Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ini Langkah Menangani Korban Kekerasan Berbasis Gender Online

Basuki Eka Purnama
14/4/2023 04:30
Ini Langkah Menangani Korban Kekerasan Berbasis Gender Online
Ilustrasi(Freepik)

PSIKOLOG Klinis Prita Yulia Maharani membagikan langkah penanganan yang tepat bagi korban kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

"Langkah pertama adalah mencari bantuan. Bantuannya ke siapa? Bisa mencari komunitas atau ke hotline Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," kata Prita, dikutip Jumat (14/4).

Prita mengungkapkan korban KBGO dapat meminta pertolongan dengan menghubungi call center di nomor 129 atau via chat ke nomor 08111129129.

Baca juga: Cegah Cyberbullying, 4.000 Siswa SMA Ikuti Gerakan Literasi Digital

Mencari bantuan akan membantu korban untuk bisa menyintas dan mendapatkan ruang aman untuk menyelesaikan permasalahan yang biasanya menimbulkan trauma.

Namun, kata Prita, langkah paling penting agar bantuan bisa bekerja optimal adalah korban harus melakukan penerimaan diri.

"Penerimaan diri ini lebih ke arah memvalidasi diri sendiri. Menerima diri yang masih rapuh dan belum bisa menerima masalah. Kalau sudah tenang baru cerita. Jangan paksa diri kalau belum siap bercerita," ungkap Prita.

Baca juga: Upaya Atasi Perundungan, Program Roots Diikuti Ribuan Siswa

Jika sudah bisa menangani masalah serta trauma, korban KBGO bisa melaporkan kasus yang dialaminya ke pihak berwajib.

Pendiri Yayasan SEJIWA, yang aktif menangani laporan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Diena Haryana juga membagikan kiat lainnya agar KBGO bisa ditangani dengan tepat.

Diena mengatakan yang harus dilakukan adalah menghindarkan kontak antara korban dan pelaku.

"Langsung blok dan laporkan pelaku di media sosial. Jangan biarkan dia ada di lini media sosial kita. Ketika mendampingi korban, ajak dia mengumpulkan bukti-bukti pelecehan seksual agar bisa kemudian dilaporkan ke pihak berwajib," papar Diena.

Pelaporan ke pihak berwajib bisa dilakukan setelah korban benar-benar tenang dan kuat menghadapi kasusnya.

Menurut Diena, korban KBGO harus mendapatkan pendampingan agar bisa pulih.

"Intinya, korban harus selalu didampingi. Bila perlu ajak dia mengingat dan membangkitkan minat dan hobinya. Hal itu agar dia tidak merasa sendiri dan bisa merasa terdukung untuk kembali menjadi kuat," pungkasnya. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya