Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SIAPAPUN yang melarang pelaksanaan ibadah salat Ied pada Jumat (21/4) bagi umat Muhammadiyah merupakan bentuk pelanggaran terhadap konstitusi. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Maarif Institute Abd Rohim Gazali.
"Apakah termasuk mereka yang melarang penggunaan fasilitas umum untuk shalat Ied? Jawabannya iya. Bahkan termasuk pelarangan penggunaan fasilitas negara," kata Abd Rohim Gozali, Senin (17/4).
Ia menegaskan, pada hakikatnya fasilitas negara ialah milik rakyat. Pejabat negara bisa menggunakan fasilitas negara karena mendapat mandat dari rakyat.
Baca juga : Muhammadiyah Soroti Larangan Salat Idulfitri Bertentangan dengan Pancasila
Ia melanjutkan, jika ada pejabat negara melarang rakyat shalat Ied menggunakan fasilitas negara, maka pejabat itu, selain melanggar konstitusi, juga mengkhianati mandat yang telah diterimamnya dari rakyat.
"Oleh karena itu pula, kami mengapresiasi pejabat negara yang memberikan fasilitas kepada umat Islam untuk melaksanakan shalat Ied, meskipun mungkin waktunya tidak sama dengan yang ditetapkan pemerintah," bebernya.
Baca juga : Dorong Penguatan Nilai-Nilai Persatuan di Masa Mudik Lebaran
Ia menegaskan kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta beribadah sesuai agama dan keyakinannya merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi UUD NRI 1945 Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2). Hak dan jaminan ini tidak berkurang sedikit pun kadar dan substansinya dalam kondisi apa pun.
Terpisah, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsyudi Syuhud juga menegaskan bahwa perbedaan pandangan antarumat bukanlah satu hal yang perlu menjadi perdebatan. Justru, hal itu malah menjadikan persatuan bangsa semakin kuat.
"Perbedaan pandangan salah satu hikmahnya adalah sebagai pilihan. Jadi mestinya memudahkan dan menggembirakan," ucap dia. (Z-5)
MUHAMMADIYAH memberlakukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Kalender ini menerapkan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia, ini aplikasinya
SETELAH 12 hari perang Iran-Israel, Pemerintah Iran mengumumkan gencatan senjata. Langkah ini diambil diharapkan akan mampu membangun perdamaian di muka bumi.
Dalam konteks global, keseragaman waktu mempermudah perencanaan kegiatan, baik dalam ranah keagamaan, pendidikan, maupun ekonomi.
Muhammadiyah secara resmi memberlakukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Kalender tersebut menerapkan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia.
BADAN Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) menggandeng PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) untuk mendukung transformasi digital berbasis nilai.
MUHAMMADIYAH merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, bahkan di dunia, memiliki sejarah dan dinamika yang panjang serta kompleks dalam penentuan awal bulan Hijriah.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi memastikan seluruh umat beragama di Jakarta mendapatkan hak dan rasa aman yang sama dalam menjalankan ibadah.
RATUSAN warga jemaat Huria Kristen Indonesia atau HKI Kota Depok, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) setempat tidak menggusur tempat ibadah atau gereja yang berdiri di Jalan Perjuangan.
PULUHAN ketua sinode dan pendeta dari Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) berkumpul di Jakarta, Kamis (30/11).Capres Ganjar Pranowo yang diundang hadir dalam acara itu
CALON presiden Ganjar Pranowo siap menjamin kebebasan beragama dan beribadah di Indonesia. Menurut Ganjar, keduanya merupakan amanat konstitusi.
Membahas kebebasan tidak hanya sebatas pada pemahaman politik, namun juga meliputi aspek sosial, individu, dan hak-hak manusia.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan usulan untuk mengendalikan semua tempat ibadah oleh pemerintah berpotensi adanya pembatasan HAM
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved