Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SIAPAPUN yang melarang pelaksanaan ibadah salat Ied pada Jumat (21/4) bagi umat Muhammadiyah merupakan bentuk pelanggaran terhadap konstitusi. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Maarif Institute Abd Rohim Gazali.
"Apakah termasuk mereka yang melarang penggunaan fasilitas umum untuk shalat Ied? Jawabannya iya. Bahkan termasuk pelarangan penggunaan fasilitas negara," kata Abd Rohim Gozali, Senin (17/4).
Ia menegaskan, pada hakikatnya fasilitas negara ialah milik rakyat. Pejabat negara bisa menggunakan fasilitas negara karena mendapat mandat dari rakyat.
Baca juga : Muhammadiyah Soroti Larangan Salat Idulfitri Bertentangan dengan Pancasila
Ia melanjutkan, jika ada pejabat negara melarang rakyat shalat Ied menggunakan fasilitas negara, maka pejabat itu, selain melanggar konstitusi, juga mengkhianati mandat yang telah diterimamnya dari rakyat.
"Oleh karena itu pula, kami mengapresiasi pejabat negara yang memberikan fasilitas kepada umat Islam untuk melaksanakan shalat Ied, meskipun mungkin waktunya tidak sama dengan yang ditetapkan pemerintah," bebernya.
Baca juga : Dorong Penguatan Nilai-Nilai Persatuan di Masa Mudik Lebaran
Ia menegaskan kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta beribadah sesuai agama dan keyakinannya merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi UUD NRI 1945 Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2). Hak dan jaminan ini tidak berkurang sedikit pun kadar dan substansinya dalam kondisi apa pun.
Terpisah, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsyudi Syuhud juga menegaskan bahwa perbedaan pandangan antarumat bukanlah satu hal yang perlu menjadi perdebatan. Justru, hal itu malah menjadikan persatuan bangsa semakin kuat.
"Perbedaan pandangan salah satu hikmahnya adalah sebagai pilihan. Jadi mestinya memudahkan dan menggembirakan," ucap dia. (Z-5)
PERJALANAN Lazismu sebagai lembaga amil zakat nasional memasuki usianya yang ke-23, tepatnya jatuh pada 4 Juli 2025.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyebut perbankan syariah perlu melakukan penguatan sistem dan ekosistem bank syariah di masa depan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan di balik belum diberikannya konsesi lahan tambang kepada Muhammadiyah.
Salah satu tokoh yang menekankan pentingnya sikap keterbukaan umat Islam terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dari Barat ialah Buya Hamka.
KETUA PP Muhammadiyah Anwar abbas menanggapi terkait dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang mengharamkan sound horeg.
Dalam proses penyusunan revisi ini, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian, yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, termasuk BP2MI.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi memastikan seluruh umat beragama di Jakarta mendapatkan hak dan rasa aman yang sama dalam menjalankan ibadah.
RATUSAN warga jemaat Huria Kristen Indonesia atau HKI Kota Depok, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) setempat tidak menggusur tempat ibadah atau gereja yang berdiri di Jalan Perjuangan.
PULUHAN ketua sinode dan pendeta dari Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) berkumpul di Jakarta, Kamis (30/11).Capres Ganjar Pranowo yang diundang hadir dalam acara itu
CALON presiden Ganjar Pranowo siap menjamin kebebasan beragama dan beribadah di Indonesia. Menurut Ganjar, keduanya merupakan amanat konstitusi.
Membahas kebebasan tidak hanya sebatas pada pemahaman politik, namun juga meliputi aspek sosial, individu, dan hak-hak manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved