Rabu 05 April 2023, 23:59 WIB

Kemenkop UKM Dorong Penerapan dan Sertifikasi K3 pada Pelaku UKM

Ficky Ramadhan | Humaniora
Kemenkop UKM Dorong Penerapan dan Sertifikasi K3 pada Pelaku UKM

MI/MOHAMAD IRFAN
Hanung Harimba Rachman (kanan) memberikan keterangan setelah menyambang Kemenkop UKM membahas pengembangan perhiasan logam dari Jawa Tengah

 

KEMENTERIAN Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus mendorong terciptanya implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh para pelaku UKM di Indonesia. Hal ini dapat terwujud dengan pelatihan dan uji kompetensi K3 Umum Sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman menekankan, pentingnya pelatihan dan uji kompetensi K3 bagi UKM agar tercipta keselamatan dan kesehatan kerja yang terstandardisasi.

“Melalui kegiatan ini, saya harap pelaku UKM bisa menerapkan K3, karena keselamatan dan kesehatan kerja penting sekali untuk menjamin keamanan UKM dalam aktivitas kerjanya,” kata Hanung dalam keterangan resmi, Rabu (5/4).

Baca juga: Media Indonesia Gandeng Kemenkop UKM dalam Festival Ramadan 1444 H

Hanung mengatakan, melalui pelatihan ini UKM mendapatkan ilmu yang dapat diimplementasikan dalam lingkungan kerjanya, khususnya terkait awareness terhadap keselamatan kerja. Hal ini bisa dilakukan pada budaya kerja sebelumnya.

Menurut dia, pelatihan dan uji kompetensi K3 kali ini, menurut Hanung dilaksanakan dalam bentuk workshop dan bekerja sama secara langsung dengan industri, sehingga para peserta dapat belajar kondisi secara riil di lapangan.

Baca juga: Kemenkop UKM Dorong Usaha Mikro Tingkatkan Tata Kelola dan Manajemen Keuangan

“Ini model yang bagus, karena bekerja sama dengan industri dan berbentuk workshop, tidak lagi hanya di hotel sehingga teman-teman bisa belajar langsung di lapangan dengan kasus yang riil,” ujar Hanung.

Program pelatihan kompetensi bersertifikasi ini sendiri dilaksanakan melalui empat fase pembelajaran, mulai dari pembekalan peserta, evaluasi/uji kompetensi peserta, pelaksanaan project assignment, hingga sesi coaching/konseling.

“Semua tahapan tersebut diharapkan mampu memberikan pelaksanaan yang berbeda terhadap pengayaan mindset, knowledge, skill, dan attitude sebagai objective program sekaligus pendamping peserta dalam project dan coaching atau konseling,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, terdapat 13 unit kopetensi ahli K3 Umum sertifikasi BNSP, mulai dari merancang strategi pengendalian risiko K3 di tempat kerja, merancang sistem tanggap darurat, melakukan komunikasi K3, mengawasi pelaksanaan izin kerja, hingga mengevaluasi pemenuhan persyaratan dan prosedur K3 serta investigasi kecelakaan kerja.

Hanung juga berharap, dari kegiatan ini nantinya Kemenkop UKM juga mendapatkan masukan dari peserta untuk bahan evaluasi kegiatan ke depan.

“Kami juga butuh masukan mengenai apa saja yang perlu diperbaiki dan ditambah, sehingga kegiatan kompetensi K3 dapat diserap dengan baik dan diterapkan di lingkungan kerja masing-masing,” ucapnya. (Fik)

Baca Juga

CFDS UGM

CfDS UGM Bedah Revolusi Digital Menuju Transformasi Dunia Kerja Berkeadilan

👤Media Indonesia 🕔Selasa 03 Oktober 2023, 18:25 WIB
Digitalisasi mengakibatkan efek samping dalam kehidupan kita sehari-hari sebagai pekerja, seperti turunnya kepercayaan, alienasi,...
Dok Hokben.

Hokben Gandeng Dua Startup Olah kembali Limbah Produk Makanan

👤Naufal Zuhdi 🕔Selasa 03 Oktober 2023, 18:15 WIB
Hokben punya program sustainability khususnya mengajak konsumen mengumpulkan kembali limbah produk makanannya. Dari limbah itu lantas...
Dok MI

BAZNAS Raih Tiga Penghargaan Marketing Award 2023

👤Syarief Oebaidillah 🕔Selasa 03 Oktober 2023, 18:13 WIB
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meraih tiga penghargaan pada ajang Marketing Award 2023:Show Your Leadership yang diinisiasi oleh...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya