Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Perlu Waspadai Potensi Kenaikan Angka Kematian Jemaah Haji

Iqbal Al Machmudi
18/5/2023 14:22
Pemerintah Perlu Waspadai Potensi Kenaikan Angka Kematian Jemaah Haji
Ilustrasi(Antara)

Epidemiolog Universitas Indonesia Masdalina Pane meminta pemerintah mewaspadai potensi kenaikan angka kematian jemaah haji tahun ini. Potensi itu menjadi lebih tinggi karena pada musim haji kali ini tidak ada lagi pembatasan usia dan ada banyak jemaah yang tidak melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum berangkat.

"Pembatasan usia oleh Pemerintah Arab Saudi tidak ada lagi. Kemudian minggu depan sudah mulai keberangkatan, tidak sempat lagi melakukan pemeriksaan kesehatan," kata Masdalina saat dihubungi, Kamis (18/5).

Oleh karena itu, lanjutnya, pengawasan ekstra harus diberikan kepada jemaah lansia terutama yang memiliki riwayat penyakit diabetes melitus dan hipertensi

Baca juga: Indonesia Kirim Tim Advance Petugas Haji ke Arab Saudi

Sementara, covid-19 kini bukan lagi menjadi ancaman karena sudah bukan lagi menjadi emergency. Level Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia sudah dicabut oleh Organisasi kesehatan Dunia (WHO).

"Oleh karena itu jemaah diimbau agar utamakan ibadah wajib, jangan lupa banyak minum, jaga kesehatan, jangan terlalu letih dan yang risiko tinggi serta memiliki komorbid tetap menjaga kesehatan dan sebaiknya menggunakan masker di tempat ramai," tandasnya.

Baca juga: Penerbangan Perdana Haji dari Bandara Kertajati Dimulai 28 Mei 2023

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1444 Hijriah/2023 Masehi, gelombang pertama jemaah mulai masuk asrama haji pada 23 Mei 2023 dan langsung berangkat ke Arab Saudi pada hari berikutnya.

Tahun ini, Indonesia mendapat 203.320 kuota jemaah haji. Jumlah itu terdiri atas 201.063 kuota jemaah haji reguler (termasuk prioritas lansia), 865 kuota pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umra (KBIHU), serta 1.572 kuota Petugas Haji Daerah (PHD). (Z-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya