Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
DIREKTUR Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab membeberkan, hingga kini, masih ada sekitar 14.000 ribu calon jemaah yang tercatat yang belum melunasi pembayar ibadah haji. Meski demikian, Kemenag memberikan tenggat hingga 12 Mei mendatang.
"Dari waktu kita kasih pelunasan pada 11 April sampai dengan 5 Mei, yang belum sekitar 14.000 sekian. Kalau belum lunas ya otomatis tahun depan," kata Saiful kepada awak media di Asrama Haji Indramayu, Jumat (5/5).
Sedangkan, bagi jemaah yang masuk kuota tahun ini, jika belum melunasi akan diberi perpanjangan waktu sampai dengan 12 Mei. Namun kalau tidak ada konfirmasi juga, Kemenag akan menggeser kuota tersebut ke cadangan yang sebelumnya hanya 10%, sekarang jadi 15%.
Baca juga: 3 Alasan Vaksin Meningitis Penting untuk Jemaah Haji
Jadi nantinya, cadangan itu akan naik secara otomatis otomatis. Bagi mereka yang tahun ini tidak berkesempatan berangkat, berarti akan masuk kuota 2024 (berikutnya).
Di sisi lain, jemaah lunas tunda 2020 mencapai 2.500 orang dari 91.000 yang belum mengonfirmasi akan berangkat padahal sudah melunasi pembayaran sejak 2020. Namun, karena pandemi covid-19, tertunda keberangkatannya.
"Jadi untuk jemaah lunas tunda 2020 yang belum mengonfirmasi, karena mereka itu kan tidak wajib untuk membayar lagi sebagaimana keputusan. Keputusan itu tidak bayar lagi sampai tadi sekitar 2.500 dari 91.000 yang belum konfirmasi," pungkas Saiful.
Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 12 Mei 2023
Namun, Kemenag tetap yakin kuota haji tahun ini akan tetap memenuhi target karena sudah berusaha berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar jemaah segera melunasi pembayaran haji sehingga antrian tidak semakin menumpuk dan kesempatan bagi yang tertunda keberangkatannya, bisa dipercepat.
"InsyaAllah kuota terpenuhi, memenuhi target, karena kita sudah terus berkoordinasi dengan kemenag kota, kanwil dan bahkan menjemput bola. Artinya bukan sekedar menjemput tapi berkoordinasi dengan KBRI agar jemaahnya segera melunasi," tukas Saiful. (Z-1)
Persiapan haji di Indonesia tahun depan masih dinamis, baik itu terkait revisi UU Haji sampai Badan Penyelenggara Haji yang didorong menjadi Kementerian Haji.
Amphuri menyambut positif rencana perubahan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah untuk memperbaiki tata kelola haji dan umrah
KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa Arab Saudi mengultimatum Indonesia untuk segera menentukan wilayah di Arafah untuk haji, jika tidak akan diberikan pada negara lain
Selain pengawasan kuota haji, Prof. Murniati juga menyoroti tentang langkah pemerintah terutama dalam penguatan tata kelola dana haji dan umrah.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menepis raker dihelat malam itu upaya kejar target pengesahan RUU akan dilakukan pada Rapat Paripurna terdekat.
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved