengan penyemaian awan dilakukan di wilayah overhead perairan utara Jakarta pada ketinggian 8.000-12.000 kaki.
Penyemaian dilakukan pada area target di perairan utara Jawa Tengah dengan jarak 52–82 nautical mile dari Bandara Ahmad Yani Semarang.
TMC kini semakin berkembang menjadi solusi untuk mengendalikan intensitas hujan, baik untuk meredam potensi bencana maupun mengoptimalkan pengelolaan sumber daya air.
Antisipasi menghadapi potensi cuaca ekstrem yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu Pemilihan Gubernur dan Wakil GubernurDKI Jakarta pada 27 November 2024.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana kembali melakukan modifikasi cuaca untuk mengatasi polusi udara.
Bencana kekeringan biasanya bisa dilaporkan agak lama oleh pemerintah daerah karena dampaknya tidak langsung secara nyata seperti karhutla.
TMC dapat dilakukan untuk memitigasi bencana seperti cuaca ekstrem yang disebabkan oleh perubahan iklim.
Operasi TMC yang dilaksanakan pada 18-20 mei 2024 ini sudah berhasil menebar total bahan semai Natrium Chlorida (NaCL) sebanyak 6.000 kg di langit Pulau Dewata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved