Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MENINGKATNYA partisipasi perempuan dalam bekerja masih menyebabkan persoalan, di antaranya dalam hal pengasuhan anak. Saat kedua orangtua harus bekerja, masih banyak ditemukan kondisi pengasuhan yang tidak layak, bahkan ada yang tidak diasuh sama sekali oleh orang dewasa. Data Profil Anak Usia Dini, 2021 menyebutkan, 4 dari 100 anak usia dini pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak.
"Hal ini menjadi tantangan untuk memastikan anak dari perempuan atau orang tua bekerja tetap mendapatkan pengasuhan berbasis hak anak saat mereka ditinggalkan, yang salah satunya melalui layanan pengasuhan di luar keluarga atau pengasuh pengganti melalui Daycare Ramah Anak,” ungkap Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Rohika Kurniadi Sari pada Rapat Koordinasi Persiapan Layanan Kids Daycare, Rabu (17/5).
Daycare Ramah Anak merupakan tempat/wadah yang memberikan layanan pengasuhan anak sementara untuk anak usia 0-6 tahun dari orangtua pekerja yang memberikan kualitas pengasuhan dan tumbuh kembang bagi anak berdasarkan hak-hak dasar anak sesuai dengan tahapan perkembangannya.
Baca juga: Lingkungan yang Baik Penting untuk Pengobatan Kanker Anak
Lebih lanjut, Rohika menjelaskan Penyedian Daycare Ramah Anak telah diamanatkan dalam No. 5 Tahun 2015 tentang Penyediaan Sarana Kerja yang Responsif Gender dan Peduli Anak Di Tempat Kerja.
Penyediaan Daycare Ramah Anak menjadi penting ketika anak terpisah sementara saat ibu atau orang tua bekerja, mengingat pengasuhan usia balita sulit dilepaskan dari peran ibu/perempuan.
Adanya Daycare Ramah Anak juga sebagai faktor pendukung dalam mengoptimalisasi produktivitas kerja perempuan pekerja yang sudah mempunyai anak untuk memenuhi kebutuhan pengasuhan anak sementara.
Baca juga: Ini Daftar Vaksin yang Perlu Diberikan kepada Anak Anda
“Dalam RPJMN 2020-2024, ditargetkan penurunan persentase balita yang mendapatkan pola asuh tidak layak dari 3,73% pada 2018 menjadi 3,47% pada 2024. Pada 2020, Presiden RI, juga telah memandatkan kepada Kemen PPPA untuk melaksanakan 5 program prioritas nasional, diantaranya peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak,” tambah Rohika.
Upaya untuk menurunkan presentase balita dengan pengasuhan tidak layak harus dilakukan melalui sinergi dan kerjasama berbagai pihak baik itu pemerintah pusat maupun daerah, lembaga masyarakat, masyarakat, dunia usaha dan media.
Kemen PPPA menggandeng Kemen Kominfo untuk memastikan anak mendapatkan pengasuhan yang layak, aman, nyaman, terlindungi dan terpenhi hak pengasuhannya selama orang tuanya bekerja melalui Kids Daycare yang terstandar.
Kemen Kominfo melalui Biro Umum akan melengkapi proses standar daycare Ramah Anak dengan menyiapkan SK Sekjen sebagai kelengkapan payung hukum daycare, melakukan pelatihan mandiri dengan mengikuti e-learning pengasuhan positif dan pelatihan konvensi hak anak, serta melakukan evaluasi mandiri pengisian borang standardisasi Daycare Ramah Anak.
“Standar Daycare Ramah Anak memperhatikan bagaimana penyelenggaraannya, sumber daya, sarana dan prasarana, perangkat manajemen, serta adanya protokol penanganan risiko bencana dan new normal mendukung pengasuhan berbasis hak anak agar tumbuh kembang anak berkualitas. Anak Terlindungi, Indonesia Maju,” tutup Rohika. (Z-1)
Anak-anak yang belum bisa berkomunikasi dengan baik perlu selalu didampingi saat bermain sendiri maupun bersama teman-temannya.
Sebelum anak dilepas bermain di luar, orangtua diminta memulai dengan pengawasan hingga pemantauan di awal.
Menurut sejumlah penelitian, musik bisa dikenalkan kepada anak dari usia di bawah enam tahun.
Menurut Director Learning Development JMAkademi, Coach A Ricky Suroso, orangtua perlu membekali anak-anaknya di usia golden untuk tangguh dalam karakter dan punya daya juang tinggi.
Konsumsi makanan dan minuman dengan kadar gula tinggi dapat menyebabkan kelebihan berat badan dan obesitas serta memicu diabetes dan gangguan kesehatan jantung.
FENOMENA masalah komunikasi antara orangtua dan anak sudah terjadi sejak lama, dan bukan menjadi hal yang asing lagi.
Pembangunan kota yang ideal bukan hanya diukur dari tingginya infrastruktur atau besarnya investasi, melainkan juga dari seberapa besar perhatian masyarakat terhadap kelompok rentan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, lebih dari 52% pasangan muda di Jakarta merupakan keluarga dengan kedua orangtua bekerja.
Tamasya bukan hanya sebuah tempat penitipan anak atau daycare. Namun ia juga merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendorong kesejahteraan keluarga, terutama ibu dan anak.
Pramono Annung mengatakan daycare balai kota lebih bagus ketimbang daycare Sekretariat Kabinet.
Balita yang berada di daycare ini, tidak sekadar dititipkan tetapi juga mengikuti berbagai aktivitas tumbuh kembang anak dan edukasi usia dini.
Hukuman penjara kepada Meita dikurangi dengan masa tahanan yang telah dijalankannya sebelum vonis pengadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved