Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
DIREKTUR Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menilai, kebebasan pers global saat ini tengah mengalami kemunduran. Hal serupa juga terjadi di Indonesia yang merupakan salah satu negara demokrasi.
"Kebebasan sipil secara global memang sedang mengalami resesi. Itu termasuk kebebasan pers yang mundur. Indonesia juga bukanlah kekecualian dari fenomena resesi global dalam kebebasan," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (3/5).
Usman menyebut mundurnya kebebasan pers tidak terlepas dari peran rezim yang berkuasa. Padahal kebebasan pers merupakan salah satu unsur negara demokrasi yang seharusnya dijaga oleh para elit atau penguasa.
Baca juga : Tantangan Digitalisasi dan Konten Berkualitas Jadi Tantangan dalam Kemerdekaan Pers
"Kebanyakan sebabnya lebih berasal dari tingkat atas yaitu elite yang kurang berkomitmen pada kebebasan pers dan demokrasi. Jadi harus ada upaya lebih serius lagi dalam mempertahankan sistem demokrasi, yaitu dengan menjamin kebebasan pers," imbuhnya.
Usman pun sepakat dengan pernyataan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres yang menyebut bahwa nasib kebebasan pers berasa di ujung tanduk. Hal itu tergambar dalam berbagai peristiwa di berbagai negara.
Baca juga : Akademi Televisi Indonesia Jalin Kerja Sama dengan EMTEK
"Jurnalis dan media masih menjadi sasaran serangan dan ancaman, terutama ketika meliput isu-isu sensitif atau yang berkaitan dengan korupsi, hak asasi manusia, dan kebijakan pemerintah," kata dia.
Di Indonesia pun, upaya memberangus media yang kritis masih saja terjadi. Di era teknologi informasi saat ini, serangan digital yang ditujukan kepada media massa semakin marak terjadi, sebagai respons dari pemberitaan yang kritis, seperti yang pernah diungkap Komite Keselamatan Jurnalis.
"Salah satu contohnya adalah serangan digital kepada website Project Multatuli Maret lalu. Serangan ini merupakan upaya membungkam kritik kepada berbagai pihak yang dikritisi, serta menciderai kebebasan pers yang sudah dijamin kemerdekaannya dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tutup Usman. (Z-5)
Ini menunjukkan ruang berekspresi di Indonesia semakin menyempit dan menandakan masalah dalam demokrasi
Hasan Nasbi dinilai telah mengeluarkan pernyataan dan komunikasi pemerintah yang buruk dan apatis terhadap ancaman kepada media.
TINDAKAN teror bangkai hewan kepala babi dan tikus ke kantor Tempo disebut bentuk provokasi yang tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung kebebasan pers.
Kebebasan pers dan demokrasi yang dibangun pasca reformasi 1998 ternyata mengalami penurunan, bukan hanya dari sisi negara, tetapi juga masyarakatnya.
Hensa juga menyinggung isu pembungkaman pers terkait peristiwa ini. Ia menilai bahwa kasus semacam ini bisa menjadi bentuk intimidasi yang mengancam kebebasan pers.
Arif meminta agar adanya teror tersebut tak melemahkan rekan-rekan pewarta media lain namun justru menguatkan dan bersatu untuk mengutuk keras ancaman tersebut.
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved